Senin, 15 Juni 2026 | 20:26
NEWS

FGD Penyiapan RPJMD Kab. Cirebon 2025 – 2030

Prof. Rokhmin Dahuri Ungkap Tiga Solusi Agar Kabupaten Cirebon Bisa Maju, Sejahtera dan Mandiri

 Prof. Rokhmin Dahuri Ungkap Tiga Solusi Agar Kabupaten Cirebon Bisa Maju, Sejahtera dan Mandiri
Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS

ASKARA - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menyampaikan solusi agar Kabupaten Cirebon bisa maju, sejahtera dan mandiri.

Hal ini disampaikan Prof. Rokhmin Dahuri pada Focus Group Discussion “Penyiapan RPJMD Kab. Cirebon 2025 – 2030” Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rabu, 19 Juni 2024.

“Ada 3 langkah strategis untuk menciptakan produktivitas dan daya saing,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri mengambil tema “Cetak Biru Pembangunan Untuk Meningkatkan Daya Saing Dan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas Menuju Kabupaten Cirebon Yang Maju, Sejahtera, Ramah Lingkungan, Dan Berkelanjutan”.

Pertama, jelasnya, menjadi tuan rumah yang baik (be a good host) bagi pelanggan daerah (rakyat, wisatawan, investor, dan talented people). Kedua, memperlakukan pelanggan secara baik (treat your customers/guests properly), dan ketiga, membangun sebuah “rumah” yang nyaman bagi pelanggan (building a home sweet home).

Langkah strategis-1 merupakan upaya untuk menarik dan mengakuisisi pelanggan (customer acquisition). Langkah strategis-2 untuk memuaskan pelanggan (customer satisfaction). “Sedangkan langkah strategis-3 untuk mempertahankan pelanggan (customer retention),” paparnya mengutip Kotler dan Kertajaya (2004).

Kolaborasi Penta Helix

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia menjelaskan, kolaborasi Penta Helix untuk mewujudkan Kab. Cirebon Dan Indonesia Emas 2045.  Menurutnya, Penta Helix merupakan sebuah model kerjasama inovatif yang menghubungkan Akademisi, Bisnis (Industri), Komunitas Pemerintah, dan Media Masa untuk menciptakan ekosistem kerjasama berdasarkan pada Kreatifitas, Inovasi IPTEK.

Adapun Struktur Kemitraan Penta Helix, yaitu: komunitas, media masa, pemerintah, perguruan tingngi, industry (swasta).

Masyarakat (Rakyat, UMKM)

1. Beretos kerja unggul (seperti rajin, kerja keras, disiplin, dan teamwork); berkhlak mulia (shidiq, amanah, fathonah, tabligh, qonaah, dan IMTAQ); dan meningkatkan kapasitas serta kualitas (knowledge, skills, dan expertise) mulai dari diri kita sendiri. Kemudian tularkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa (Ifda bi Nafsih, Think Globally, Act Locally).

2. Pengembangan investasi dan bisnis di berbagai sektor ekonomi, sesuai potensi lokal, peluang pasar, dan kecintaan (passion) kita  Untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan volume produksi goods atau barang (komoditas, produk) dan services (jasa) baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.  Pendapatan pemilik dan karyawan > USD 480 (Rp 7,5 juta)/orang/bulan.  Berdasarkan perhitungan: USD 3,2/orang/hari (garis kemiskinan Bank Dunia) atau USD 96/orang/bulan x 5 orang (rata-rata ukuran RT) dan asumsi yang bekerja hanya ayah atau ibu.

3. Pastikan, 27 Nopember 2024 memilih Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) yang kompeten dan capable, strong, dan baik (IMTAQ dan akhlak mulia). 

4. Dan, Februari 2029 memilih Presiden, Wapres, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Kepala Desa dengan kriteria (karakter) seperti pada butir-3.

“Jangan tergoda uang dan sogokan lain, dan jangan takut intimidasi dari aparat pemerintahan,” imbuh Anggota DPR-RI Terpilih 2024 itu.

Swasta (Perusahaan Besar, Industri)

1. Berupaya maksimal agar perusahannya mampu menghasilkan goods atau services yang berdaya saing tinggi (QCD = Quality, Cost, dan, Delivery) untuk memenuhi pasar domestik (nasional) maupun ekspor secara berkelanjutan  Sehingga, menghasilkan keuntungan besar (highly profitable) secara berkelanjutan.

