Manfaatkan Pengeras Suara Masjid untuk Sampaikan Informasi Covid-19
ASKARA - Kementerian Agama menganjurkan masyarakat memanfaatkan pengeras suara di masjid untuk menyampaikan informasi dan mengingatkan masyarakat mengenai adaptasi protokol kesehatan.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan, kegiatan produktif juga penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah fase normal baru.
"Sangat setuju dan kami menganjurkan toa masjid untuk masyarakat memanfaatkan kegiatan produktif yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/6).
Terlebih, dalam surat edaran menteri agama ditegaskan bahwa ada fungsi agama, sosial keagamaan bahkan sampai pelaksanaan akad nikah misalnya juga dimungkinkan oleh masjid.
"Masjid bukan hanya ada fungsi ibadah tapi ada fungsi sosialnya. Apalagi aktivitas yang berkontribusi untuk mencegah penyebaran Covid-19 menurut saya relevan," tutur Kamaruddin.
Kamaruddin menyampaikan bahwa masyarakat diminta menjadikan tempat ibadah sebagai contoh dengan menggunakan masjid sebaik mungkin.
Selain itu, masjid tidak hanya digunakan sebagai aktivitas yang sifatnya simbolik tapi mampu meningkatkan spiritual umat.
"Energi spiritual ditemukan di sana dan betul-betul memanfaatkan masjid sebagai tempat ibadah," katanya.
Ketua Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) DKI Jakarta Henda Yusamtha sebelumnya mengusulkan untuk memanfatkan pengeras suara di masjid mengenai informasi pencegahan Covid-19.
Bahkan pihaknya mengaku sudah siap untuk menjalankan anjuran Kementerian Agama tersebut. Tentu akan berkoordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
"Kami siap mensupport, minimal sekali atau dua kali sehari. Mungkin bisa sebelum atau sesudah adzan. Teks materinya kita bisa minta support dari BNPB," jelas Henda.

Komentar