Jangan Semua Mantan ISIS Dianggap Musuh
ASKARA - Pemerintah masih mengkaji rencana pemulangan warga negara Indonesia yang pernah menjadi anggota Negara Islam (ISIS). Hal tersebut mendapat pro kontra sejumlah pihak.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengatakan bahwa pemerintah harus melindungi seluruh WNI, termasuk yang menjadi kombatan ISIS. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru.
"Pertama negara harus hadir. Kalau tidak diselesaikan oleh kita, dia akan menjadi masalah bagi negara lain," ujarnya Mardani kepada media, Sabtu (8/2).
Mengingat sebagian WNI yang menjadi pengikut ISIS terdiri dari berbagai jenjang usia maka pemerintah harus bisa memperhatikan hal tersebut.
"Kedua, kita harus melihat mereka yang 600 orang itu ada kelompok anak-anak, ibu-ibu. Nah dipetakan saja 600 ini mana kombatan, mana penggerak," kata Mardani yang juga anggota Komisi II DPR RI.
Sementara, upaya penindakan hukum terhadap mereka perlu disesuaikan dengan kesalahan masing-masing. Karena pendekatan hukum bagi anak-anak yang terlibat tentu akan berbeda.
"Ini kalau perlu dihukum dengan program super serius, deradikalisasi monggo. Tapi kalau anak-anak, ibu-ibu yang menjadi korban harusnya mereka di-treatment dengan tepat, jangan semuanya dianggap musuh," jelas Mardani.
Menurutnya, semua orang yang bermasalah itu bukan disingkirkan tapi perlu ada pembinaan dengan baik karena negara harus hadir. Dirinya meyakini masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
"Saya selalu percaya kalau kita menyelesaikan maslah ini dengan bijak. Maka kita sebagai bangsa naik kelas," kata Mardani.
Mardani mencontohkan salah satu gembong teroris di Singapura, keluarganya mendapat biaya dan anak-anaknya mendapat beasiswa. Hal tersebut dinilai baik.
"Jadi setiap orang itu punya hati, setiap orang itu bisa di-treatment dengan tepat, asal jangan dilepas begitu saja," katanya.
"Makanya saya mengusulkan ada gugus tugas. Di antara gugus tugas itu intelijen masuk, perekonomian masuk, sosial, pendidikan, bukan hanya agama gitu," demikian Mardani.

Komentar