2. Gaji karyawan swasta dan ASN > USD 480 (Rp 7,5 juta)/bulan.

3. Program DIKLATLUH untuk karyawan dalam rangka up-skilling atau re-skilling  (capacity building) secara reguler dan berkesinambungan.

4. Keuntungan harus diinvestasikan di dalam negeri (jangan disimpan di  Luar Negeri).

5. Investasi R & D (LITBANG) supaya produk perusahannya inovatif dan berdaya saing.

Pemerintah

1. Punya konsep (Road Map, Blueprint, RPJP, dan RPJMN) pembangunan yang holistik dan benar serta dilaksanakan secara berkesinambungan.

2. Pembangunan Bidang Ekonomi.

3. Pembangunan SDM: sektor-sektor Kesehatan, Pendidikan, R & D, dan Agama.

4. Pembangunan Infrastruktur.

5. Penciptaan Iklim Investasi dan Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) yang kondusif: perizinan, keadilan dan penegakkan hukum, dll.

6. Tata Kelola Pemerintahaan yang baik (Good Governance): profesional, melayani, transparan, akuntable, dan bebas KKN.

7. Kebijakan politik ekonomi kondusif (RTRW, fiskal, moneter, perdagangan, ketenagakerjaan, dan pemilu).

8. Capable, Strong, dan Good Leaders (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif).

Ilmuwan (Dosen dan Peneliti) dan Ulama

1. Menghasilkan invention dan innovation di berbagai bidang IPTEKS sesuai kebutuhan bangsa dan masyarakat dunia.

2. Ilmuwan dan Ulama berkontribusi siginifikan untuk membangun SDM Indonesia yang unggul, kompeten, capable, beretos kerja tinggi, berkhlak mulia, dan memiliki IMTAQ kokoh menurut agama masing-masing.

3. Melakukan amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat.

Media Masa

1. Menyebar luaskan hal-hal positip: invention, innovation, prestasi orang, model bisnis yang sukses, model pembangunan yang berhasil, dll.

2. Mencegah dan mengatasi hal-hal negatip: kebohongan, ketidak-jujuran, penghianatan, kriminalitas, premanisme, narkoba, perjudian, KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), dll.

3. Berkontribusi signifikan dalam mewujudkan masyarakat meritokrasi (kehidupan berbangsa dan bernegara barazaskan merit system), berkahlak mulia, dan ber-IMTAQ menurut agama masing-masing.

4. Menjaga kerukuanan dan keharmonisan antar pemeluk agama.

Posisi Strategis Kab. Cirebon

Prof. Rokhmin Dahuri menguraikan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman pembangunan Kabupaten Cirebon. Dijelaskan posisi strategis Kabupaten Cireboan, antara lain: Menjadi pendukung Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Metropolitan Cirebon Raya (MCR); Berbatasan langsung dengan Prov. Jateng sehingga menjadi pintu gerbang masuk ke Prov. Jabar;

Kemudian, Berada di pantai Utara Jawa yang membentang jalan arteri primer dan jalan kolektor primer sebagai penghubung antara Jakarta dengan kota-kota besar di wilayah Jawa dan kota-kota di sekitar Cirebon; dan Berada di jalur utama lintasan kereta api Pulau Jawa.

Sayangnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 42,75% dari total panjang 1.240,30 kilometer jalan status kabupaten di Kabupaten Cirebon dalam kondisi rusak. Pemerintah Kab.Cirebon membutuhkan anggaran Rp60 miliar untuk mengatasi permasalahan limbah pengolahan batu alam di Kec. Dukuhpuntang.

“Anggaran tersebut untuk relokasi industri pengolahan batu alam dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” kata Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu.

Pada 2018, KLHK membangun IPAL dan Rumah Produksi Pemanfaatan Limbah. Fasilitas tersebut dapat mengolah air limbah hasil dari pabrik penggergajian batu alam, menjadi bata ringan. Pada tahun 2021, banjir rob terjadi di kecamatan Losari dan Karangsembung. Sedangkan, pada tahun 2022, banjir rob terjadi di kecamatan Losari dan Beber.

Selain itu, laki-laki mendominasi jumlah angka pengangguran terbuka, sebanyak 60.462 orang. Sementara, pengangguran perempuan 30.804 orang. Berdasarkan strata pendidikan, lulusan SMA menjadi penyumbang pengangguran terbuka paling banyak sebesar 52.522 orang. Paling rendah ditempat oleh lulusan diploma ke atas dengan jumlah 3.646 orang.

