Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00
NEWS

Zam Zam Mubarak: 45 Pasal Nenggeri Linge Harus Jadi Rujukan

Zam Zam Mubarak: 45 Pasal Nenggeri Linge Harus Jadi Rujukan
Ilustrasi Qanun Adat Gayo (Dok Gemini)

ASKARA - Ketua Umum Pasak Opat Nenggeri Linge, Zam Zam Mubarak, mengapresiasi inisiatif Bupati Aceh Tengah mengusulkan Qanun Adat Gayo. Apresiasi yang sama juga ia sampaikan kepada DPRK Aceh Tengah, khususnya Badan Legislasi, yang melanjutkan kembali pembahasan Qanun yang sempat tertunda hampir 7 tahun.

Pernyataan disampaikan di Takengon, Rabu  10 Juni 2026. Menurut Zam Zam Mubarak, Qanun ini strategis untuk memperkuat Keistimewaan Aceh dan memastikan masyarakat adat dilibatkan guna mencapai tujuan kepentingan strategis nasional.

45 Pasal Nenggeri Linge, Konstitusi Adat Gayo
"Hukum adat Gayo dikenal dengan 45 Pasal Nenggeri Linge. Ini sistem hukum lengkap warisan leluhur yang mengatur tanah ulayat, Sarak Opat, musyawarah, dan sanksi adat. Qanun harus jadikan 45 Pasal sebagai rujukan utama," tegasnya.

Adat = Pondasi Nasionalisme
Zam Mubarak juga menegaskan, adat Gayo tidak ketinggalan dengan pemikiran politik Barat. "Adat warisan leluhur ini perlu dijaga. Tanpa Adat, Negara ini akan mudah dibubarkan. Pondasi nasionalisme bangsa ini adalah Adat," katanya.

Adat = Ruh Pembangunan & Pariwisata
Ia menambahkan, menempatkan Adat sebagai ruh pembangunan adalah keharusan, apalagi Aceh dikenal Istimewa karena Adat. Penguatan Adat Gayo juga jadi momentum pengembangan pariwisata sekaligus memperkuat desa adat.

"Bali maju pariwisatanya tidak terlepas dari peran aktif masyarakat Adat. Aceh Tengah punya Danau Lut Tawar, Gunung, kopi, dan budaya Gayo. Kalau desa adat dikuatkan lewat Qanun, maka wisata kita punya jiwa. Bukan hanya pemandangan, tapi ada filosofi, ritual, dan kearifan lokal yang dijual," jelas Zam Zam Mubarak.

Pasak Opat Nenggeri Linge menyatakan siap mengawal harmonisasi, hingga pengesahan Qanun. Fokus pengawalan: lindungi tanah ulayat, kuatkan lembaga adat, dan buka ruang ekonomi bagi perempuan Gayo.

hal ini sekaligus momentum memperkuat kolaborasi rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana Aceh.

 

Komentar