Selamat Tinggal Kekasih" Dalam Demonstrasi Mahasiswa
Oleh: Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed (Mantan Kepala Aksi & Advokasi PIJAR Semarang era tahun 90an, Konseptor AMRS, Aksi Mahasiswa dan Rakyat Semarang "Mei 1998")
ASKARA- "Selamat tinggal kekasih" adalah sepenggal kalimat dari lagu Pop tentang perpisahan, karena menarik, maka saya jadikan metafora dalam membaca dinamika demonstrasi mahasiswa belakangan ini.
Tentu ini bukan soal perpisahan dengan seseorang yang dicintai, melainkan perpisahan dengan sebuah "kebiasaan lama" (ilustrasi) yang sudah seharusnya ditinggalkan. Dan kebiasaan lama yang dimaksud bukan berarti selalu terjadi pada sejarah aksi demonstrasi pada era sebelumnya.
Karena kebiasaan itu bukan tradisi, maka hendaklah bersuara atau berteriak setelah berpikir mendalam, jangan menghakimi sebelum mengkaji, dan menolak sebelum menawarkan solusi.
Karena itu, "Selamat Tinggal Kekasih Dalam Demonstrasi Mahasiswa" perlu dimaknai sebagai ajakan satir agar gerakan mahasiswa mulai meninggalkan "kekasih lamanya" (ilustrasi), romantisme demonstrasi yang hanya mengandalkan keberanian bersuara tanpa diimbangi kedalaman analisis.
Mahasiswa adalah kelompok intelektual. Keistimewaannya bukan hanya pada kemampuan memenuhi jalanan dengan massa, tapi juga pada kemampuannya menghadirkan argumentasi yang berbasis ilmu pengetahuan, data, riset, dan kajian yang mendalam.
Demonstrasi hanyalah salah satu instrumen perjuangan, bukan tujuan perjuangan itu sendiri.
Karena itulah, setiap tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah atau siapapun, idealnya lahir dari proses akademik yang serius. Kajian dilakukan terlebih dahulu, data dihimpun secara komprehensif, dampak kebijakan diukur secara objektif, alternatif solusi dirumuskan secara matang, baru kemudian suara kritik disampaikan kepada publik.
Apabila urutannya dibalik, demonstrasi akan berubah menjadi luapan emosi politik yang miskin solusi.
Fenomena tersebut menarik untuk dicermati dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang ramai diperbincangkan pada pertengahan Juni 2026, termasuk aksi yang melibatkan mahasiswa Universitas di Jogja, dan berbagai aliansi mahasiswa lainnya. Kritik yang disampaikan terlihat tegas, keras, bahkan mendapat simpati dari sebagian masyarakat.
Namun ketika substansi tuntutannya ditelaah lebih jauh, muncul pertanyaan penting, apakah seluruh tuntutan tersebut benar-benar didasarkan pada kajian yang mendalam terhadap arah pembangunan nasional?
Beberapa tuntutan yang mengemuka antara lain penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MgBG), kritik terhadap Koperasi Merah Putih, penolakan sejumlah kebijakan hilirisasi, hingga keberatan terhadap berbagai program ekonomi pemerintah yang dianggap membebani anggaran negara.
Kritik terhadap pemerintah adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mahasiswa. Bahkan dalam negara demokrasi, kritik merupakan vitamin yang dibutuhkan agar kekuasaan tidak kehilangan arah.
Namun kritik yang baik tidak cukup hanya menunjukkan apa yang salah. Kritik yang baik juga harus mampu menjelaskan mengapa suatu kebijakan dianggap salah dan apa alternatif yang lebih baik untuk menggantikannya?
Di sinilah letak persoalan yang patut didiskusikan bersama.
Jika ditelaah secara objektif, arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto justru berupaya mendorong kemandirian ekonomi nasional.
Hilirisasi bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Koperasi Merah Putih diarahkan untuk memperkuat ekonomi desa. Program Makan Bergizi Gratis ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia jangka panjang.
Apakah pelaksanaannya sudah sempurna? Tentu tidak.
Masih banyak ruang perbaikan yang harus dilakukan.
Pengawasan harus diperketat, transparansi harus diperkuat, potensi penyimpangan anggaran harus dicegah. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap setiap bentuk korupsi yang menggerogoti program-program tersebut.
Namun memperbaiki pelaksanaan program berbeda dan bukan hanya menghentikan tujuan program itu sendiri.
Dalam perspektif konstitusi, arah pembangunan ekonomi yang menekankan penguatan produksi nasional, pemberdayaan ekonomi rakyat, pembangunan desa, serta penguasaan sumber daya strategis oleh negara memiliki landasan yang kuat dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 33 ayat (1) menegaskan bahwa, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan."
Ayat (2) menyatakan, "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara."
Ayat (3) menegaskan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Sementara ayat (4) menekankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, kemandirian, dan keseimbangan kemajuan ekonomi nasional.
Jika kita sama-sama membacanya dengan jernih, jelas semangat Pasal 33 sesungguhnya bukan semangat ketergantungan kepada suatu kelompok kekuatan modal, oligarki, bangsa negara lain, melainkan semangat kemandirian bangsa negara Indonesia. Bukan semangat menjadi pasar bagi bangsa lain (konsumen) melainkan semangat membangun kekuatan ekonomi nasional yang mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Karena itu, ketika muncul tuntutan penghentian berbagai program yang diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi nasional, kita semua, publik berhak bertanya, apa program konkrit alternatif yang ditawarkan?
Apakah Indonesia harus kembali menjadi pengekspor bahan mentah? Apakah ekonomi desa harus kembali bergantung kepada tengkulak? Apakah upaya peningkatan kualitas gizi generasi muda harus dihentikan begitu saja?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab dengan slogan tulisan, #tagar, poster, videografer anime demonstrasi semata. Jawabannya harus lahir dari penelitian, kajian akademik, dan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mahasiswa memiliki posisi terhormat dalam sejarah bangsa ini. Karena itu, masyarakat tidak akan turun bersama tanpa logika, kecerdasan dan solusi yajg ditawarkan, dan keseharian yang dirasakan, bukan hanya menunggu keberanian mahasiswa turun ke jalan.
Indonesia membutuhkan mahasiswa yang kritis, tetapi juga cerdas. Mahasiswa yang berani bersuara, tetapi terlebih dahulu mendalami persoalan.
Mahasiswa yang mampu membongkar kelemahan kebijakan pemerintah, sekaligus menghadirkan rancangan solusi dan kebijakan yang lebih baik. Bukan mencibir bahkan menghina secara fisik pemimpin.
Mungkin sudah saatnya gerakan mahasiswa mengucapkan,
"Selamat tinggal, kekasih lama."
Selamat tinggal kepada tradisi kritik yang dangkal.
Selamat tinggal kepada kebiasaan menolak tanpa menawarkan solusi.
Selamat tinggal kepada romantisme demonstrasi yang lebih mengutamakan gema pengeras suara, saluran-saluran medsoa, daripada kedalaman kajian.
Masa depan Indonesia membutuhkan pikiran yang jernih, bukan hanya demonatrasi dengan narasi kritis dan keras.
Dalam dunia akademik, suara yang paling berpengaruh adalah argumentasi yang paling kuat, realiatis, tau diri, mengerti situasi dan keadaan.

Komentar