Kendala ekonomi dan kurangnya keahlian yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja menjadi faktor utama yang menyulitkan mereka. Para lulusan SMA adalah salah satu kelompok yang paling terdampak oleh angka pengangguran.

Sementara itu, Prof Rokhmin Dahuri mengatakan, nilai investasi di Kab. Cirebon pada triwulan I 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan data 2023 pada periode yang sama. Nilai investasi: Rp939,8 miliar (triwulan I 2024), Sedangkan Rp1,015 triliun (triwulan I 2023). Nilai investasi terbesar datang dari sektor penanaman modal di bidang industri.

Sedangkan Target nilai investasi pada 2024 sebesar Rp3,23 triliun. Sementara, yang baru terealisasi sebesar 29,06%. “Hambatan proses investasi di Kab. Cirebon yaitu kemampuan infrastruktur daerah serta lambannya proses revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW), para investor tidak mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.

Produk Etnik Kota Cirebon

Lebih lanjut, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, Kota Cirebon kaya akan produk etnik yang bersumber pada budaya Islam, Cina, Arab dan Hindu. Hal ini tercermin dari karakteristik, corak, dan ornamen pada hasil karya masyarakat Kabupaten Cirebon.

Batik: Jenis Motif Batik Khas Cirebon terdiri Mega Mendung, Patran Kembang, Taman Teratai, Lenggang Kangkung, Kapal Kandas, Ganggengan, Mataharian, Tebu Sekeret, Pring Sedapur, dan Ceker Ayam

Lukisan Kaca: Bahan dasar terdiri Kaca Bening/Polos, Kertas untuk Sket Gambar, Cat Warna, Pigura, Minyak Cat dan Prada/brons.

Model Lukisan antra lain Semar, Batar Guru, Dewi Kwam Im, Sunyaragen, Kereta Singabarong, Mega Mendung, Kaligrafi Arab, Benteng Windu, Macan Ali, dll

Ukiran Kayu: Bahan baku yang digunakan  kayu jati, kayu mahoni, jenis kayu dengan tekstur keras. Sedangkan jenis ukiran kayu yang dibuat bermacam-macam. Adapun model yang banyak dicari dipasaran yaitu Kaligrafi Arab

Topeng: Kayu yang digunakan yaitu kayu Jaran, kayu Waru, kayu Mangga dan kayu Lame. Topeng biasanya digunakan untuk kesenian tari Topeng Cirebon

Kerajinan Rotan: Jenis produk terdiri kursi, tempat tisu, tas, vas bunga, bunga, dll. Furnitur rotan asal Kab. Cirebon diekspor sebanyak 1.499 kontainer atau senilai 62,14 juta USD (Dinas Perdagangan dan Perindustrian, 2023).

Destinasi tujuan ekspor produk furnitur rotan: AS, Afrika Selatan, Singapura, Jepang, Brazil, Inggris, Australia, dan  Kanada. “Kerajinan rotan sudah dipasarkan ke sejumlah negara pada 2023 dengan nilai ekspor sekitar 5,74 juta USD,” terangnya.

Kerajinan Kerang: Wisata belanja aneka kerajinan kulit kerang berlokasi di Desa Astapada, Kec. Tengah Tani, Kab. Cirebon. Sedangkan produk yang dijual bervariasi, seperti souvenir (piring, mangkok, cermin, lukisan, dll) dan furniture (tempat tidur, kursi, meja, lampu dll).

Produk ini sempat dicampakkan pasar lokal namun diminati negara lain seperti negara di Asia dan Eropa. Kerajinan ini berhasil diekspor dan mendapat omzet 1 juta dolar per tahun.

Industri Alas Kaki: Pemerintah Kab. Cirebon mencatat kinerja ekspor alas kaki di wilayahnya selama triwulan I/2024 menembus angka US$11,37 juta. Negara tujuannya adalah Korea Selatan, Australia, Jepang, Inggris, Singapura, Chili, dan Jibuti.

“Salah satu perusahaan alas kaki di Kab. Cirebon memiliki dampak ekonomi yang positif. Perusahaan ini dapat menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja,” sebut Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan itu.

Sementara itu, Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan yang menarik dari objek Wisata Kuya Asih. Antara lain:  Objek wisata Kuya Asih terletak di desa belawa, Lemahabang, Kab. Cirebon. Di tempat ini, terdapat kolam khusus pemeliharaan, ruang penetasan telur, dan kolam pemeliharaan tukik.

Objek wisata Kuya Asih ini berfokus pada konservasi kura-kura Belawa (Amdya cartilaginea). Namun, diupayakan juga pengembangan wisata edukasi.

