SEJARAH BARU LEGISLASI ACEH TENGAH DIMULAI
Pasak Opat Neggeri Linge Serahkan Naskah Akademik Qanum Adat Gayo
ASKARA - Tonggak sejarah kembali ditancapkan di Tanah Gayo. Pasak Opat Nenggeri Linge, Ketua Umum Zam Zam Mubarak, resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Qanun Adat Gayo kepada Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Tengah Mukhlis, S.Pd. Penyerahan simbolis ini disaksikan langsung Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah, Susilawati, Jum'at 19 Juni 2026. sebelum digelarnya sidang paripurna DPRK Aceh Tengah
Momen ini bukan sekadar serah terima dokumen. Ini adalah _carry over_ perjuangan panjang yang pernah dimulai di periode sebelumnya, saat Banleg dipimpin Susilawati yang kini menjabat pimpinan DPRK Aceh Tengah. Kini benang merah itu disambung kembali. Usul inisiatif Qanun Adat Gayo yang diprakarsai DPRK Aceh Tengah disambut Pasak Opat Nenggeri Linge sebagai bentuk nyata keberpihakan negara pada adat.
“Pasak Opat Nenggeri Linge mengapresiasi langkah berani DPRK Aceh Tengah. Setelah sekian lama tertunda, hari ini kita buktikan Gayo tidak akan membiarkan adatnya mati. Naskah ini adalah darah, keringat, dan memori leluhur yang kita kunci dalam hukum,” tegas Zam Zam Mubarak.
Percepatan pembahasan Qanun Adat Gayo ini datang di waktu yang tepat. Ia beririsan langsung dengan momentum pembahasan perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Artinya, penguatan keistimewaan Aceh harus dimulai dari penguatan akar budayanya. Dan akar budaya Aceh berdenyut paling kencang di Gayo.
Sejarah telah mencatat. Gayo adalah episentrum peradaban Aceh. Di tengah duka pasca bencana 26 November 2025, Gayo justru bangkit dengan narasi besar: menyelamatkan adat adalah menyelamatkan masa depan. Qanun ini adalah jawabannya. Reje Linge yang dikuatkan kembali akan menjadi benteng terakhir menjaga martabat, keadilan, dan persatuan orang Gayo.
Kini tugas kita semua mengawal pembahasan Qanun Adat Gayo demi marwah tanoh Gayo

Komentar