Selasa, 29 September 2026 | 20:08
NEWS

Besok Komisi XIII DPR Datangi Lapas Cibinong

Besok Komisi XIII DPR Datangi Lapas Cibinong
Fasilitas mewah di bangunan area Lapas Cibinong yang dijadikan tempat tahanan para koruptor. (Dok)

ASKARA-Komisi XIII DPR RI memutuskan akan turun langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI mengenai dugaan adanya fasilitas hunian mewah di lingkungan lapas.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kunjungan lapangan diperlukan untuk mencocokkan informasi yang sebelumnya disampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat dengan kondisi sesungguhnya di lapangan.

“Komisi XIII ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Politisi partai Gerindra mengatakan, pimpinan DPR telah memberikan persetujuan terhadap agenda tersebut. Pihaknya berharap pemeriksaan lapangan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan di Lapas Cibinong.

“Kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII kunjungan ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data, serta kemudian hal-hal yang mencengkeram rasa keadilan di masyarakat,” ujar Dasco.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi sebelumnya menyampaikan bahwa kunjungan Komisi XIII dijadwalkan berlangsung pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Komisi XIII bersama seluruh anggota akan melihat langsung kondisi lapas setelah komisi menggelar rapat dengan jajaran Ditjen Pemasyarakatan pada Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas hunian yang disebut memiliki perlengkapan seperti ruang tamu, televisi, kulkas, dan dapur.

Komisi XIII sebelumnya juga telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menindaklanjuti temuan tersebut secara menyeluruh. DPR juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai identitas, peruntukan, serta status fasilitas yang ditemukan Ombudsman.

Mashudi menyatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran pemasyarakatan untuk menertibkan dan membongkar bangunan di lapas maupun rumah tahanan yang tidak sesuai ketentuan.

Kunjungan Komisi XIII menjadi tahap lanjutan untuk memeriksa langsung kondisi fasilitas yang menjadi sorotan. Hasil pengecekan tersebut nantinya dapat menjadi bahan DPR dalam mengawal tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan tata kelola di Lapas Cibinong.(dry)

Komentar