Saurip Kadi: Penutupan Bonbin Bandung Janggal, Berpotensi Langgar Arahan Presiden
ASKARA - Keputusan Kementerian Kehutanan yang mencabut izin konservasi Kebun Binatang Bandung, bersama Pemerintah Kota Bandung, menuai sorotan tajam. Penutupan yang dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) tersebut dinilai janggal, bahkan keterlaluan, karena terjadi hanya berselang hari setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas dalam Rakornas agar seluruh kepala daerah menjaga situs peninggalan sejarah dan budaya.
Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi menyebut penutupan kebun binatang yang berdiri sejak 1933 itu bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan memiliki konsekuensi politik serius.
"Arahan Presiden itu bukan basa-basi. Itu pernyataan politik negara. Itu garis komando," kata Saurip dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, penutupan Kebun Binatang Bandung yang merupakan bagian dari memori kota dan ruang publik masyarakat justru menunjukkan arah sebaliknya dari instruksi kepala negara.
Bonbin Bandung Dinilai Situs Sejarah, Bukan Sekadar Hiburan
Saurip menilai Kebun Binatang Bandung tidak bisa dipandang sebagai tempat hiburan biasa. Ia menyebut kawasan tersebut telah menjadi situs sejarah kota, ruang edukasi lintas generasi, serta simbol kontinuitas Bandung sebagai kota ilmu, kebudayaan, dan kemanusiaan.
"Bonbin bukan sekadar kandang hewan. Ia warisan ekologis dan ruang publik rakyat Bandung," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mekanisme penutupan yang dinilai dilakukan sepihak, tanpa proses partisipasi publik yang memadai.
Menutupnya tanpa putusan pengadilan, tanpa legitimasi sejarah, dan tanpa pelibatan masyarakat, menurut Saurip, merupakan tindakan sewenang-wenang yang dapat melukai nalar publik.
Dua Tafsir: Pembangkangan atau Penghinaan
Lebih jauh, Saurip menilai penutupan Bonbin Bandung hanya bisa dibaca dalam dua kemungkinan tafsir politik.
Pertama, adanya pembangkangan aparatur negara terhadap Presiden. Kedua, bentuk penghinaan institusional terhadap kepala negara karena mengabaikan arahan resmi yang baru saja disampaikan di forum nasional.
"Tidak ada tafsir ketiga yang netral," tegasnya.
Desak Presiden Ambil Sikap
Saurip juga meminta Presiden Prabowo tidak diam terhadap kasus tersebut. Ia menilai pembiaran akan menimbulkan preseden buruk, karena dapat memberi pesan kepada kepala daerah dan aparatur negara bahwa arahan Presiden dapat diabaikan.
"Jika ini dibiarkan, pesan yang sampai ke seluruh kepala daerah jelas: arahan Presiden boleh diabaikan. Ini berbahaya bagi negara," kata Saurip.
Ia menyebut kasus Bonbin Bandung menjadi ujian awal kepemimpinan Presiden Prabowo, terutama dalam menegakkan daya paksa politik atas instruksi negara terkait sejarah dan kebudayaan.
"Apakah arahan Presiden sungguh memiliki daya paksa politik? Atau negara ini kembali tunduk pada pejabat-pejabat kecil yang bertindak seolah negara milik mereka?" ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Saurip menilai penutupan Bonbin Bandung memperlihatkan wajah administrasi yang kehilangan nurani. Ia mengingatkan bahwa kebun binatang tersebut telah berdiri hampir satu abad dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bandung.
"Publik menunggu. Sejarah mencatat,”" pungkasnya.

Komentar