Jumat, 17 Mei 2024 | 23:38
NEWS

Komisi IV DPR Sepakati PAGU Anggaran Kementan 2024 Sebesar Rp 13,6 Triliun

Komisi IV DPR Sepakati PAGU Anggaran Kementan 2024 Sebesar Rp 13,6 Triliun
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan (ist)

ASKARA - Komisi IV DPR RI menyepakati serta menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp13.658.088.222.000. 

"Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian dalam RKA Tahun 2024 sebesar Rp 13.658.088.222.000 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-626/MK.02/2023 dan Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 hal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian di Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).

Dalam rapat itu, Komisi IV juga menyetujui usulan Realokasi Eksternal lingkup Eselon I Kementerian Pertanian untuk Pemenuhan Kebutuhan Operasional Penyuluh dalam Penyediaan Paket Pulsa selama 1 tahun TA 2024 sebesar Rp34.486.200.000 serta meminta Kementerian Pertanian untuk mengalokasikan anggaran dan kegiatan pembangunan pertanian di kawasan perbatasan minimal Rp10.000.000.000 di setiap lokasi dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk (Kalimantan Barat), Motaain (NTT), dan Skouw (Papua) serta Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022 tentang rencana induk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2020-2024.

Selain itu, lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, Komisi IV juga meminta Kementerian Pertanian untuk menyusun Rencana Kerja dan Program dengan fokus kepada program nasional, program unggulan, serta fokus kepada program-program yang berdampak konkrit kepada petani dan peternak.

"Antara lain program yang berkaitan dengan pencegahan penyakit hewan serta peningkatan produksi dan produktivitas pertanian mengacu kepada catatan, masukan serta saran yang disampaikan pada Rapat Kerja hari ini dan sebelumnya," kata Budhy Setyawan.

Kementerian Pertanian pun diminta untuk melakukan evaluasi program dan kegiatan tahun 2023. "Selanjutnya untuk program dan kegiatan yang realisasinya masih dibawah 50 persen agar direalokasi kepada program yang mendukung peningkatan produksi pertanian berdasarkan masukan, catatan serta saran yang disampaikan dalam Rapat Kerja hari ini dan rapat-rapat sebelumnya antara lain traktor roda 2 dan alat mesin pertanian," jelas Budhy.

Komentar