Obyek wisata observasi dan edukasi Cikuya sebenarnya salah satu obyek wisata langka dan hanya ada di Kab. Cirebon, akan tetapi keberadaannya tak mampu berkembang pesat.

Blueprint Pembangunan Kabupaten Cirebon 

Mengutip UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat (community empowerment), peningkatan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah; dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI.                                                                                   

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan pendekatan dalam perencanaan pembangunan, yakni: 1. Problem-based planning: suatu perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk mengatasi (memecahkan) permasalahan pembangunan di suatu wilayah (daerah).  Contoh permasalahan pembangunan, anatara lain: pengangguran, kemiskinan, stunting, banjir, pencemaran (sampah), dan buruknya infrastruktur (jalan rusak)

2. Goal-based planning: suatu perencanaan pembangunan yang ditujukan untuk mencapai (mewujudkan) tujuan-tujuan pembangunan.  Contoh tujuan pembangunan: PDRB, pendapatan per kapita, IPM, indeks inovasi, dan daya saing.

Sedangkan untuk menuju Kabupaten Cirebon maju dan makmur, penduduk sejahtera, lingkungan bersih, sehat, indah dan lestari, berkeadiland an damai, berkalanjutnya maka dibutuhkan komponen dan Strategi Pembangunan Menuju Kab. Cirebon Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Diberkahi Tuhan YME, yaitu 1.RTRW, 2. Pembangunan ekonomi & kawasan industry, 3. Infrastruktur dan konekvitias, 4. Pengelolaan lingkungan, 5. Pembangunan SDM, 6. Governance dan kebijakan politik ekonomi.

RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)

Minimal 30% total wilayah Kab. Cirebon untuk kawasan lindung; dan 70% untuk kawasan pembangunan (industri manufaktur, pertanian, perikanan, pariwisata, pemukiman, dll) (UU No. 26/2007 tentang Perencanaan Tata Ruang).

Sempadan sungai dan sempadan pantai (UU No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).

RTRW terpadu: Darat – Pesisir – Laut. Struktur dan pola ruang wilayah harus mampu memfasilitasi semua kegiatan ekonomi dan kehidupan manusia berjalan secara produktif, efisien, mudah, nyaman, aman, sehat, dan membahagiakan.

Pembangunan Ekonomi

Tujuan utama pembangunan ekonomi:  Semua penduduk usia kerja (15 – 64 tahun) bisa bekerja dengan income yang mensejahterakan (> US$ 480/orang/bulan); (2) Berdaya saing tinggi; (3) menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi (> 7% per tahun) dan berkualitas; (4) Ramah lingkungan  berkelanjutan (sustainable).

1. Revitalisasi sektor-sektor ekonomi yang ada saat ini: industri manufaktur, tanaman pangan, hortikultur, peternakan, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan lainnya. 

Tujuan dari program ini adalah untuk mengevaluasi apakah sektor-sektor ekonomi dan unit-unit usaha (bisnis) yang ada saat ini (existing) sudah berkinerja baik (maksimal), yakni produktif, efsien, berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

Kemudian, pemerintah terus memelihara, dan bahkan meningkatkan sektor-sektor ekonomi dan unit usaha yang sudah berkinerja baik menjadi lebih baik lagi.

Bagi unit-unit usaha yang belum berkinerja baik, pemerintah mesti membantu nya untuk bisa berkinerja baik, dengan cara: (1) besaran unit usahanya memenuhi economy of scale; (2) menerapkan ISCMS (Integrated Supply Chain Management System); (3) menggunakan teknologi mutakhir (Industry 4.0) dalam produksi, pengolahan, dan manajemen; (4) menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (zero-waste and emission, dll); (5) permodalan; (6) akses pasar; (7) teknologi; (8) aset ekonomi produktif lainnya; dan (9) Iklim Investasi yang kondusif.

Upah Minimum Kab./Kota (UMK) Prov. Jabar, 2023UMK Kab. Cirebon sebesar Rp. 2.430.780 (urutan ke-21 dari 27 Kab./Kota di Prov. Jawa Barat

2. Pengembangan sektor-sektor ekonomi baru: Industry 4.0, ekonomi kreatif, energi terbarukan (solar energy, wind power, hydropower, panas bumi, dan hydrogen), industri chips dan semikonduktor, electric vehicle, bioteknologi, dan advanced materials.

