Selasa, 22 September 2026 | 19:33
NEWS

Bupati Bolmut Pakai Rompi KPK, 14 Orang Terjaring OTT

Bupati Bolmut Pakai Rompi KPK, 14 Orang Terjaring OTT
Rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikenakan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena (Dok Chan)

ASKARA - Rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikenakan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, menjadi perhatian publik setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/9/2026).

Penindakan terhadap kepala daerah tersebut menandai babak baru dugaan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. KPK membenarkan OTT yang dilakukan terhadap Sirajudin.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penindakan itu saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (21/9/2026). “Iya benar,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah lokasi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, delapan orang di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan satu orang lainnya di Gorontalo. Identitas lengkap serta peran masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Operasi tersebut juga menyita perhatian di lingkungan Pemkab Bolmut. Personel KPK terpantau mendatangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa ruangan, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup, dikabarkan telah dipasangi tanda oleh petugas.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan proyek-proyek di daerah.

Meski Sirajudin telah terlihat mengenakan rompi KPK, konstruksi perkara dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih harus menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga proses hukum membuktikan perkara tersebut.

OTT ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. Publik kini menanti penjelasan KPK mengenai perkara yang melatarbelakangi penindakan, termasuk status hukum para pihak yang diamankan dan perkembangan penyidikan selanjutnya.

Komentar