Sufmi Dasco Janji DPR Akan Lakukan Perbaikan: Apa Jaminannya?
Oleh: Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed
ASKARA - Aksi demonstrasi besar yang pecah pada 25 dan 28 Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia bukanlah sekadar luapan spontan emosi rakyat. Gelombang amuk massa itu adalah puncak akumulasi kekecewaan panjang. Pemicu terdekatnya jelas, ucapan dan perilaku hedon sebagian anggota DPR yang menampar hati nurani rakyat. Perilaku itu terasa begitu kontras dengan kenyataan rakyat kecil yang selama hampir satu dekade kepemimpinan Presiden Jokowi harus berjibaku dalam kemiskinan, menghadapi sulitnya mencari lapangan kerja, dan hidup dalam ketidakpastian hukum.
Rakyat kecil yang salah langkah sedikit saja cepat ditangkap, cepat dihukum. Sementara itu, para pejabat yang terjerat kasus korupsi sering kali melenggang bebas, seakan hukum hanya berlaku untuk mereka yang tak punya kuasa. Kontradiksi inilah yang menyalakan bara, lalu meledak menjadi kemarahan kolektif.
Di tengah situasi panas ini, ada satu pernyataan yang patut dicatat. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan DPR selama ini, dan akan lakukan perbaikan. Sebagai warga negara, saya menghargai langkah itu. Namun mari kita bicara jujur, apa arti permintaan maaf dan janji akan lakukan perbaikan jika tidak dibarengi dengan jaminan nyata bahwa kesalahan tidak akan diulangi?
DPR bukan lembaga yang sekali dua kali ingkar janji. Rekam jejaknya menunjukkan berkali-kali aspirasi rakyat diabaikan, sementara kepentingan elite politik yang diutamakan. Maka, permintaan maaf Dasco tidak boleh berhenti sebagai basa-basi politik. Pertanyaannya sederhana namun mendasar, lalu apa jaminannya?
Lebih jauh, salah satu aspirasi rakyat yang paling dominan saat ini adalah pemberhentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Sebab publik meyakini bahwa proses pencapresannya tidak dilakukan dengan cara yang etis, bahkan dianggap menabrak konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi Gibran, dipimpin oleh pamannya yang kala itu menjabat Ketua MK yang juga adik ipar Presiden Jokowi menambah kuat kesan bahwa nepotisme dan konflik kepentingan telah merusak sendi-sendi demokrasi. Aspirasi ini bukan sekadar suara oposisi, melainkan jeritan rakyat yang mendambakan keadilan konstitusional.
Jika Dasco benar-benar serius dengan permintaan maafnya, maka ia bersama pimpinan DPR lainnya harus menjamin bahwa aspirasi rakyat ini tidak akan dibungkam oleh hambatan administratif atau tekanan kelompok legislatif yang masih pro status quo dan pro-Jokowi. Sebaliknya, DPR harus membuktikan diri sebagai saluran demokrasi yang jujur dan terbuka, bukan sekadar perpanjangan tangan kekuasaan eksekutif.
Sejarah dunia pun telah mencatat bahwa permintaan maaf seorang pejabat tinggi harus disertai dengan konsekuensi nyata. Inggris pernah mengalami hal serupa pada 1963 dengan skandal Profumo. John Profumo, Menteri Perang Inggris sekaligus anggota parlemen, terbukti berbohong kepada parlemen terkait hubungan pribadinya. Awalnya ia meminta maaf, namun janji dan penyangkalannya terbukti palsu. Akhirnya, Profumo dipaksa mundur dari jabatannya dengan hujatan rakyat yang memalukan, dan skandal ini hingga kini dikenal sebagai salah satu aib politik terbesar dalam sejarah Inggris modern. Pelajaran ini jelas: permintaan maaf tanpa bukti dan komitmen hanya akan mempermalukan lembaga legislatif di mata rakyat dan dunia.
Di sinilah relevansi pandangan tokoh bangsa seperti Alm. Buya Hamka. Dalam Lembaga Budi (1974), Hamka menulis: “Janji itu adalah hutang. Barang siapa mengingkari janji, berarti ia telah mengkhianati amanah. Orang yang suka berjanji tapi tidak menepati, sama dengan menipu dirinya sendiri dan meruntuhkan martabatnya di mata orang lain.”
Pesan Buya Hamka ini menegaskan bahwa janji bukan sekadar kata-kata untuk meredakan keadaan, melainkan sebuah kewajiban moral yang harus dijaga dengan penuh kesungguhan. Jika tidak, ia akan menjadi aib yang melekat selamanya.
Demi membuktikan keseriusan, Dasco dan partai-partai di DPR seharusnya berani membuat kontrak politik dengan rakyat: jika dalam waktu satu bulan aspirasi besar rakyat termasuk tuntutan pemberhentian Wakil Presiden tidak mampu diperjuangkan secara nyata, maka mereka bersedia mundur dari jabatan legislatif dan melepaskan seluruh fasilitas negara. Tanpa keberanian seperti itu, permintaan maaf hanya akan menjadi retorika kosong.
Dasco bukan hanya semata sebagai pimpinan DPR, melainkan juga orang dekat Presiden dalam menjembatani relasi legislatif dengan eksekutif. Posisi ini strategis. Karena itu, rakyat wajar menuntut agar ia menjamin bahwa DPR benar-benar menjadi saluran aspirasi yang demokratis, terbuka, dan tidak dikendalikan oleh kelompok pro status quo yang berusaha melanggengkan kekuasaan.
Indonesia tidak akan pernah pulih jika elite politik terus bermain-main dengan penderitaan rakyat. Amuk massa yang kita lihat baru-baru ini adalah peringatan keras. Jangan tunggu sampai krisis kepercayaan semakin dalam. DPR harus berubah, atau rakyat akan kembali turun ke jalan dengan kemarahan yang lebih besar.

Komentar