Orasi Ilmiah Wisuda dan HUT ke-56 Ponpes Al-Ittifaqiah, Indralaya, Sumsel
Prof. Rokhmin Dahuri Dorong Alumni Ponpes Berkontribusi Bagi Terwujudnya Indonesia Emas
ASKARA – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan – IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS memberikan orasi ilmiah pada acara Wisuda dan HUT ke-56 Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah, Indralaya, Sumatera Selatan, Rabu, 21 Juni 2023. Dalam orasinya, Prof. Rokhmin Dahuri menyatakan bahwa setiap insan, tak terkecuali para santri Ponpes (Pondok Pesantren) AlIttifaqiah yang diwisuda pada hari ini, mendambakan kehidupan yang sukses dan bahagia.
“Sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia yang baik, seorang alumni Ponpes yang sukses juga diharapkan turut berkontribusi signifikan bagi terwujudnya Indonesia Emas (maju, adil-makmur, dan berdaulat) paling lambat pada 2045; dan dunia yang lebih baik, adil, sejahtera, dan berkelanjutan (for a better, prosperous, and sustainable world),” ujar Prof. Rokhmin Dahuri.
Kemudian, kata Prof Rokhmin Dahuri lewat paparannya bertema ”Pengembangan Usaha Pertanian Dan Perikanan Untuk Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Dan Masyarakat Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, sebagai insan beriman, sukses dan kebahagiaan hidup itu tentu bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat kelak, terhindar dari semua siksa kubur dan neraka, dan menjadi penghuni surga Illahi.
“Saya berharap Orasi Ilmiah ini dapat memberikan semacam perspektif, wawasan, dan tambahan bekal bagi para santri wisudawan untuk hidup sukses serta bahagia. Untuk menjadi alumni Ponpes yang sukses dan bahagia hidup di dunia dan akhirat, para wisudawan mesti beriman dan taqwa kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya taqwa (QS. At-Talaq: 2 – 5; dan QS. Ali-Imran: 133), beretos kerja unggul, berakhlak mulia (Madini, 2018), dan memiliki kompetensi (knowledge, expertise, dan skills) (Altbach and Salmi, 2011; Crawley, et.al.,2020) untuk bisa bekerja secara produktif bagi kesejahteraan diri dan keluarganya maupun untuk menolong sesama insan,” ucap Menteri Kelautan dan Perikanan-RI 2001 – 2004 itu.
Pada umumnya, kata Prof. Rokhmin Dahuri, lulusan Ponpes memiliki IMTAQ (Iman dan Taqwa) yang kokoh dan berakhlak mulia. Akan tetapi, kompetensinya biasanya kurang mumpuni. Sebaliknya, lulusan Pendidikan Umum (SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi) pada umumnya memiliki kompetensi yang baik, namun dengan IMTAQ dan akhlak yang relatif rendah. Dengan perkataan lain, terjadi semacam kepribadian terbelah (split personality).
Fenomena ini ditengarai sebagai akibat dari sekularisasi sistem Pendidikan, yang memisahkan urusan dunia dan akhirat, ilmu dunia vs. ilmu agama. Padahal, pada era keemasan Umat Islam (the Golden Age of Moslem), tidak ada fenomena split personality semacam itu. Hampir semua ilmuwan juga sekaligus sebagai ulama yang zuhud. Tidak sedikit ilmuwan pada masa itu juga hafidz Al-Qur’an yang saleh.
Contohnya adalah Al-Khawarizmi (ahli Matematika, Astronomi, dan Geografi); Ibnu Sina (Kedokteran, dan Mekanika); Ibnu Khaldun (Ilmu Tata Negara); Ibnu Firnas (Aeronotika, Pesawat Terbang); Ibnu Batutah (Kelautan); Al-Khazini (Mekanika, Fisika, dan Hidrostatika); Al-Haytham (Optik, Lensa); AL-Jazari (Mesin Pompa Air, dan dikenal sebagai Father of Robotics); Ridwan Al-Sa’ati (the Big Water Clock pada 1250 M, yang menginspirasi pembangunan jam raksasa Big Ben di London pada 1859 M); Al-Muqaddasi (Tidal Power, Wind Power, dan Steam Power); Taqi Al-Din (Steam Turbine); dan Imam Syafii (Matematika) (Dan Donald R. Hill, 1986; Qureshi, 2007).
