Rabu, 17 Juni 2026 | 17:10
OPINI

Reformasi Beragama: Ruh Kehidupan Bernegara

Reformasi Beragama: Ruh Kehidupan Bernegara
Ilustrasi

Oleh: Dr. Rahmat Mulyana, Wakil Rektor UNMI

ASKARA - Agama hadir bukan sekadar untuk mengatur tata cara ibadah personal, melainkan untuk menuntun kehidupan bersama agar adil, amanah, dan penuh rahmat. Inilah makna terdalam dari menghidupkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam bernegara. Jika nilai ketuhanan benar-benar hidup, maka setiap kebijakan publik, setiap keputusan ekonomi, dan setiap langkah politik akan diwarnai rasa takut kepada Tuhan, rasa malu berbuat zalim, serta kesadaran bahwa amanah kekuasaan kelak akan dipertanggungjawabkan.

Namun kenyataan hari ini memperlihatkan sesuatu yang berbeda. Kita menyaksikan perusakan alam tanpa kendali: hutan ditebangi, sungai diracuni, udara dicemari. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat banyak dirampok oleh segelintir elite, dikeruk tanpa memikirkan keberlanjutan. Padahal bumi adalah titipan Allah yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya dalam keadaan terjaga. Ketika lahan tambang habis, hutan gundul, dan bencana banjir serta longsor melanda, jelaslah bahwa kita telah mengabaikan amanah ketuhanan dalam mengelola ciptaan-Nya.

Demikian pula dengan praktik berutang negara yang semena-mena, hanya untuk menambal kebijakan jangka pendek atau proyek ambisius, tanpa perhitungan matang terhadap generasi mendatang. Setiap rupiah yang dipinjam akan dibayar oleh anak cucu dengan keringat dan penderitaan. Ketika utang menggunung dan bunga saja sudah ratusan triliun per tahun, sementara pendidikan dan kesehatan rakyat terbengkalai, sesungguhnya itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai ketuhanan: hidup seakan-akan dunia hanya milik kita, tanpa tanggung jawab pada generasi yang akan datang.

Kita juga menyaksikan praktek kekuasaan yang mengabaikan keadilan publik. Jabatan dijadikan komoditas, hukum sering kali tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, sementara rakyat kecil berjuang sendirian menghadapi tekanan hidup. Dalam situasi ini, agama seringkali hanya tampil di panggung seremoni: doa pembukaan sidang, ibadah rutin, atau simbol-simbol kesalehan yang ditampilkan ke publik. Namun di balik layar, perilaku elite kerap bertolak belakang dari ruh agama. Inilah yang dikritik tajam oleh Imam Al-Ghazali berabad-abad lalu: ibadah yang kehilangan ruh hanya akan melahirkan kemunafikan sosial.

Agama yang hidup seharusnya mampu mengubah ketaatan individual menjadi keadilan struktural. Salat yang khusyuk seharusnya melahirkan pejabat yang jujur. Puasa yang sabar seharusnya menumbuhkan birokrat yang sederhana. Zikir yang terus-menerus seharusnya membentuk pasar yang adil. Bahkan ibadah haji yang suci pun seharusnya menghasilkan sistem pengelolaan dana umat yang amanah—bukan malah dijadikan ladang korupsi oleh segelintir orang yang mengkhianati amanah besar.

Menghidupkan Ketuhanan Yang Maha Esa berarti menghadirkan rasa takut kepada Allah di dalam politik, ekonomi, hukum, dan pendidikan. Dalam politik, kekuasaan dipandang sebagai amanah, bukan hak untuk diwariskan atau diperdagangkan. Dalam ekonomi, orientasi keuntungan digantikan oleh orientasi maslahat, sehingga sumber daya alam dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak, bukan untuk rente segelintir konglomerat. Dalam hukum, rasa takut kepada Tuhan menjadikan hakim berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Dalam pendidikan, generasi muda dilatih tidak hanya pintar, tetapi juga berintegritas dan berakhlak.

Reformasi sejati bagi bangsa ini bukan sekadar pergantian rezim, tetapi pergantian cara jiwa manusia Indonesia bekerja. Selama nafsu serakah menjadi pengendali, maka hukum akan dibeli, kebijakan akan disetir, dan rakyat akan dikorbankan. Tetapi bila jiwa tunduk kepada Allah, maka setiap keputusan akan ditimbang dengan keadilan, setiap kebijakan akan berpihak pada rakyat, dan setiap pembangunan akan memperhatikan masa depan. Inilah inti dari menghidupkan agama: membersihkan jiwa dari cinta berlebihan pada dunia, menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab di hadapan Tuhan, dan menjadikan negara sebagai sarana ibadah kolektif.

Bangsa yang berakal sehat akan menyusun kebijakan berbasis ilmu, bukan sekadar selera politik. Bangsa yang berhati bening akan menahan diri dari kerakusan, sehingga kekuasaan tidak berubah menjadi tirani. Bangsa yang berakhlak publik akan menegakkan hukum dengan adil, melindungi yang lemah, dan menghormati hak setiap warga. Bangsa yang berdaya saing akan menjadikan ilmu, teknologi, dan inovasi sebagai jalan pengabdian, bukan sekadar alat memperkaya diri. Dan bangsa yang berkelanjutan akan menjaga hutan, sungai, laut, dan udara sebagai amanah Ilahi, bukan sebagai barang dagangan yang bisa dihabiskan seketika.

Agama yang menghidupkan negara akan menyalakan nurani publik. Ia mengubah pejabat menjadi abdi, pengusaha menjadi penopang keadilan, hakim menjadi penjaga kebenaran, dan rakyat menjadi keluarga besar yang saling peduli. Agama yang hidup adalah agama yang menyalakan kehidupan bersama, menutup jurang antara ibadah personal dengan tanggung jawab sosial. Inilah makna sejati Ketuhanan Yang Maha Esa dalam bernegara: cahaya tauhid yang menembus ruang privat, menyinari struktur publik, dan menuntun bangsa menuju peradaban yang lebih manusiawi dan Ilahiah. (RM 04/09/2025)

Komentar