Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:59
NEWS

Harun Masiku Masuk dalam DPO Polri

Harun Masiku Masuk dalam DPO Polri
Ilustrasi DPO (Linggaupos.co.id)

ASKARA - Keberadaan kader PDIP, Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi misteri. Polri telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun ke seluruh jajarannya di Indonesia dari Polda hingga tingkat Polres. 

Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan, dalam hal ini pihaknya bersifat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyusul penetapan tersangka Harun dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Saya sudah perintahkan bapak Kabareskrim telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Dari 34 Polda, 540 Polres DPO-nya sudah sampai," ujar Idham Azis, Rabu (5/2).

Sehingga seluruh anggota polri sudah memegang daftar pencarian orang atas tersangka Harun Masiku. Bila sudah tertangkap maka akan diserahkan kepada lembaga antirasuah. 

"Kita berdoa saja mudah-mudahan, nanti Polri yang temukan tentu kita serahkan ke KPK," jelas Idham. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, pihaknya masih terus mencari keberadaan tersangka Harun Masiku. 

"Kita kan sikapnya membantu pihak KPK. Kalau sudah ketangkap kita serahkan ke KPK. Lokasi masih kita cari," kata Argo. 

Sudah hampir satu bulan, Harun Masiku masih belum ditemukan. Ia tak pernah menampakkan diri di hadapan publik, sejak komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tertangkap tangan penyidik KPK, Rabu 8 Januari 2020.

Komentar