Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:12
NEWS

Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk 2026, Alami Defisit Hingga 67 Persen

Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk 2026, Alami Defisit Hingga 67 Persen
Ilustrasi Rapat kerja anggaran Kejagung - DPR RI, Senin (7/7/2025) (Dok Askara)

ASKARA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan ini diajukan guna menutupi defisit anggaran yang signifikan akibat penurunan drastis pada pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2024).

Dalam pemaparannya, Narendra menjelaskan bahwa pagu indikatif Kejagung untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp8,9 triliun, turun tajam dari alokasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp24,2 triliun. Artinya, terjadi pengurangan anggaran hingga Rp15,3 triliun atau sekitar 63,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kebutuhan Ideal Tak Terpenuhi

Menurut analisis internal Kejagung, kebutuhan riil institusi penegak hukum tersebut untuk tahun 2026 seharusnya mencapai Rp27,4 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih atau defisit anggaran sebesar Rp18,52 triliun, yang kemudian menjadi dasar usulan tambahan anggaran yang diajukan kepada DPR.

“Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI, pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp8,9 triliun belum mencukupi kebutuhan riil sebesar Rp27,4 triliun,” ujar Narendra.

Ia menambahkan bahwa usulan tambahan ini akan dialokasikan untuk mendukung program-program strategis Kejagung, di antaranya: peningkatan efektivitas penegakan hukum, penguatan pelayanan hukum kepada masyarakat, digitalisasi sistem informasi, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta penguatan dukungan manajemen internal.

Beban Kerja Meningkat, Anggaran Justru Menyusut

Narendra menegaskan bahwa penurunan anggaran di tengah meningkatnya beban kerja merupakan tantangan serius bagi lembaga Kejaksaan. Ia menyoroti tren peningkatan penanganan perkara, kebutuhan reformasi kelembagaan, serta tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik terhadap kinerja Kejagung.

“Dengan beban kerja yang semakin kompleks dan tantangan hukum yang kian dinamis, tentu dibutuhkan dukungan anggaran yang proporsional. Kekurangan anggaran sebesar 67 persen ini sangat berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penegakan hukum,” katanya.

DPR Akan Telaah Usulan

Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung menyatakan akan menelaah lebih lanjut usulan tambahan anggaran tersebut. Pembahasan akan dilanjutkan dalam rangkaian rapat-rapat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 mendatang.

Sejumlah anggota dewan juga disebut telah menyampaikan kekhawatiran atas tren penurunan anggaran lembaga-lembaga hukum dalam beberapa tahun terakhir, sementara tuntutan publik terhadap reformasi hukum dan keadilan semakin meningkat.

 

 

Komentar