Hironimus Taime Soroti Tata Kelola Pemerintahan dan Otonomi Papua
ASKARA - Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Hironimus Taime, menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, khususnya terkait pelayanan publik, penegakan hukum, serta implementasi otonomi daerah dan otonomi khusus di Tanah Papua.
Dalam pernyataannya, Hironimus menilai bahwa meski Indonesia telah memasuki 80 tahun kemerdekaan dan melewati era reformasi sejak 1998, pola kerja pemerintahan masih cenderung menggunakan pendekatan lama yang lambat dan tidak responsif.
“Pemerintahan seharusnya menjadi pelayan jasa dengan pelayanan prima—cepat, tepat, murah, mudah, efisien, dan efektif. Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan membutuhkan informasi yang cepat dan akurat sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya, Minggu (29/3).
Soroti Tumpang Tindih Penegakan Hukum
Hironimus juga menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antar aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyalahgunaan anggaran, baik APBN maupun APBD.
Menurutnya, undang-undang telah mengatur secara jelas pembagian tugas, kewenangan, dan prosedur masing-masing lembaga. Namun dalam praktiknya, masih terjadi perebutan peran yang justru membingungkan publik.
“Yang mestinya bekerja secara proporsional, justru terlihat seperti berebut kewenangan dengan alasan tertentu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan APBN seharusnya ditangani aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, sementara pelanggaran terkait APBD menjadi ranah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kritik Dominasi Pusat dalam Perizinan
Dalam aspek perizinan, Hironimus menilai pemerintah pusat masih terlalu dominan, khususnya dalam sektor strategis seperti pertambangan. Padahal, menurutnya, semangat desentralisasi telah membatasi kewenangan pusat hanya pada enam aspek utama, termasuk politik luar negeri, pertahanan, keamanan, hukum, agama, serta fiskal dan moneter.
“Kalau aturan sudah jelas, maka pelaksanaan di lapangan juga harus konsisten. Jangan sampai menimbulkan kebingungan, terutama bagi masyarakat yang tidak memahami hukum,” ujarnya.
Otonomi Khusus Papua Harus Diperkuat
Terkait Tanah Papua, Hironimus menegaskan pentingnya menghormati dan menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus secara konsisten. Ia menekankan peran strategis Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai penjaga nilai dan roh otonomi khusus.
“Tugas besar ada di pundak MRP. Mereka harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada Orang Asli Papua agar tujuan peningkatan harkat dan martabat benar-benar terwujud,” katanya.
Kesejahteraan Belum Merata, Konflik Masih Terjadi
Menurut Hironimus, salah satu penyebab masih terjadinya konflik di Papua adalah belum terwujudnya kesejahteraan secara merata. Ia juga menyinggung persoalan mentalitas aparatur yang dinilai masih diwarnai praktik korupsi dan gaya hidup berlebihan.
“Jangan heran jika masyarakat membuat gerakan tambahan. Intinya, rakyat ingin diurus dengan hati,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pembangunan sumber daya manusia di daerah, termasuk Papua, agar mampu sejajar dengan wilayah lain di Indonesia.
“Kalau SDM daerah maju, maka ketahanan nasional juga akan semakin kuat dan stabil,” pungkasnya.

Komentar