Sempat Kabur, Pelaku Pembom Ikan Dibekuk Petugas Gabungan

ASKARA - Dua orang pelaku pengeboman ikan berhasil ditangkap satuan tugas (satgas) gabungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL. Pelaku tersebut melakukan aksinya di wilayah perairan Lombok Timur.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan, pelaku berusaha membuang barang bukti bom ikan dan melarikan diri, namun keduanya berhasil ditangkap oleh aparat gabungan di rumahnya.
"Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari pengawas perikanan pada Satwas SDKP Lombok Timur dan POS TNI AL Selat Alas terhadap dua pelaku pengeboman ikan pada Kamis (18/6)," ungkap Tb Haeru, Senin (22/6).
Dikatakan, penangkapan berawal dari laporan Pokmaswas Petrando yang mencurigai kedua pelaku karena membuang bungkusan yang ternyata berisi bom ikan dan potasium. "Sempat dilakukan pengejaran namun pelaku berhasil kabur dan meninggalkan perahunya di dekat pantai," kata Tb Haeru.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto mengapresiasi kejelian aparat gabungan yang tidak patah semangat meskipun pelaku sudah berusaha menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, termasuk juga terhadap peran POKMASWAS.
"Ini menjadi momentum yang baik dimana aparat penagak hukum dan masyarakat dapat saling bahu membahu dalam memberantas destructive fishing," terang Eko.
Eko juga menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir juga dilakukan penangkapan di beberapa wilayah lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa KKP yang bekerja sama dengan TNI AL terutama dengan POSAL terdekat, untuk konsen dalam memberantas kegiatan penangkapan ikan secara illegal dan yang merusak lingkungan dan Ekosistem.
Para pelaku melanggar Pasal 86 ayat (1) jo Pasal 12 ayat (1), Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1), Huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.
Komandan Lanal Mataram, Kolonel Laut (P) Suratun, di Lanal Mataram menyampaikan, pihaknya selalu siaga memberantas praktik-praktik destructive fishing di wilayah perairan Lombok Timur.
"TNI AL tentu akan memberikan dukungan penuh agar kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak ini dapat diberantas," katanya.
Komentar