Sikap Tegas dan Adil untuk Hapus Prostitusi di NTT
ASKARA - Jaringan Peduli Perempuan dan Anak NTT menilai, praktek prostitusi berhubungan erat dengan kemiskinan serta perubahan orientasi, pola dan gaya hidup generasi muda, yang ingin tampil mewah secara instan, serta berpusat pada diri sendiri. Nilai-nilai luhur yang tertanam dalam adat istiadat di NTT yang menjunjung tinggi kehormatan perempuan dan melindungi anak-anak, secara perlahan tapi pasti, mulai terkikis.
Melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke redaksi, Minggu (21/6) malam, organisasi tersebut menyerukan agar pemerintah daerah, termasuk di dalamnya aparat penegak hukum segera mengambil sikap tegas dan adil untuk menghapus praktek prostitusi di NTT.
"Perlindungan perempuan dan anak, harus menjadi prioritas dalam program pembangunan, dan masuk dalam pertimbangan dan perencanaan program pembangunan di segala bidang. Peningkatan program pariwisata daerah NTT harus selalu seiring dengan penguatan perlindungan perempuan dan anak," tulis seruan tersebut.
Seruan selanjutnya tertulis, segala bentuk pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan dan eksploitasi seksual, diselesaikan dengan tuntas dalam keberpihakan terhadap korban. Prostitusi harus dihapuskan dan diwaspadai dalam praktek dan keseharian hidup masyarakat NTT.
Masyarakat NTT, selayaknya kembali menghidupkan nilai luhur yang terkandung dalam adat dan budaya NTT yang peduli satu sama lain, menghormati martabat perempuan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan dan eksploitasi seksual.
Terakhir, semua pihak yang terkait dengan persoalan perlindungan perempuan dan anak, agar bekerja sama untuk mendorong percepatan program kabupaten/kota layak anak sehingga kerja perlindungan anak dapat dilakukan secara sistematis, masive dan terstruktur, sampai ke tingkat desa/kelurahan.
"Pelibatan masyarakat melalui penguatan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) menjadi sangat krusial," lanjut seruan itu.
Seruan atau pernyataan tersebut disampaikan yang diketahui sebanyak 25 orang dan disebut didukung penuh Uskup dari Keuskupan Agung Ende sebagai pengaman moral umat.

Komentar