Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:11
NEWS

Teman Satu Angkatan Prabowo, Saurip Kadi Bongkar Penyakit Akut NKRI

Teman Satu Angkatan Prabowo, Saurip Kadi Bongkar Penyakit Akut NKRI
Ilustrasi Saurip Kadi bongkar penyakit akut NKRI (Dok Askara)

ASKARA - Mantan Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi menilai Indonesia berada pada momentum penting di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Saurip yang merupakan teman satu angkatan Prabowo saat menempuh pendidikan Akabri Darat, melihat ada keberanian pemerintah membuka sejumlah persoalan mendasar yang selama ini membebani bangsa.

Pandangan tersebut disampaikan Saurip melalui tulisan bertajuk “Untung Presidennya Prabowo Subianto”, yang ditulis bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.

Menurut Saurip, pidato Presiden Prabowo di hadapan Sidang Paripurna MPR RI pada 14 Agustus 2026 tidak hanya menyampaikan capaian pemerintahan selama 23 bulan, tetapi juga membuka sebagian persoalan warisan masa lalu yang menurutnya telah memasuki tahap akut.

“Dengan segala kekurangan pada tingkat implementasi, apa yang disampaikan dalam pidato tersebut lengkap dengan angka-angka capaian selama 23 bulan pertamanya adalah kebenaran faktual yang tidak terbantahkan,” tulis Saurip.

Ia menilai keberanian mengungkap persoalan tersebut merupakan modal penting untuk melakukan pembenahan. Meski demikian, Saurip mengingatkan bahwa berbagai solusi pemerintah belum seluruhnya menyentuh akar persoalan.

Menurutnya, kondisi Indonesia dapat dianalogikan seperti pasien yang membutuhkan penanganan serius. Prabowo, kata dia, telah mulai bertindak seperti seorang dokter yang berusaha menangani penyakit kronis yang diderita negara.

Kritik Penegakan Hukum

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan Saurip adalah penegakan hukum. Ia mengakui berbagai capaian penegakan hukum yang disampaikan Presiden, tetapi mempertanyakan masih kuatnya pengaruh oligarki terhadap hakim, aparat penegak hukum dan unsur pemerintahan.

Saurip menyinggung sejumlah persoalan hukum dan konflik masyarakat dengan kekuatan modal yang menurutnya menunjukkan belum optimalnya kehadiran negara dalam melindungi rakyat.

“Banyak lagi kasus capital violence serta vandalism yang membuktikan negara tidak hadir saat rakyat berhadapan dengan kekuatan uang,” tulisnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum secara parsial. Ada persoalan lebih mendasar yang berkaitan dengan sistem kenegaraan.

UMKM Jangan Dibebani Negara

Saurip juga menyoroti kebijakan terhadap sektor UMKM. Menurutnya, pemerintah harus memastikan regulasi tidak justru membuat pelaku usaha kecil kesulitan berkembang.

Ia mencontohkan persoalan pengurusan SNI, BPOM dan sertifikat halal yang dinilai masih membebani UMKM apabila diperlakukan dengan pendekatan yang sama seperti perusahaan besar.

“Adalah mustahil UMKM bakal bisa berkembang, karena yang terjadi sebaliknya justru pemerintah lah yang membuat banyak di antara mereka bangkrut,” tegasnya.

Menurut Saurip, keberpihakan kepada UMKM harus diwujudkan bukan hanya melalui bantuan, tetapi juga penyederhanaan regulasi dan penciptaan iklim usaha yang adil.

Sistem Kenegaraan Dinilai Bermasalah

Lebih jauh, Saurip mengarahkan kritiknya kepada desain sistem kenegaraan Indonesia. Ia menyebut berbagai persoalan yang muncul saat ini tidak terlepas dari sistem yang menurutnya “asistemik” dan “akonstitutif.”

Ia mempertanyakan konsistensi sistem demokrasi Indonesia dengan cita-cita para pendiri bangsa.

Menurut Saurip, perubahan UUD 1945 melalui empat kali amandemen belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan mendasar karena perubahan dilakukan terhadap bab dan pasal tanpa terlebih dahulu membangun platform sistem kenegaraan secara menyeluruh.

Akibatnya, ia melihat adanya percampuran berbagai sistem dalam praktik ketatanegaraan Indonesia.

“Ujung dari pencampuran tanpa akal sehat tersebut akhirnya sistem demokrasi kita tidak mempunyai kejelasan jenis kelaminnya, ia bukan parlementer, tapi juga bukan presidensial,” tulisnya.

Saurip juga menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari representasi politik, kedudukan partai, kualitas penyusunan undang-undang, hingga kompetensi lembaga negara dalam menangani persoalan yang lintas disiplin ilmu.

Dorong Amandemen Kelima

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Saurip menawarkan dua langkah besar.

Pertama, kebijakan taktis yang dapat segera dilakukan pemerintah. Ia mendorong penerapan pembuktian terbalik, pembentukan Badan Kebijakan Publik yang diisi para ahli, serta penataan kembali bidang usaha BUMN agar tidak menciptakan persaingan yang tidak seimbang dengan pelaku usaha masyarakat.

Kedua, kebijakan strategis berupa pembentukan Badan Perumus Rancangan UUD Baru.

Saurip mengusulkan rancangan tersebut disusun secara utuh berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan kemudian ditawarkan kepada seluruh partai politik serta calon presiden sebagai materi kontrak sosial dalam pemilu mendatang.

Gagasan itu selanjutnya dapat dibahas dalam proses menuju Amandemen Kelima UUD 1945.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan konstitusi yang memiliki “DNA Pancasila” sehingga sistem kenegaraan dapat menjadi wadah bersama seluruh rakyat.

“Dengan lahirnya UUD yang ber-DNA Pancasila, maka gagasan Indonesia Emas pada 2045 bukanlah sesuatu yang mustahil,” katanya.

Sebagai teman satu angkatan Prabowo di Akabri Darat, pandangan Saurip terhadap Presiden tentu memiliki konteks sejarah personal. Namun, kritik yang disampaikannya justru diarahkan lebih luas, yakni terhadap desain dan tata kelola negara.

Bagi Saurip, persoalan Indonesia tidak cukup diselesaikan dengan mengganti pemimpin. Yang jauh lebih penting adalah memastikan sistem kenegaraan mampu membuat kekuasaan bekerja sebagai alat bersama untuk kepentingan seluruh rakyat.

Di usia 81 tahun kemerdekaan, ia berharap momentum pemerintahan Prabowo dapat menjadi pintu masuk bagi pembenahan fundamental agar Indonesia tidak sekadar memiliki pemerintahan yang kuat, tetapi juga memiliki sistem negara yang sehat, adil dan berakar pada nilai-nilai Pancasila.

 

Komentar