Kamis, 18 Juni 2026 | 04:01
NEWS

APBN Regional DKI Jakarta Surplus, Ekonomi Jakarta Barat Tunjukkan Ketangguhan

APBN Regional DKI Jakarta Surplus, Ekonomi Jakarta Barat Tunjukkan Ketangguhan
APBN Regional DKI Jakarta surplus, ekonomi Jakarta Barat tunjukkan ketangguhan (Dok DJP Jakbar)

ASKARA – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional DKI Jakarta hingga 30 April 2025 menunjukkan capaian yang positif. Dalam Konferensi Pers ALCo Regional DKI Jakarta yang digelar secara daring pada Selasa, 27 Mei 2025, Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling, melaporkan bahwa pendapatan negara telah mencapai Rp557,35 triliun atau 31,05% dari target. Di sisi lain, belanja negara tercatat sebesar Rp440,98 triliun atau 23,87% dari pagu, menghasilkan surplus APBN regional sebesar Rp116,37 triliun.

Surplus ini mencerminkan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional yang efektif dan terarah. Fokus akselerasi belanja yang tepat sasaran diyakini mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan proyek strategis nasional, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Dari sisi penerimaan pajak, Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Jakarta Timur, Dwi Krisnanto, mengungkapkan bahwa tren pemulihan pajak secara bulanan terus berlanjut. Hingga akhir April 2025, Kanwil DJP se-DKI Jakarta berhasil menghimpun Rp421,87 triliun atau 75,73% dari total penerimaan nasional. Penerimaan tersebut terdiri dari PPh Non-Migas Rp206,02 triliun, PPN Rp80,65 triliun, PPh Migas Rp9,08 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp126,06 triliun. Pertumbuhan ini turut didukung oleh peningkatan sistem Coretax yang mempermudah pelayanan dan pembayaran pajak.

Di sektor kepabeanan dan cukai, kinerja juga mengalami pertumbuhan. Kepala Bidang Perbendaharaan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Andi Hermawan, melaporkan bahwa penerimaan hingga April 2025 mencapai Rp6,78 triliun atau 25,86% dari target, tumbuh 2,77% dibanding tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar berasal dari bea masuk sebesar Rp6,57 triliun (naik 4,05% yoy), sementara bea keluar dan cukai masing-masing mencapai Rp-2,37 miliar dan Rp144,45 miliar.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut mencatatkan tren positif. Kepala Seksi Hukum Bidang Kepatuhan Internal Kanwil DJKN DKI Jakarta, Setiawan Suryowidodo, menyebutkan bahwa hingga April 2025, PNBP telah mencapai Rp128,56 triliun atau 54,40% dari target, didorong oleh kontribusi sektor sumber daya alam.

Kinerja positif ini juga tercermin di tingkat lokal, khususnya di Jakarta Barat. Kanwil DJP Jakarta Barat mencatatkan realisasi penerimaan neto sebesar Rp25,42 triliun atau 32,35% dari target, dengan pertumbuhan 6,16% year-on-year. Penerimaan PPh tumbuh 11,81% menjadi Rp14,42 triliun. Meskipun PPN dan PPnBM mengalami kontraksi -7,62% dan PBB serta BPHTB turun -28,41%, namun lonjakan tajam tercatat pada pos pajak lainnya yang tumbuh 5.135,57% mencapai Rp809,18 miliar.

Kontribusi terbesar terhadap penerimaan Jakarta Barat berasal dari sektor perdagangan sebesar Rp11,35 triliun (44,65%), diikuti sektor industri pengolahan Rp5,05 triliun (23,81%), sektor pengangkutan dan pergudangan Rp1,72 triliun (6,80%), serta sektor konstruksi Rp1,15 triliun (4,53%). Capaian ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Jakarta Barat tetap kokoh, produktif, dan resilien di tengah tantangan ekonomi global.

 

Komentar