Karena, memang sejatinya Islam adalah pedoman hidup (agama dan ideologi) yang sempurna (QS. Al-Maidah [5]: 3) bagi umat manusia, yang bukan hanya mencakup ibadah mahdhah atau hubungan antara manusia dan Allah SWT seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Tetapi, juga mengatur hubungan antara manusia dengan dirinya sendiri (tata cara makan – minum, berpakaian, mandi dan bersuci, cara tidur, dan lainnya), hubungan antara manusia dengan manusia lain (seperti ekonomi dan bisnis, pendidikan, pengembangan riset dan inovasi, hukum, dan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara), dan hubungan antara manusia dengan alam semesta (lingkungan hidup).
Singkatnya, ketika Umat Islam menjalankan kehidupan duniawinya berdasarkan pada Islam secara kaffah (menyeluruh) dan ittiba’ (menurut caracara yang dicontohkan Rasulullah saw), terbukti Umat Islam mencapai masa keemasannya sejak Fathukh Makkah (abad-7 M) hingga abad-18 (WallaceMurphy, 2006). Pada masa itu, sekitar 11 abad lamanya, Umat Islam menguasai 2/3 wilayah dunia, IPTEK berkembang pesat, dan keadilan, kesejahteraan, dan kedamaian dirasakan bersama oleh seluruh penduduknya, baik muslim maupun non-muslim. Bahkan, di masa Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz (cicit Sayidina Umar bin Khatab), tidak ada satu pun mustahik zakat di wilayah Kekhilafahan Islam. Sehingga, zakat, infaq, dan shodaqoh harus diekspor ke negara-negara lain.
Sejak masuknya Islam di wilayah Nusantara, masa penjajahan, kemerdekaan, dan hingga sekarang; peran Ponpes yang tersebar di seluruh wilayah NKRI bagi peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia sangatlah besar dan signifikan. Betapa tidak, pada 2021 jumlah ponpes di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 30.494 buah, dengan total jumlah santri 4,37 juta yang meliputi strata Pendidikan dari tingkat PAUD, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah sampai Perguruan Tinggi (Direktorat Pendidikan Diniyah, Kementerian Agama, 2021).
Rasulullah Muhammad saw menginginkan Umat Islam bisa menjadi insaninsan yang “Qaddirun ‘Ala Kasbi” yaitu yang mampu memenuhi kebutuhan finansialnya sendiri (Fatkhani, 2023). Itulah sebabnya, setiap muslim dan muslimah harus bekerja cerdas, keras, dan ikhlas supaya menjadi insan yang sejahtera dan berdikari serta dapat menolong orang lain yang membutuhkan pertolongan, khususnya kaum fakir – miskin.
Allah SWT sangat menyayangi dan menghargai hamba-Nya yang mau bekerja keras dan mau menolong orang lain, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw dalam empat Hadits berikut. “Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan karena upaya keterampilan kedua tangannya (kerja keras) pada siang hari, maka pada malam itu, ia diampuni oleh Allah” (HR. Ahmad).
“Sungguh, seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta kepada orang lain, baik orang lain itu memberinya atau menolaknya” (HR. Bukhari).
“Barangsiapa berususah payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahidin di jalan Allah SWT.” (HR. Ahmad)
“Sebaik-baik manusia (dalam pandangan Allah) adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” (HR. Ahmad).

Di Indonesia pada khususnya, kata Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu, pada dasarnya ada tujuh jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh seseorang berusia kerja (15 – 64 tahun), termasuk alumni Ponpes Al-Ittifaqiah. Pertama adalah berwirausaha, yaitu dengan membuka atau mengadakan usaha (pekerjaan) oleh dirinya sendiri. Kedua, sebagai guru, dosen, dan ustadz. Ketiga, sebagai pegawai pemerintah (Aparatur Sipil Negara) di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah di tingkat nasional, ASN di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sebagainya. Termasuk di sini juga para anggota legislatif (DPR) dari pusat hingga provinsi, dan kabupaten/kota.
