Kamis, 04 Juni 2026 | 07:57
NEWS

DJP Gandeng Satgassus Polri Usut Ekonomi Bayangan dan Tingkatkan Penerimaan Pajak

DJP Gandeng Satgassus Polri Usut Ekonomi Bayangan dan Tingkatkan Penerimaan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (Dok DJP)

ASKARA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggandeng Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Kolaborasi ini menyasar aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) serta kejahatan di sektor strategis yang selama ini sulit disentuh.

"Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, DJP mengundang Tim Satgassus Polri untuk membangun sinergi dan kolaborasi," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor yang berpotensi menyumbang penerimaan besar, namun belum tergarap optimal akibat praktik ilegal.

Dalam pertemuan yang digelar, DJP dan Satgassus Polri membahas sejumlah sektor strategis seperti penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), pertambangan tanpa izin (illegal mining), pembalakan liar (illegal logging), hingga kejahatan ekonomi lainnya.

"Kolaborasi ini menitikberatkan pada penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi tersembunyi melalui penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum atas berbagai kegiatan ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara," tambah Rosmauli.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara sendiri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim ini dipimpin Herry Muryanto dan Novel Baswedan sebagai wakil, serta diisi oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ahli di bidang tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.

Fokus utama Satgassus adalah mengawal kementerian dan lembaga negara dalam meningkatkan penerimaan negara secara transparan dan akuntabel, terutama dari sektor-sektor yang selama ini rawan pelanggaran hukum.

Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap dapat memaksimalkan potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi ilegal dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

 

 

Komentar