Rekening Purnawirawan TNI Dikuras Rp273 Juta, MNC Bank Didesak Telusuri Dana
ASKARA - Sebuah telepon yang mengatasnamakan ASABRI berujung petaka bagi Letkol (Purn) Suwito (61). Purnawirawan TNI itu diduga menjadi korban penipuan digital menggunakan aplikasi Android palsu. Dalam waktu singkat setelah mengikuti instruksi penelepon, dana sebesar Rp273 juta dilaporkan berpindah dari rekeningnya tanpa persetujuan.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui Laporan Polisi Nomor STTLP/B/7168/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, Jumat, 25 September 2026.
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika Suwito menerima telepon dari nomor 088748557099. Penelepon mengaku sebagai pihak ASABRI dan menyampaikan adanya pembaruan sistem atau aplikasi layanan yang disebut “ASABRI Star”.
Korban kemudian diarahkan membuka Google Chrome dan mengakses situs asabri.online. Dari situs tersebut, korban diminta mengunduh file asabri.apk, kemudian mengikuti sejumlah tahapan verifikasi data diri dan pemindaian wajah.
Bagi korban, proses tersebut diduga terlihat seperti prosedur resmi pembaruan layanan. Namun setelah proses itu dilakukan, muncul aktivitas transaksi yang tidak pernah diperintahkan Suwito.
Ratusan Juta Berpindah ke Dua Rekening
Rekening BCA milik Suwito sebelumnya tercatat menerima dana sebesar Rp270 juta dari pihak yang tercantum sebagai PT RAINBOW ASIA POSTERS.
Tidak lama kemudian, menurut laporan korban, terjadi pemindahan dana sebesar Rp273 juta secara bertahap melalui layanan MyBCA ke dua rekening di MNC Bank.
Masing-masing transaksi tercatat sebesar Rp100 juta ke rekening atas nama SUPARTIK dan Rp173 juta ke rekening atas nama SARTIK.
Suwito menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan atas transaksi tersebut.
Total dana yang dilaporkan berpindah mencapai Rp273 juta. Bagi seorang purnawirawan, hilangnya dana sebesar itu dalam waktu singkat tentu bukan persoalan sederhana.
Namun persoalan yang lebih penting kini adalah bagaimana aliran dana tersebut dapat segera ditelusuri dan, sepanjang masih memungkinkan menurut prosedur hukum dan perbankan, diamankan agar tidak kembali berpindah.
MNC Bank Diharapkan Bergerak Cepat
Karena dua rekening penerima yang disebut dalam laporan berada di MNC Bank, perhatian kini juga tertuju pada langkah bank tersebut.
Korban telah mengajukan permohonan agar rekening yang diduga menjadi rekening penampung segera mendapatkan penanganan, termasuk pemblokiran sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku, penelusuran transaksi (fund tracing), serta upaya pengamanan dan pemulihan dana (recall/recovery).
Langkah cepat MNC Bank dinilai penting bukan untuk mendahului proses hukum, melainkan untuk mencegah kemungkinan dana kembali berpindah apabila memang masih terdapat saldo pada rekening tujuan dan terdapat dasar yang memungkinkan dilakukan tindakan pengamanan.
Setiap menit dapat menjadi penting dalam perkara penipuan transaksi elektronik. Dana yang masuk ke sebuah rekening belum tentu berhenti di sana. Dalam sejumlah modus penipuan digital, uang dapat segera dipindahkan kembali ke rekening lain sehingga penelusuran menjadi semakin kompleks.
Karena itu, permohonan korban agar rekening tujuan segera ditindaklanjuti menjadi bagian penting dari upaya penyelamatan dana.
MNC Bank juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan bank asal, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait sesuai mekanisme yang berlaku. Data transaksi, waktu pemindahan, rekening tujuan, serta jejak perpindahan dana dapat menjadi informasi penting bagi proses penyelidikan.
Tentu, tindakan terhadap rekening nasabah tetap harus dilakukan berdasarkan kewenangan dan prosedur yang berlaku. Namun dari perspektif korban, kecepatan respons menjadi sangat berarti karena setiap keterlambatan berpotensi membuat jejak dana semakin panjang dan pemulihan semakin sulit.
