Kanwil DJP Jakarta Barat Catat Penerimaan Rp16,71 Triliun hingga Maret 2025
ASKARA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mencatatkan kinerja positif dalam penerimaan pajak. Hingga 31 Maret 2025, penerimaan neto yang berhasil dibukukan mencapai Rp16,71 triliun atau 21,27 persen dari target APBN sebesar Rp78,59 triliun.
Capaian ini jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 13,07 persen. Kenaikan signifikan ini turut didorong oleh optimalisasi pelayanan, pengawasan, serta pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang berakhir pada akhir Maret.
Jika dibandingkan Februari 2025, penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat naik 7,51 persen, dari Rp10,82 triliun menjadi Rp16,71 triliun.
Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi Rp8,47 triliun (50,70 persen), disusul oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp7,73 triliun (46,22 persen). Penerimaan dari PBB dan BPHTB tercatat Rp3,8 miliar, sementara penerimaan dari jenis pajak lain melonjak hingga 3511,98 persen.
Empat sektor utama yang menjadi kontributor penerimaan pajak wilayah ini yaitu:
Perdagangan: Rp4,95 triliun (29,60%)
Industri Pengolahan: Rp2,09 triliun (12,49%)
Konstruksi: Rp559 miliar (3,34%)
Pengangkutan dan Pergudangan: Rp720 miliar (4,30%)
Total kontribusi dari keempat sektor tersebut mencapai hampir separuh penerimaan neto (49,73 persen), dengan sektor industri pengolahan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 25,16 persen.
Di sisi pelaporan SPT Tahunan, dari target 402.188 wajib pajak, sebanyak 254.793 telah melaporkan hingga Maret 2025 atau 63,35 persen. Meski sedikit di bawah capaian nasional 71,86 persen, angka ini menunjukkan partisipasi yang cukup baik.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, menyatakan komitmennya untuk menjaga tren positif ini melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan, penguatan edukasi perpajakan, peningkatan layanan, dan pengawasan yang optimal.
Dalam konferensi pers ALCo Regional DKI Jakarta pada 2 Mei 2025, disampaikan pula bahwa total pendapatan APBN DKI Jakarta hingga 31 Maret sebesar Rp326,79 triliun (18,21 persen), dengan belanja negara mencapai Rp343,60 triliun (18,60 persen).
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menyebut penerimaan pajak DJP se-Jakarta mencapai Rp225,91 triliun atau 14,75 persen dari target. Angka ini menunjukkan pembalikan tren dari dua bulan sebelumnya yang sempat terkontraksi.
Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jakarta mencatat penerimaan Rp5,05 triliun (19,26 persen), tumbuh 5,77 persen secara tahunan. Penerimaan PNBP dari Kanwil DJKN DKI Jakarta juga mencapai Rp95,72 triliun.
Kinerja penerimaan ini menjadi sinyal positif bagi kekuatan APBN di tahun 2025.
Pajak Kuat, APBN Sehat!

Komentar