Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:15
COMMUNITY

KAMMI Beri Catatan Kritis atas Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

KAMMI Beri Catatan Kritis atas Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah (Dok Askara)

ASKARA - Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah, memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI, Jumat (15/8/2025).

Presiden Prabowo dalam pidatonya menekankan keberhasilan pemerintah dalam pemberantasan korupsi dengan klaim penyelamatan potensi kebocoran anggaran hingga Rp300 triliun dalam 299 hari pertama pemerintahan. Di bidang ekonomi, pertumbuhan pada kuartal II 2025 mencapai 5,12 persen, sementara investasi Rp942 triliun berhasil menyerap 1,2 juta tenaga kerja.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) disampaikan sebagai salah satu terobosan, yang disebut telah membuka 290 ribu lapangan kerja dan melibatkan hampir satu juta petani, nelayan, peternak, serta pelaku UMKM. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dan kesehatan Rp244 triliun dalam RAPBN 2026.

Meski demikian, KAMMI menilai sejumlah poin perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Ahmad Jundi menyoroti klaim penyelamatan anggaran yang belum disertai data rinci serta tindak lanjut hukum. Ia juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap program MBG agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Anggaran besar di sektor pendidikan dan kesehatan jangan hanya besar di angka, tetapi harus benar-benar meningkatkan kualitas guru, tenaga kesehatan, dan pemerataan fasilitas di seluruh daerah,” ujarnya.

KAMMI juga menilai isu lingkungan dalam pidato Presiden masih bersifat normatif. Pemerintah diharapkan dapat konsisten menjaga amanat UUD 1945 Pasal 33 terkait pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Terkait gagasan pengembalian UUD 1945 pada “roh aslinya,” Jundi menekankan pentingnya kejelasan arah, apakah kembali ke teks sebelum amandemen atau memperkuat hasil amandemen dengan penafsiran konstitusional yang konsisten.

Menurutnya, pidato Presiden merupakan momentum penting menyongsong Indonesia Emas 2045, namun harus diwujudkan melalui kerja nyata. “Pemuda hadir bukan untuk melawan, melainkan sebagai suara cinta dan tanggung jawab terhadap bangsa,” tegas Jundi.

 

Komentar