Kamis, 04 Juni 2026 | 05:39
NEWS

Prof. Rokhmin Dahuri: Indonesia Berpeluang Besar Menjadi Produsen Lobster Budidaya Terbesar Dunia

Prof. Rokhmin Dahuri: Indonesia  Berpeluang Besar Menjadi Produsen Lobster Budidaya Terbesar Dunia
Prof. Rokhmin Dahuri (dok. Rd institute)

ASKARA – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS menyebut Indonesia berpeluang besar menjadi produsen lobster budidaya terbesar dunia. Namun, potensi itu belum tergarap optimal karena lemahnya hilirisasi dan maraknya penyelundupan benih.

Hal itu ditegaskan Rokhmin dalam Forum Rekomendasi Regulasi Lobster yang digelar Masyarakat Krustasea Indonesia (MKI) bersama IPB University di IICC Bogor, Senin (1/6).

Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan, dunia memiliki dua jenis lobster utama: clawed 30 spesies dan spiny 49 spesies. Indonesia memiliki enam jenis di antaranya. “Namun, Indonesia saat ini hanya menempati peringkat keenam sebagai produsen lobster dunia. Walau di sektor budidaya menduduki juara kedua, jarak produksinya masih sangat jauh dari peringkat pertama,” ungkapnya.

“Hanya orang bodoh yang tidak bisa memanfaatkan potensi ini di saat suplai kita besar dan permintaan pasar dunia sangat tinggi. Kita harus menempuh jalur inovasi dan manajemen terpadu,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

Disparitas Harga Picu Penyelundupan  

Rokhmin menyoroti disparitas harga Benih Bening Lobster (BBL) yang memicu penyelundupan. Saat ini harga beli dari pembudidaya lokal hanya Rp8.500 per ekor, sementara harga jual di Vietnam menembus Rp40.000 karena kapasitas budidaya nasional belum sekuat negara tersebut.

Untuk mengendalikan itu, ia menyarankan masa kerja eksportir dibatasi maksimal tiga tahun. “Tujuan utama hilirisasi lobster adalah budidaya, tetapi biaya operasional di Indonesia harus ditekan agar lebih murah dan kompetitif,” ujarnya.

Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan, lobster adalah sumber pertumbuhan ekonomi baru yang strategis. “Indonesia tidak boleh hanya menjadi pemasok benih bagi negara lain. Yang harus dibangun adalah industri budidaya lobster nasional dari hulu hingga hilir,” katanya.

Menurutnya, tata kelola lobster harus ditempatkan dalam kerangka ekonomi biru dan transformasi agromaritim. Regulasi wajib berbasis ilmu pengetahuan, data lapangan, dan melibatkan masyarakat pesisir. “Pendekatan yang terlalu berorientasi pengawasan tanpa penguatan budidaya justru menghambat potensi ekonomi,” tambah Dosen Kehormatan Mokpo National University itu.

Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan keberhasilan sektor kelautan tak hanya diukur dari produksi, tapi dari kesejahteraan masyarakat pesisir. “Sektor agromaritim merupakan masa depan ekonomi Indonesia. Jika dikelola benar, dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru, sumber jutaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan pesisir, sekaligus penguat ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Ia berharap rekomendasi forum ini jadi masukan strategis bagi pemerintah. “Bagi saya, pembenahan tata kelola lobster bukan sekadar mengatur satu komoditas, melainkan ikhtiar besar menjadikan Indonesia sebagai poros agromaritim dunia yang maju, berdaulat, dan menyejahterakan rakyat.”

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) ini menegaskan bahwa pembenahan tata kelola lobster harus menjadi bagian dari agenda besar kebangkitan ekonomi agromaritim Indonesia.

Sebagai tokoh utama, ia memaparkan arah strategis pembangunan industri lobster nasional. Menurutnya, lobster tidak bisa lagi dipandang sekadar komoditas perikanan. “Pengelolaan lobster harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi biru dan penguatan sektor agromaritim nasional,” tegasnya.

Stop Jual Potensi Mentah  

Prof. Rokhmin mengkritik keras praktik Indonesia yang selama ini hanya menjual potensi. Ia mendorong pembangunan industri lobster nasional yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Indonesia tidak boleh terus menerus hanya menjual potensi. Kita harus membangun industri lobster nasional yang kuat dari hulu hingga hilir sehingga nilai tambah, lapangan kerja, dan manfaat ekonominya dinikmati rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Forum MKI-IPB University ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah untuk merevisi regulasi lobster yang lebih berpihak pada nelayan, pembudidaya, dan kedaulatan industri perikanan nasional.

Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa lobster merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang sangat strategis bagi Indonesia.

Menurutnya, nilai ekonomi lobster dunia terus meningkat. “Sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif berupa sumber daya alam, kondisi oseanografi yang mendukung, serta jutaan masyarakat pesisir yang dapat menjadi pelaku utama dalam rantai usaha budidaya,” katanya.