Bukan Hanya Soal Rekening
Kasus ini tidak berhenti pada dua rekening penerima.
Ada rangkaian yang perlu dibongkar: siapa penelepon yang mengaku sebagai pihak ASABRI, siapa yang mengendalikan situs asabri.online, siapa pembuat atau pengelola file asabri.apk, bagaimana data korban digunakan, dan bagaimana transaksi melalui MyBCA dapat berlangsung.
Jejak tersebut juga perlu ditelusuri sampai kepada rekening-rekening berikutnya apabila dana dari rekening penerima pertama ternyata kembali dipindahkan.
Karena itu, fund tracing menjadi bagian penting dalam perkara ini.
Korban telah menyampaikan pengaduan kepada pihak perbankan terkait, termasuk permohonan pemblokiran rekening penampung dan penelusuran aliran dana. Pengaduan juga disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta diajukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Situs Palsu Jadi Pintu Masuk
Dari penelusuran yang dilakukan korban, situs asabri.online yang digunakan untuk mengunduh aplikasi tersebut diduga merupakan situs palsu/phishing. Sementara kanal resmi PT ASABRI (Persero) menggunakan domain asabri.co.id.
Perbedaan alamat situs yang tampak sederhana dapat menjadi sangat menentukan.
Pelaku kejahatan digital dapat memanfaatkan nama lembaga yang dipercaya masyarakat untuk menciptakan rasa aman. Setelah korban percaya, tahap berikutnya bisa berupa pengunduhan aplikasi, pengisian data, hingga verifikasi identitas.
Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya mengenali nama lembaganya. Alamat situs, nomor kontak, aplikasi, serta cara petugas meminta data juga harus diverifikasi.
Purnawirawan dan Masyarakat Diminta Waspada
Kasus Suwito menjadi peringatan bagi para purnawirawan, pensiunan ASN, anggota TNI-Polri, maupun masyarakat umum yang menggunakan layanan digital.
Jangan mengunduh APK dari tautan yang dikirim melalui nomor pribadi atau situs yang tidak dapat dipastikan keasliannya. Jangan memberikan OTP, PIN, kata sandi, maupun data perbankan kepada siapa pun yang mengaku petugas.
Permintaan pemindaian wajah juga tidak boleh dilakukan sembarangan, terutama jika aplikasi atau tautan yang digunakan tidak berasal dari kanal resmi.
Jika muncul transaksi yang tidak dikenal, korban perlu segera menghubungi bank dan meminta penanganan, kemudian membuat laporan kepada aparat penegak hukum serta menggunakan kanal pengaduan resmi yang tersedia.
Menunggu Respons dan Penelusuran
Kini kasus tersebut berada dalam proses penanganan hukum.
Selain menunggu penyelidikan Polda Metro Jaya, perhatian juga tertuju pada tindak lanjut pihak perbankan, khususnya terhadap dua rekening MNC Bank yang disebut sebagai tujuan pemindahan dana.
Apakah rekening tersebut masih dapat diamankan? Ke mana dana Rp273 juta itu bergerak? Apakah masih terdapat saldo yang dapat ditindaklanjuti untuk pemulihan? Dan apakah jejak transaksi tersebut dapat membuka jaringan yang lebih luas?
Jawaban atas pertanyaan itu membutuhkan penelusuran berbasis data transaksi dan kewenangan hukum, bukan dugaan.
Namun satu hal sudah jelas dari laporan korban: modus digital kini dapat memanfaatkan kepercayaan terhadap sebuah institusi untuk membuka jalan menuju rekening pribadi.
Karena itu, kecepatan respons bukan hanya soal pelayanan kepada seorang korban. Jika dana masih berada di rekening tujuan dan secara hukum memungkinkan untuk diamankan, setiap langkah cepat untuk melakukan pemblokiran, tracing, dan koordinasi dapat menjadi kesempatan untuk mencegah kerugian semakin meluas.
Dalam perkara ini, korban sudah melapor. Polisi sudah menerima laporan. OJK dan jalur penanganan anti-scam juga telah ditempuh.
Kini, bola juga berada di tangan pihak perbankan untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Sebab bagi korban, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka Rp273 juta, tetapi harapan agar uang yang diduga diambil melalui modus penipuan masih memiliki peluang untuk kembali.

Komentar