Keempat, sebagai pegawai (karyawan) di perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kelima, sebagai pegawai (karyawan) di perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta asing (Multi National Company). Keenam, sebagai karyawan di Koperasi dan unit bisnis lainnya. Ketujuh, bekerja di berbagai jenis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Ketujuh jenis pekerjaan diatas bisa dijumpai atau dikerjakan di semua sektor pembangunan (ekonomi) seperti: pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan, ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) atau pertambangan dan energi, industry manufaktur (pengolahan), industry 4.0, pariwisata dan ekonomi kreatif, perhubungan, infrastruktur, bangunan dan konstruksi, dan sektor jasa. Dari sekian banyak sektor ekonomi, sektor pertanian, sektor kelautan dan perikanan, dan sektor kehutanan (Sumber Daya Alam Terbarukan = Renewable Resources) bersama sektor ESDM merupakan yang terpenting bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
“Ada enam alasan utama yang mendasari ketiga sektor SDA Terbarukan itu memegang peran sangat penting dan strategis bagi bangsa Indonesia. Pertama, ketiga sektor ekonomi tersebut memproduksi bahan pangan, sandang (serat), farmasi (obat-obatan), papan (bahan bangunan) dan mebeler, bioenergy, bioplastic, dan bahan-bahan (komoditas) lainnya yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan manusia,” ujar Guru Besar Kehormatan Mokpo National University, Korea Selatan itu.
Lanjutnya, seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk Indonesia dan dunia, maka permintaan (demand) terhadap berbagai jenis komoditas dan produk dari ketiga sektor ekonomi ini diyakini bakal semakin meningkat. Karena itu, sangat tepat yang disampaikan oleh Presiden Soekarno (Bung Karno) ketikan meletakan batu pertama pembangunan Kampus Fakultas Pertanian – IPB pada 27 April 1952, bahwa “Pangan adalah hidup matinya sebuah bangsa”.
“Pidato profetik Bung Karno itu diperkuat oleh hasil temuan penelitian FAO (2000), yang menyimpulkan bahwa suatu negara dengan penduduk lebih dari 100 juta orang akan susah maju dan sejahtera, bila kebutuhan pangannya bergantung dari impor, bukan dari produksi dalam negeri (nasional),” ungkap Guru Besar Emiritus Shinhan University, Korea Selatan itu.
Kedua, sambung Prof. Rokhmin Dahuri, sebagai negara kepulauan, maritim, dan pertanian tropis terbesar di dunia; Indonesia memiliki potensi produksi (supply capacity) berbagai jenis SDA terbarukan yang sangat besar, yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan (sustainable). Ketiga, kontribusi sektor pertanian, sektor kelautan dan perikanan, dan sektor kehutanan bagi perekonomian (PDB = Produk Domestik Bruto) Indonesia sejak awal Kemerdekaan hingga kini sangat signifikan. Pada tahun 1950-an sampai akhir 1990-an, kontribusi ketiga sektor ini terhadap PDB nasional sekitar 70 persen – 40 persen (BPS, 2000).
Kemudian, sejak tahun 2000 sampai 2022, kontribusinya menurun ke sekitar 30 persen – 20 persen (BPS, 2022). Keempat, sebagian besar (40 – 70%) penduduk Indonesia bekerja di ketiga sektor ini beserta industri hulu dan industri hilirnya. Ketiga sektor ini banyak menyerap tenaga kerja (labor-intensive economic sector).
Sehingga, terang Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan-RI 2020 – 2024 itu, sangat membantu untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan. Kelima, sebagian besar aktivitas usaha sektor pertanian, kelautan dan perikanan terletak wilayah perdesaan, luar Jawa, dan wilayah perbatasan. Hal ini bagus untuk menanggulangi permasalahan disparitas pembangunan antara wilayah kota vs. desa, dan antar wilayah Jawa vs Luar Jawa. Keenam, Perubahan Iklim Global dan ketegangan geopolitik global (seperti perang Rusia vs Ukraina, dan persaingan AS vs China yang kian meruncing) yang berdampak terhadap penurunan produksi pangan dan energi serta terdirupsinya rantai pasok global menempatkan kedaulatan pangan dan energi bagi setiap negara-bangsa menjadi suatu keharusan (harga mati). Terlebih negara dengan jumlah penduduk lebih dari 100 juta orang, seperti Indonesia.