Prof. Rokhmin juga mengkritik keras praktik Indonesia yang selama ini hanya mengekspor benih bening lobster (BBL). “Indonesia tidak boleh hanya menjadi pemasok benih bagi negara lain. Yang harus dibangun adalah industri budidaya lobster nasional dari hulu hingga hilir sehingga nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat dapat dinikmati di dalam negeri,” tegasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004 tersebut menjelaskan, tata kelola benih lobster harus ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan ekonomi biru dan transformasi sektor agromaritim nasional. Karena itu, regulasi yang dibangun harus berbasis ilmu pengetahuan, data lapangan, dan melibatkan masyarakat pesisir sebagai aktor utama pembangunan.

Jangan Hanya Fokus Pengawasan  

Prof. Rokhmin mengingatkan, pendekatan yang terlalu berorientasi pada aspek pengawasan tanpa diimbangi penguatan budidaya dan pemberdayaan masyarakat justru berpotensi menghambat optimalisasi potensi ekonomi lobster nasional.

“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi produsen lobster budidaya terbesar dunia apabila mampu membangun ekosistem usaha yang terintegrasi mulai dari pengelolaan benih, pembesaran, teknologi budidaya, industri pakan, logistik, hingga akses pasar global,” tuturnya.

Prof. Rokhmin menekankan tiga pilar yang harus seimbang dalam kebijakan lobster: keberlanjutan ekologi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.“Keberlanjutan sumber daya, peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, dan pertumbuhan ekonomi nasional.”

Prof. Rokhmin Dahuri menyebut Indonesia berpeluang besar menjadi produsen lobster budidaya terbesar dunia. Namun, potensi itu belum tergarap optimal karena lemahnya hilirisasi dan maraknya penyelundupan benih.

Dosen Kehormatan Mokpo National University itu memaparkan, dunia memiliki dua jenis lobster utama: clawed 30 spesies dan spiny 49 spesies. Indonesia memiliki enam jenis di antaranya. “Namun, Indonesia saat ini hanya menempati peringkat keenam sebagai produsen lobster dunia. Walau di sektor budidaya menduduki juara kedua, jarak produksinya masih sangat jauh dari peringkat pertama,” ungkapnya.

“Hanya orang bodoh yang tidak bisa memanfaatkan potensi ini di saat suplai kita besar dan permintaan pasar dunia sangat tinggi. Kita harus menempuh jalur inovasi dan manajemen terpadu,” tegasnya.

Disparitas Harga Picu Penyelundupan  

Prof. Rokhmin menyoroti disparitas harga Benih Bening Lobster (BBL) yang memicu penyelundupan. Saat ini harga beli dari pembudidaya lokal hanya Rp8.500 per ekor, sementara harga jual di Vietnam menembus Rp40.000 karena kapasitas budidaya nasional belum sekuat negara tersebut.

Untuk mengendalikan itu, ia menyarankan masa kerja eksportir dibatasi maksimal tiga tahun. “Tujuan utama hilirisasi lobster adalah budidaya, tetapi biaya operasional di Indonesia harus ditekan agar lebih murah dan kompetitif,” ujarnya.

Ia menegaskan, lobster adalah sumber pertumbuhan ekonomi baru yang strategis. “Indonesia tidak boleh hanya menjadi pemasok benih bagi negara lain. Yang harus dibangun adalah industri budidaya lobster nasional dari hulu hingga hilir,” katanya.

Menurutnya, tata kelola lobster harus ditempatkan dalam kerangka ekonomi biru dan transformasi agromaritim. Regulasi wajib berbasis ilmu pengetahuan, data lapangan, dan melibatkan masyarakat pesisir. “Pendekatan yang terlalu berorientasi pengawasan tanpa penguatan budidaya justru menghambat potensi ekonomi,” tambahnya.

Agromaritim Mesin Ekonomi Baru  

Prof. Rokhmin menegaskan keberhasilan sektor kelautan tak hanya diukur dari produksi, tapi dari kesejahteraan masyarakat pesisir. “Sektor agromaritim merupakan masa depan ekonomi Indonesia. Jika dikelola benar, dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru, sumber jutaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan pesisir, sekaligus penguat ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Ia berharap rekomendasi forum ini jadi masukan strategis bagi pemerintah. “Bagi saya, pembenahan tata kelola lobster bukan sekadar mengatur satu komoditas, melainkan ikhtiar besar menjadikan Indonesia sebagai poros agromaritim dunia yang maju, berdaulat, dan menyejahterakan rakyat.”

Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu menjelaskan, penerbitan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 telah melalui harmonisasi panjang. Berdasarkan rekomendasi Komnas Kajiskan, kuota pemanfaatan BBL nasional 2026 ditetapkan 232,8 juta ekor.

Forum membahas tuntas tantangan industri lobster, mulai dari maraknya penyelundupan benih bening lobster (BBL), lemahnya teknologi budidaya, hingga perlunya hilirisasi dan ekspansi pasar global. Sinkronisasi regulasi juga disorot agar mampu menarik investasi tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya.

Forum yang juga dihadiri Tenaga Ahli Utama KSP Febriyantoro Martadikrama serta pakar FPIK IPB University ini akan menyusun rekomendasi tata kelola lobster yang inklusif, berbasis sains, dan berpihak pada masyarakat pesisir.

 

Komentar