Jumat, 19 April 2024 | 14:58
NEWS

Kemenag Bakal Verifikasi Ulang Izin Seluruh Ponpes di Depok

Kemenag Bakal Verifikasi Ulang Izin Seluruh Ponpes di Depok
Ilustrasi pesantren tempo dulu (serikatnews.com)

ASKARA - Kementerian Agama akan melakukan verifikasi ulang perizinan seluruh ponpes yang ada di Kota Depok.

Hal itu dilakukan usai adanya dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah. 

Kepala Kemenag Kota Depok Asnawi mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang baik kepada ponpes yang sudah berizin ataupun yang belum berizin. 

“Seluruhnya akan kami verifikasi ulang, termasuk 127 ponpes di Kota Depok yang sudah berizin," ucap Asnawi Selasa (12/7).

Asnawi menjelaskan, ada lima rukun pesantren yang menjadi salah satu penilaian verifikasi. 

“Lima rukun pesantren itu yang pertama harus ada kiai, itu nanti akan dilihat bagaimana kiainya, lulusan pesantren atau bukan. Kedua, ada asramanya dan akan kami lihat bagaimana keadaan asramanya,” jelasnya.

Selanjutnya, ada tempat ibadahnya, seperti masjid dan musalanya. Kalau ada santrinya, nantinya akan didata berapa jumlah santri di setiap ponpes. Rukun yang kelima yakni ada kajian kitab kuningnya.

Dirinya tak menampik, jika dari lima rukun pesantren tersebut, kadang rukun kelima masih ada ponpes yang tidak menerapkan. 

“Dengan melakukan verifikasi, kami meminta seluruhnya menjalankan rukun tersebut, agar berjalan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sekadar diketahui, masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah, Kecamatan Beji, Kota Depok terhadap santriwati, yang dilakukan oleh tiga ustaz dan satu kakak kelas.

Hingga kini, Kemenag juga memastikan tidak mencabut izin ponpes tersebut, dan kasusnya masih dalam penanganan Polda Metro Jaya. (jpnn)

Komentar