Rabu, 11 Desember 2024 | 17:01
NEWS

Anggota DPR Harap Jalan Tol Fungsional Bisa Digunakan di Luar Masa Mudik Lebaran

Anggota DPR Harap Jalan Tol Fungsional Bisa Digunakan di Luar Masa Mudik Lebaran
Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz

ASKARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membuka tujuh ruas tol baru secara fungsional selama mudik Lebaran 2024.

Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz memberikan apresiasi sekaligus berharap penggunaan jalan tol fungsional dapat dilakukan di luar masa mudik.
 
“Itu bagus, memang itu harapan kita. Saya (juga) berharap itu memang tidak hanya difungsikan dalam rangka arus mudik atau arus balik saja tetapi kalau bisa diberlakukan seterusnya. Kalau memang sudah ada fasilitasnya kenapa tidak? Kenapa digunakan saat temporer saja? Saya berharap bisa dilakukan jangka panjang karena kan sudah ada infrastrukturnya,” kata Neng Eem, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
 
Merujuk pada media sosial Kementerian PUPR, tujuh ruas tol baru yang dibuka secara fungsional, terdiri dari 3 ruas di pulau Jawa dan 4 ruas di Pulau Sumatra. Pemudik yang melintasi jalan tol fungsional tersebut juga tidak dikenakan tarif tol, baik di gerbang masuk maupun gerbang keluar.
 
Adapun rencananya penggunaan ruas jalan tol baru secara fungsional dijadwalkan akan dimulai pada 5 April 2024 dan diberlakukan secara situasional. Karena masih banyak fasilitas pendukung yang belum rampung, perjalanan pada ruas-ruas jalan pun dibatasi hanya pada pukul 06.00-17.00.
 
Adapun rincian ruas tol yang dibuka fungsional pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, yaitu Jakarta Cikampek II Selatan Kartanegara-Sadang sepanjang 8,5 km; Cimanggis-Cibitung seksi 2B Cikeas-Cibitung sepanjang 19,65 km; Solo-Yogyakarta-NYIA sepanjang 22,3 km; Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura dan Seksi 3-4 Sinaksak-Seribu Dolok sepanjang 56,6 km; Kayu Agung-Palembang-Betung seksi 3 sebagian, sepanjang 21,2 km; Indrapura-Kisaran sepanjang 32,15 km 7; Bangkinang-Tanjung Alai sepanjang 24,7 km.

Komentar