Selasa, 09 Juni 2026 | 14:17
NEWS

Terobosan Baru, Kini Daftar Haji Bisa Lewat Online

Terobosan Baru, Kini Daftar Haji Bisa Lewat Online
Ilustrasi ibadah haji. (Dok. AFP)

ASKARA - Untuk memberikan kemudahan layanan kepada calon jemaah haji Kementerian Agama terus berinovasi dengan menyiapkan layanan pendaftaran. 

"Kita siapkan dua inovasi untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji yakni melalui layanan mobile dan layanan online," jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (1/7).

Menurutnya, inovasi itu merupakan pengembangan dari layanan pelunasan biaya haji secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan. 

Kebutuhan akan inovasi semakin dirasa pada masa pandemi Covid-19. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual dan layanannya dibatasi. 

Muhajirin mengatakan, sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran haji secara mobile dan online namun masih terkendala regulasi. Terlebih, saat pandemi seperti sekarang ini, pendaftaran jemaah di kantor Kemenag dibatasi hanya lima jamaah per harinya.

"Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di Kantor Kemenag yang ada dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008," terangnya.

"Regulasi ini mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual," tambah Muhajirin. 

Jika regulasinya sudah terbit maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. Calon jemaah bisa memanfaatkan layanan mobile di sejumlah titik, tidak harus datang ke Kantor Kemenag kabupaten/kota setempat. 

"Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal calon jemaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri tapi KTP-nya Gorontalo maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan," jelas Muhajirin.

"Format itu sudah selesai tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. Kita tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran, semua sudah berbasis digital," tandasnya.

Komentar