Tujuan: (1) mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, (2) menciptakan lapangan kerja baru, (3) meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan (4) meningkatkan daya saing daerah secara ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Contoh sektor ekonomi (bisnis) baru: (1) Energi Baru dan Terbarukan (solar energy, wind power, hydropower, panas bumi, biofuel, dan hidrogen). “Pemerintah menyediakan insentif fiskal dan non-fiskal, dan Iklim Investasi yang kondusif,” terangnya.

3. Pembangunan Kawasan Industri Terpadu dan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang terintegrasi dengan REBANA Propinsi Jabar.

Keunggulan: (1) karena berbagai insentif, kawasan ini diminati oleh investor nasional maupun internasional, (2) menjadi pusat keunggulan dan pertumbuhan ekonomi, (3) penciptaan nilai tambah dan daya saing daerah, dan (4) penyedia lapangan kerja cukup besar.

Kelemahan: (1) UMR pada umumnya lebih rendah dari kebutuhan riil karyawan (USD 480 atau Rp 7,5 juta per bulan), (2) tenaga kerja berasal dari luar daerah, (3) ketimpangan ekonomi, dan (4) isu lingkungan hidup.

Solusi: (1) pemerintah memberikan subsidi kebutuhan dasar (pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi) sampai produktivitas karyawan meningkat signifikan, kemudian perusahaan meningkatkan gaji; dan (2) law enforcement.

Penguatan dan pengembangan Koperasi dan UMKM.

Ada 3 pilar lembaga ekonomi RI: (1) Koperasi dan UMKM, (2) BUMN, dan (3) Swasta.

Pada 2023, ada 65,5 juta unit UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) atau 99% total unit usaha yang ada di NKRI (Kementerian Koperasi dan UKM, 2023).  Artinya, unit usaha besar (Korporasi) itu hanya 1% .

UMKM menyumbangkan 61% PDB (Rp 9.580 triliun) dan menyediakan 97% total lapangan kerja (Kemenko Perekonomian, 2023).

Namun, UMKM hanya mendapatkan 18,5% total alokasi kredit perbankan (Bank Indonesia, 2024).  Maka, wajar bila kinerja sebagian besar UMKM masih kurang baik.

Program, yaitu: Pertama, pendataan dan klasifikasi Koperasi dan UMKM berdasarkan pada kinerjanya. Kedua, UMKM sejenis sebaiknya berhimpun dalam satu Koperasi untuk memudahkan membeli sarana produksi dan memasarkan produk atau jasa nya.  Selain itu, meningkatkan akses ke sumber permodalan, teknologi, pasar, dan lainnya.

Ketiga, Pemerintah harus membantu UMKM agar mampu menghasilkan barang atau jasa yang berdaya saing tinggi (QCD), baik untuk pasar domestik maupun ekspor.  Bantuan berupa: (1) tekonologi produksi, (2) peluasan akses pasar DN maupun LN, (3) digitalisasi, (4) fasilitasi business matching, (5) permodalan (kredit lunak), dan (6) manajemen.

Pembangunan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan, Farmasi, Bahan Kayu, dan Bioenergi; dan Mensejahterakan Petani, Nelayan, dan Produsen Pangan Lainnya secara Berkelanjutan

Transformasi Struktur Ekonomi.

1. Dari dominasi eksploitasi SDA dan ekspor komoditas (sektor primer) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) yang produktif, berdaya saing, inklusif, mensejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable).

2. Modernisasi sektor primer (kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan. 

3. Hilirisasi (pengembangan industri manufakturing) SDA: (1) Kelautan dan Perikanan, (2) Kehutanan, (3) Pertanian (perkebunan, tanaman pangan, hortikultur, dan peternakan), dan (4) ESDM.

Konsepsi Dasar Pemikiran KEK

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Primemover Kemajuan dan Kemakmuran Suatu Wilayah melalui peningkatan Investasi dari DN dan LN.

Terbukti Sebagai Model Pembangunan yang berhasil di banyak negara: dari Middle-Income menjadi Developed and Rich Countries

Sedangkan kondisi wilayah sebelum KEK, yaitu: Infrastruktur Buruk, Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Pendapatan dan Daya Beli masyarakat rendah, Kualitas SDM rendah-sedang (IPM < 80),  Iklim Investasi & EoDB kurang kondusif

