Senin, 17 Agustus 2026 | 09:02
NEWS

Milad Damai Aceh XXI,

Pasak Opat Nenggeri Linge: Adat Pondasi Perdamaian Abadi

Pasak Opat Nenggeri Linge: Adat Pondasi Perdamaian Abadi
Pengurus Pasak Opat Nenggeri Linge dan Reje Linge ke XXI hadiri milad perdamaian Aceh ke XXI (Dok Barack)

ASKARA - Peringatan Milad Perdamaian Aceh ke-XXI dinilai bukan sekadar seremoni mengenang berakhirnya konflik, tetapi momentum untuk memperkuat kembali fondasi perdamaian melalui adat, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum Pasak Opat Nenggeri Linge, Zam Zam Mubarak, memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan Gubernur Aceh atas terselenggaranya peringatan Milad Perdamaian Aceh ke-XXI di Banda Aceh, Jumat (15/8/2026).

Menurut Zam Zam, kehadiran Raja Linge ke-XXI, Reje Linge Juhursyah, dalam undangan resmi Gubernur Aceh memiliki makna penting. Kehadiran tersebut dinilai menunjukkan bahwa adat masih memiliki posisi strategis dalam menjaga dan merawat perdamaian Aceh.

“Ini bisa dimaknai bahwa perdamaian Aceh akan abadi jika adat menjadi pondasi. Kehadiran para pewaris Kesultanan Aceh dan Raja Linge ke-XXI hari ini adalah bukti nyata reintegrasi yang kokoh pascakonflik berkepanjangan,” ujar Zam Zam, Minggu (17/8/2026).

Indonesia Raya Berkumaandang, Aceh Tetap dalam Bingkai NKRI

Suasana khidmat semakin terasa ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dalam rangkaian Milad Damai ke-XXI.

Bagi Pasak Opat Nenggeri Linge, momen tersebut menjadi simbol bahwa perdamaian Aceh harus terus dirawat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Aceh, kata Zam Zam, memiliki kekhususan sejarah, budaya, dan adat yang harus dihormati tanpa mengurangi komitmen terhadap keutuhan Indonesia.

“Indonesia Raya berkumandang dengan khidmat. Ini menegaskan bahwa Aceh yang damai adalah Aceh yang tetap berdiri dalam bingkai NKRI,” tegasnya.

Adat dan Pemerintah Harus Berjalan Bersama

Pasak Opat Nenggeri Linge menilai penguatan lembaga adat dalam kebijakan pemerintah menjadi salah satu kunci untuk memastikan perdamaian tidak hanya bertahan, tetapi berkembang menjadi kekuatan sosial dan pembangunan.

“Selama adat dihormati dan dilibatkan, maka tidak akan ada lagi perpecahan. Adat menyatukan, adat menuntun, dan adat mengawal. Inilah ruh perdamaian Aceh,” kata Zam Zam.

Menurutnya, perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun harus diisi dengan kerja nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Perdamaian tidak boleh berhenti pada seremoni dan peringatan tahunan.

Keistimewaan Aceh Harus Jadi Mesin Kemajuan

Zam Zam menegaskan, keistimewaan Aceh harus ditempatkan sebagai modal strategis untuk membangun masa depan daerah.

“Keistimewaan Aceh harus diperkuat. Perdamaian harus memperkuat keistimewaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kekuatan diplomasi ekonomi harus menjadi bargaining kita untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ia melihat Aceh memiliki posisi strategis di kawasan Selat Malaka yang dapat dikembangkan melalui perdagangan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan kerja sama ekonomi.

Menurutnya, tantangan bencana yang dihadapi masyarakat Aceh juga harus menjadi momentum untuk memperkuat modal sosial yang telah lama menjadi kekuatan masyarakat, yakni gotong royong, kepedulian dan persatuan.

“Narasi kesejahteraan dan keistimewaan harus dipadukan. Aceh harus membuktikan kembali kejayaannya sebagai pemimpin di Selat Malaka. Melalui hubungan perdagangan, ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam, Aceh akan kembali menjadi mercusuar peradaban,” pungkas Zam Zam.

Pasak Opat Nenggeri Linge menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal implementasi perdamaian, menjaga eksistensi adat, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Bagi Pasak Opat Nenggeri Linge, 21 tahun perdamaian bukan garis akhir. Perdamaian harus menjadi fondasi untuk membawa Aceh memasuki babak baru: dari rekonsiliasi menuju kesejahteraan dan kemajuan.

 

Komentar