Kamis, 04 Juni 2026 | 10:50
NEWS

Sempat Ditolak, Akhirnya Menkes Setujui Usulan PSBB Pemprov Gorontalo

Sempat Ditolak, Akhirnya Menkes Setujui Usulan PSBB Pemprov Gorontalo
Ilustrasi PSBB (Dok: Okezone.com)

ASKARA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Meski usulan sebelumnya untuk penerapan PSBB sempat ditolak. 

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 28 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/279/2020.

"PSBB untuk Gorontalo sudah disetujui, artinya pemerintah daerah Gorontalo sudah bisa menerapkan PSBB di wilayahnya," ujar Terawan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (28/4).

Kasus Covid-19 di wilayah Gorontalo telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Karenanya PSBB sudah harus ditetapkan untuk percepatan penanganan Covid-19.

PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Pemerintah setempat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong, serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Sebelumnya, usulan pertama PSBB yang diajukan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ditolak oleh Menteri Kesehatan Terawan. Rusli sempat merasa kecewa dengan penolakan tersebut. "Saya sangat kecewa PSBB pertama ditolak," sesal Rusli, Senin (27/4).

Padahal dirinya telah menyampaikan ke semua bupati dan wali kota serta forkompinda (forum komunikasi pimpinan daerah), mereka setuju untuk ditutup total sisi darat, laut dan udara. 

"Kami tutup total, dan membatasi kegiatan masyarakat dari pukul 06.00 pagi sampai sampai pukul 17.00 WIB tidak ada lagi masyarakat yang di luar. Risikonya kami sudah pikirkan bersama," ucapnya. 

Komentar