Lalu bagaimana sistem dan mekanisme kerja KEK?  Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan, Pemerintah menyiapkan sebidang lahan yang C&C dan dilengkapi dengan infrastruktur mumpuni, Penyiapan SDM berkualitas sesuai “Manpower Planning” setiap Perusahaan Industri dalam KEK, Penciptaan Iklim Investasi dan EoDB kondusif, KPI, Pertumbuhan Ekonomi meningkat, lebih 7% per tahun, Menyerap banyak tenaga kerja, khususnya local, Tenaga kerja sejahtera, Transfer Teknologi dan Etos Kerja Unggul

Kemudian tujuan (output), antara lain: Wilayah Berdaya Saing, Perekonomian maju, Rakyat Sejahtera, Kehidupan harmonis & damai, Lingkungan indah, asri, nyaman, Berkelanjutan

“Kawasan khusus kembali mendapat sorotan lantaran tata kelola yang buruk sehingga menghambat masuknya aliran modal,” sebut Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004.

Kemudian, peningkatan daya tarik dan daya saing kawasan industry, yakni: 1. Perizinan harus dipermudah, dipercepat, lebih murah, dan lebih memiliki kekuatan hukum, 2. Penyediaan infrastruktur dan fasilitas pembangunan, dengan mengembangkan “Smart-Eco Industrial Estate”, 3. Pemberian insentif fiskal maupun non-fiskal, 4. Iklim investasi yang kondusif: keamanan berusaha, kepastian hukum, Naker, pajak, royalti, dan lainnya, 5. Stabilitas Polhukam.

Konsep Kawasan Metropolitan Rebana

Untuk menjalankan konsep kawasan Metropolitan Rebana, diperlukan Konektivitas Antar Kluster / RTRW, Jalan Tol, Jalan Kereta, Konektivitas Dalam Tiap Cluster, Jalan Arteri , LRT/MRT Antar Pusat-Pusat.

Sedanakan untuk kegiatan, yaitu: Kluster Saling Melengkapi / Menguatkan, Dengan Tema / Kekhususan Tiap Cluster: 1. Cluster Aerocity – Bandara, 2. Cluster Patimban – Pelabuhan, 3. Cluster Cirebon - Pelabuhan, Perdagangan dan Jasa, 4. Cluster Subang Industri – Pariwisata, 5. Cluster Indramayu - Industri Migas, Produk Kelautan/Ikan

Definisi Pangan (UU No.18/2012 tengan Pangan): Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati, produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia; termasuk bahan tambaham Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Program Pembangunan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, antara lain: 1. Intensifikasi: peningkatan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan keberlanjutan dari semua unit usaha on-farm di 7 subsektor penghasil pangan, yaitu tanaman pangan, hortikultur, peternakan, perkebunan, produk non-kayu kehutanan (madu dan lainnya), perikanan budidaya (aquaculture), dan perikanan tangkap (capture fisheries).

2. Ekstensifikasi: pengembangan usaha on-farm 7 subsektor penghasil pangan di kawasan (lahan) baru secara produktif, efisien, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, 3. Diversifikasi spesies (varietas) baru usaha on-farm 6 subsektor penghasil pangan (di luar perikanan tangkap). 

“Ketiga program diatas (Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Diversifikasi) harus menerapkan: (1) Economy of Scale, (2) Integrated Supply Chain Management System (ISCM), (3) teknologi mutakhir terbaik pada setiap mata rantai dalam ISCM, dan (4) prinsip-prinsip pembangunan ramah,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri.

Economy of Scale adalah besaran unit usaha (bisnis) yang keuntungan bersihnya mensejahterakan pelaku usahanya (> USD 480 atau Rp 7,5 juta/bulan). Contoh Economy of Scale usaha budidaya padi sawah di P. Jawa adalah 1,5 ha (IPB, 2014). Karena luas panen padi di Kab. Cirebon = 92.081 ha. Maka, harusnya jumlah petani padi nya = 61.387 orang saja.

4. Pengembangan budidaya 10 tanaman pendamping padi/beras: porang, sagu, sorgum, jagung, tales, ubi jalar, singkong, 

5. Penyediaan seluruh sarana produksi (benih, pupuk, pakan, BBM, ALSINTAN) yang berkualitas tinggi, harga relatif murah, dan volume suplai mencukupi setiap saat diperlukan.

6. Penguatan dan pengembangan industri pengolahan hasil pertanian untuk menghasilkan final products atau intermediate products dengan nilai tambah yang tinggi.

7. Pemerintah melalui BUMN dan bekerjasama dengan swasta menjamin pasar komoditas pangan, dengan harga yang menguntungkan petani dan tidak memberatkan konsumen, bila perlu memberikan double subsidy pada komoditas hasil panen petani, nelayan, dan produsen pangan lainnya.

