Kamis, 18 Juni 2026 | 02:29
COMMUNITY

Bea Cukai dan Pokja PWI Jaktim Sepakat Perkuat Komunikasi Publik yang Kredibel

Bea Cukai dan Pokja PWI Jaktim Sepakat Perkuat Komunikasi Publik yang Kredibel
Bea Cukai dan Pokja PWI Jaktim foto bersama (Dok PWI)

ASKARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat menerima kunjungan audiensi dari Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (3/12/2025) di Gedung Museum Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur. Pertemuan yang berlangsung pukul 15.00 WIB ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk membangun sinergi komunikasi antara institusi dan media.

Kepala Seksi Humas DJBC Pusat, Banda, menyambut langsung rombongan jurnalis Pokja PWI. Ia menekankan pentingnya kolaborasi resmi antara Bea Cukai dan insan pers, terutama untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang benar di tengah cepatnya penyebaran konten tidak akurat di media sosial. Menurutnya, hubungan yang kuat dengan jurnalis adalah kunci agar kegiatan, kebijakan, dan penindakan Bea Cukai tersampaikan secara tepat.

Ketua Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama, menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah untuk memperkenalkan struktur dan tugas Pokja, sekaligus membangun pola kerja publikasi yang profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa media tidak hanya meliput isu negatif, tetapi juga berkewajiban memberi informasi yang membangun.

Erfan menambahkan bahwa keterbukaan akses komunikasi dari pejabat humas merupakan kebutuhan utama agar seluruh kegiatan Bea Cukai dapat dipublikasikan sesuai standar jurnalistik. Ia menjelaskan bahwa anggota Pokja merupakan jurnalis dari berbagai media yang meliput sektor hukum seperti kejaksaan, pengadilan, kepolisian, imigrasi, hingga pabean dan cukai, dan bekerja berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Dalam pertemuan tersebut, Pokja PWI mengajukan kolaborasi publikasi terkait penegakan hukum di bidang pabean dan cukai untuk mendorong informasi yang lengkap dan tidak terpecah oleh potongan konten viral. Pokja juga siap memperluas jangkauan publikasi hingga daerah sesuai kebutuhan instansi.

Susunan kepengurusan Pokja PWI Jakarta Timur yang telah menerima SK pada 22 November 2024 turut dipaparkan. Erfan menegaskan bahwa kehadiran Pokja bertujuan memperkuat koordinasi antarmedia sehingga informasi publik dapat tersampaikan secara profesional dan beretika.

DJBC menyambut positif ajakan sinergi tersebut. Banda menyampaikan bahwa hasil audiensi akan diteruskan kepada pimpinan sebagai langkah tindak lanjut, serta membuka ruang komunikasi yang lebih intens untuk menguatkan peran kehumasan.

Pertemuan DJBC dan Pokja PWI Jaktim ini menjadi momentum memperkokoh hubungan kelembagaan, sekaligus memastikan kualitas informasi publik semakin baik dan masyarakat memperoleh gambaran komprehensif mengenai tugas Bea Cukai dalam penegakan hukum dan pelayanan.

 

 

Komentar