Selasa, 21 Juli 2026 | 18:19
NEWS

Anggota DPR Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Anggota DPR Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yulius Setiarto (Dok Pribadi)

ASKARA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi , , menyampaikan kecaman keras atas penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap , Wakil Koordinator (KontraS).

Dalam rilis media yang disampaikan Sabtu (14/3/2026), Yulius menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan biadab yang mengancam kehidupan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, setelah Andrie Yunus selesai mengikuti perekaman podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor (YLBHI).

Menurut Yulius, serangan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal itu menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sekitar 24 persen bagian tubuhnya. Ia menilai penyiraman cairan kimia berbahaya ke bagian vital tubuh korban menunjukkan adanya indikasi kuat tindakan teror yang direncanakan untuk membungkam suara kritis.

“Peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan indikasi kejahatan terencana yang bertujuan menebar teror terhadap gerakan masyarakat sipil dan para pembela HAM,” ujar Yulius dalam pernyataannya.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis pro-demokrasi merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Penyerangan brutal terhadap seorang aktivis di ruang publik, terlebih di ibu kota negara, menurutnya menunjukkan rapuhnya jaminan keamanan bagi warga yang menjalankan hak konstitusionalnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Yulius mengutuk keras segala bentuk teror dan premanisme terhadap aktivis pro-demokrasi. Ia menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan sekaligus pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan negara hukum.

Selain itu, ia mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, profesional, dan transparan. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak hanya harus menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Yulius juga meminta pemerintah melalui lembaga terkait seperti (LPSK) dan (Komnas HAM) memberikan perlindungan maksimal serta pemulihan medis dan psikologis bagi korban dan keluarganya.

Ia pun menyerukan solidaritas nasional dari seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil, untuk bersama-sama melawan segala bentuk represi dan pembungkaman terhadap perjuangan demokrasi di Indonesia.

 

 

Komentar