8. Kurangi konsumsi beras, dari sekarang 112 kg perkapita menjadi 60 kg perkapita (Kemenkes, 2016; Kementan, 2023).  Secara simultan, melakukan diversifikasi konsumsi karbohidrat, dari beras ke non-beras, seperti hanjali (jali-jali), sukun, sorgum, sagu, jagung, talas, pisang, porang, ubi jalar dan singkong.

9. Pengembangan industri pengolahan (manufaktur) komoditas pertanian dan perikanan seperti CPO, tanaman herbal, rumput laut, dan fitoplankton (micro algae) untuk pangan fungsional (healthy food and beverages), farmasi (fitofarmaka), kosmetik, biofuel, bioplastik, dan lainnya.

10. Renovasi dan pembangunan baru infrastruktur: bendungan, embung, jaringan irigasi, dan lainnya sesuai kebutuhan.

11. Stop alih fungsi lahan pertanian dan perikanan produktif.

12. Stop impor komoditas pangan, yang produksinya lebih besar dari demand nasional.

13. Peningkatan kapasitas petani, nelayan, dan produsen pangan lainnya melalui DIKLATLUH.

14.Kebijakan politik ekonomi seperti moneter, fiskal, kredit lunak, dan iklim investasi.

Infrastruktur dan Konektivitas

1. Perbaikan dan pembangunan baru jaringan jalan, listrik, telkom, internet (DIGITAL), air bersih, jaringan gas, terminal bus, dan pelabuhan.

2. Revitalisasi dan pembangunan baru jaringan irigasi pertanian, jaringan irigasi dan drainase tambak, pengelolaan sampah dan limbah, dan pengendalian banjir.

3. Revitalisasi Pasar, Bank, dan infrastruktur ekonomi lainnya.

4. Penyempurnaan berkesinambungan manajemen transportasi darat, laut, dan udara supaya lalu lintas dan distribusi orang, barang, dan jasa berjalan secara lancar, efisien, nyaman, dan aman.

Transformasi Digital

Pada 2024, tingkat penetrasi internet Indonesia sebesar 79,5%; dan 74,3% pengguna mengakses internet dari telepon seluler (HP).  Hanya 22,4% yang mengakses dari Wifi rumah melalui broadband (APJII, 2024).  Artinya, ekonomi digital di Indonesia masih mahal dan kurang efisien.  Oleh karena itu, kita mulai sekarang juga melakukan transformasi digital.

Transformasi digital: (1) membangun infrastruktur dan akses internet yang murah (bahkan gratis), sehingga terjangkau oleh masyarakat berdaya beli rendah (miskin); (2) layanan internet cepat, murah, dan unlimited; dan (3) membangun serta mengembangkan talenta (SDM) digital.

Pengelolaan Lingkungan

1. Penataan KAB. CIREBON yang bersih, hijau, indah, nyaman, dan aman (landscaping, taman kota, dll): (1) penanaman pohon kanan – kiri jalan raya MUNDU – LOSARI dan PLERED – PALIMANAN, (2) transformasi Sungai Ciberes seperti S. Han, Korsel; (3) RTH, dll.

2. Pengendalian pencemaran, sampah, dan sedimentasi.

Restorasi ekosistem alam yang telah rusak: mangrove, hutan, setu patok, setu sedong.

3. Konservasi biodiversity, restocking, dan stock enhancement.

4. Mitigasi dan adaptasi terhadap Global Climate Change, banjir, dan bencana alam lainnya: (1) perbaikan lingkungan 15 DAS, (2) kendaraan listrik, (3) EBT (surya, angin, panas bumi, dan biofuel).

5. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas SDM

1. Peningkatan gizi masyarakat dan pelayanan kesehatan.

2. Peningkatan pelayanan pendidikan, baik kuantitas maupun kualitas.

3. Pelatihan dan penyuluhan: upskilling dan reskilling, revitalisasi dan pengembangan BLK, magang di perusahaan.

4. Peningkatan Penelitian dan Pengembangan (R & D).

5. Peningkatan IMTAQ, etos kerja, dan akhlak mulia melalui pendidikan agama, seminar, dll.

6. Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

1. Transparan, akuntabel, produktif, efisien, cepat, ramah, dan aman.

2. The right man on the right place dalam pengisian jabatan, bukan dari tim sukses semata apalagi saudara (nepotisme).

3. Capable, strong, and good leadership: bangun ‘super team’ bukan ‘super individual’.

4. Kolaboratif dan enterpreunerial.

5. Melayani publik (rakyat, swasta, wisatawan, investor, best talents, dan tamu), bukan dilayani.

6. Capacity building birokrasi (ASN): knowledge, skills, expertise, etos kerja, dan akhlak mulia & IMTAQ.

Berdasarkan pemantauan terhadap Pemanfaatan Ruang Kawasan industri, tahun 2020-2021, perkembangan kawasan industri di Kab. Cirebon relatif tersebar di wilayah tengah Kabupaten, Penggunaan Lahan untuk Kegiatan Industri (2020): 1.480,21 Ha atau baru termanfaatkan 10,38% dari alokasi ruang KPI, Masih ada sisa lahan 9.021,31 Ha untuk pengembangan KPI.

Disisi lain, nilai produksi dari industri unggulan di Kab. Cirebon tahun 2020 – 2023 terus meningkat dengan rata-rata peningkatan sebesar Rp. 2,4 Milyar/tahun. Kinerja industri mikro-kecil di Kab. Cirebon termasuk yang teratas di Prov. Jabar,  jumlah tenaga kerja (terbesar ke-8), pengeluaran (ke-5), dan pendapatan (ke-4).  Sementara itu, potensi dan tingkat pembangunan Kabupaten Cirebon  Sekitar 62% penduduk bekerja Kab. Cirebon berpendidikan SMP. Sekitar 62% pengangguran terbuka Kab. Cirebon berpendidikan SMA

Sedangkan, sektor unggulan pembangunan ekonomi Kab. Cirebon, antara lain: 1. Kelautan & Perikanan, 2. Kehutanan, 3. Kehutanan, 4. Energi dan sumber daya mineral, 5. Pariwisata & Ekonomi Kreatif, 6. Industri & Perdaganan.

Pendapatan Rata-Rata Upah/Gaji Bersih sebulan Tenaga Usaha Pertanian, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan Jawa Barat pada Agustus 2023 sebesar Rp. 2.358.901. Rata-Rata Pendapatan Bersih Sebulan Pekerja Berusaha Sendiri Bidang Pertanian pada Februari 2023 sebesar Rp. 1.473.000.

Rata-Rata Pendapatan Bersih Sebulan Pekerja Bebas Bidang Pertanian pada Agustus 2023 sebesar Rp. 1.196.100. Pendapatan AK sejahtera (BPS, 2023) = Rp 580.000/orang/bulan x 5 orang = Rp 2,9 juta. Pendapatan AK sejahtera (Bank Dunia, 2023) = USD 96/orang/bulan x 5 orang = USD 480.

Potensi  perikanan tangkap di Perairan Umum Daratan (PUD) Kab. Cirebon, meliputi: 6 Wilayah Sungai, 15 Daerah Airan sungai dan 2 Danau/Situ/Waduk/Embung, Rawa, dan Genangan Air Lainnya. 6 Sungai di Kab. Cirebon  meliputi: Cimanuk-Cisanggarung, Sungai Condong, Sungai Kalijaga, Sungai Kanci, Sungai Ciberes dan Sungai Cimanis.

Sementara 2 Danau/Situ/Waduk/Embung terluas di Kab. Cirebon diantaranya:Setu Patok di Desa (±175 Ha) dan Setu Sedong (±19,67Ha). Total potensi lahan perikanan budidaya Kab. Cirebon sebesar 12.990 ha, dimana tingkat pemanfaatan hingga 2021 baru 12,45%, dengan dominan dari jenis budidaya Tambak.

Implikasi dari Rendahnya Kualitas SDM, Kapasitas Riset, Kreativitas, Inovasi, dan Entrepreneurship adalah: Proporsi ekspor produk manufaktur berteknologi dan bernilai tambah tinggi bangsa Indonesia hanya 8,1%; selebihnya (91,9%) berupa komoditas (bahan mentah) atau SDA yang belum diolah.  Sementara, Singapura mencapai 90%, Malaysia 52%, Vietnam 40%, dan Thailand 24%    (UNCTAD dan UNDP, 2021).

Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman tersebut mememberkan, kunci sukses pembangunan wilayah. Antara lain: Pertama, Punya Rencana Pembangunan (Roadmap, Blueprint) yang tepat dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan. Kedua, Setiap komponen (penduduk) dari wilayah itu menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Ada a critical mass (orang capable dan baik) minimal 50%  (Pareto, 1970). Ketiga, Antar komponen bekerjasama secara sinergis. Keempat, A capable, strong, and good leader (Issard, 1972).

Komentar