Kamis, 04 Juni 2026 | 09:04
COMMUNITY

Kanwil DJP Jakarta Barat Capai Target Penerimaan Pajak 100 Persen di Tahun 2024

Kanwil DJP Jakarta Barat Capai Target Penerimaan Pajak 100 Persen di Tahun 2024
Farid Bachtiar

ASKARA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat berhasil mencapai target penerimaan pajak 100% pada tahun 2024. Dari target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp64,5 triliun, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatat penerimaan bruto Rp72,2 triliun dengan penerimaan neto Rp64,7 triliun atau 100,26% dari target, dengan pertumbuhan neto sebesar 9,25%.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. "Kami berterima kasih kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi dan kepatuhannya. Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan," ujarnya, Rabu (22/1).

Berdasarkan jenis pajak, penerimaan terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp29,12 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah Rp35,44 triliun, serta pajak lainnya Rp131,1 miliar. Empat sektor usaha utama yang berkontribusi 75,99% dari total penerimaan adalah sektor perdagangan Rp32,22 triliun (49,80%), industri pengolahan Rp9,31 triliun (14,39%), pengangkutan dan pergudangan Rp4,25 triliun (6,57%), serta sektor konstruksi Rp3,37 triliun (5,22%).

Dari sisi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), hingga 31 Desember 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat telah menerima 373.467 SPT Tahunan, atau 90,52% dari target 412.582 SPT.

Sementara itu, capaian penerimaan pajak di wilayah DKI Jakarta secara keseluruhan mencapai Rp1.355,07 triliun atau 112,30% dari target tahun 2024. Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Jakarta Timur, Dwi Krisnanto, menyatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak neto secara tahunan masih berada di jalur positif. "Pendapatan pajak tumbuh 1,67% dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh kinerja PPN yang tetap kuat seiring dengan konsumsi domestik yang stabil," jelasnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa defisit APBN 2024 masih dalam kendali sebesar Rp133,39 triliun. "Pendapatan negara mencapai Rp1.799,54 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp1.932,93 triliun. Pendapatan daerah DKI Jakarta juga menunjukkan peningkatan 2,57% (yoy), mencapai Rp72,90 triliun," kata Mei Ling.

Dari sisi ekonomi makro, Mei Ling menyoroti inflasi DKI Jakarta yang tetap terkendali pada level 1,48% (yoy) di Desember 2024, lebih rendah dari rata-rata nasional. Namun, ia menekankan perlunya perhatian pada indikator kemiskinan yang masih di bawah target pembangunan daerah.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jakarta, Wijang Abillah, juga menyampaikan kinerja positif sektor kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp24,02 triliun atau 100,69% dari target APBN. "Pertumbuhan ini didukung oleh akselerasi penerimaan bea keluar di tengah dinamika perdagangan internasional," ujarnya.

Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di DKI Jakarta mencatat capaian Rp389,37 triliun atau 121,36% dari target. Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN DKI Jakarta, Setiawan Suryowidodo, menegaskan bahwa pertumbuhan PNBP tetap positif meskipun harga komoditas mengalami moderasi. "Kinerja positif ini ditopang oleh laba BUMN yang semakin meningkat," katanya.

Capaian ini menunjukkan keberhasilan strategi fiskal di DKI Jakarta dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan global.

Komentar