Berdasarkan pada fakta bahwa permintaan (pasar) berbagai macam komoditas dan produk dari ketiga sektor ekonomi SDA terbarukan itu sangatlah besar, dan akan terus meningkat. Sementara, Indonesia memiliki potensi produksi yang luar biasa besar. Maka, usaha (bisnis) di ketiga sektor ekonomi ini mestinya menguntungkan (profitable), mensejahterakan pelaku usahanya, dan berkelanjutan (sustainable). Lebih dari itu, peningkatan investasi dan bisnis di ketiga sektor ini juga akan melipatgandakan produksi berbagai komoditas dan produk olahan pangan, farmasi, serat (sandang), bahan bangunan, bioenergy, bioplastic, dan lain sebagainya, yang sangat bermanfaat bagi kesehatan, kesejahteraan, dan kelangsungan hidup Umat manusia.
Oleh sebab itu, pengembangan usaha pertanian, kelautan dan perikanan, dan kehutanan yang produktif, efisien (menguntungkan), berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan (Porter, 2004; O’Connor, 2008) merupakan pilihan yang sangat tepat untuk pemberdayaan ekonomi (peningkatan kesejahteraan) Ponpes dan masyarakat, yang hingga kini kebanyakan masih tertinggal dan kurang sejahtera. Fakta, bahwa sebagian besar Ponpes terletak di wilayah perdesaan (rural areas) pun memperkuat argumentasi (alasan) bahwa pemberdayaan ekonomi Ponpes berbasis pada ketiga sektor ekonomi SDA terbarukan adalah sangat tepat.
Sektor pertanian meliputi empat subsektor: (1) tanaman pangan, (2) hortikultur, (3) perkebunan, dan (4) peternakan. Beserta segenap industri hulu dan industri hilirnya (Poerwanto, dkk, 2012; Ariani, dkk, 2013). Contoh komoditas tanaman pangan adalah: padi, jagung, kacang kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar. Komoditas hortikultur antara lain mencakup: buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman bunga, dan tanaman obat. Sedangkan, komoditas perkebunan antara lain terdiri dari: sawit, teh, kopi, kakao, karet, kelapa, cengkih, lada, dan vanilla. Komoditas peternakan antara lain meliputi: sapi, kambing, kerbau, ayam, itik, burung puyuh, lebah madu, dan lainnya.
Sektor kelautan dan perikanan mencakup tiga subsektor: (1) perikanan budidaya (aquaculture), (2) perikanan tangkap (capture fisheries), dan (3) industri bioteknologi perairan (aquatic biotechnology industry) (Dahuri, 2015; Dahuri, 2020). Beserta segenap industri hulu dan industri hilirnya. Usaha (bisnis) perikanan budidaya bisa dilakukan di ekosistem perairan laut, ekosistem lahan dan perairan pesisir, dan di ekosistem perairan darat. Teknologi usaha perikanan budidaya di ekosistem laut biasanya menggunakan Keramba Jaring Apung (KJA) atau floating - cage nets, rakit, bottom-longline, dan seafarming.
Beberapa komoditas (spesies) yang selama ini banyak dibudidayakan di seluruh wilayah laut NKRI antara lain adalah: ikan kerapu, kakap putih (barammundi), bawal bintang, cobia, lobster, kerang hijau, gonggong, kerang mutiara, teripang, dan rumput laut Euchema spp. Di lahan pesisir, jenis-jenis komoditas (spesies) yang banyak dibudidayakan antara lain adalah: udang Vanamme (udang putih), udang windu (Penaeus monodon), ikan bandeng, kerapu lumpur, nila, kepiting bakau, kepiting soka (softshell, cangkang lunak), dan rumput laut jenis Gracillaria spp (penghasil agar-agar).
Udang merupakan komoditas perikanan Indonesia unggulan (primadona), karena keuntungan usahanya sangat besar, sekitar Rp 6 juta/ha/bulan (tambak udang tradisional) sampai Rp 150 juta/ha/bulan (tambak udang supr intensif). Lebih dari itu, pada tahun 2022 sekitar 40% dari total nilai ekspor perikanan Indonesia (US$ 6,2 milyar) berupa udang. Sekitar 80% total produksi udang Indonesia berasal dari usaha perikanan budidaya, dan 20% sisanya dari usaha perikanan tangkap di laut maupun di sungai, danau, dan rawarawa. Hampir 85% total produksi udang budidaya Indonesia berupa udang Vanamme (KKP, 2022). Dan, sekitar 85% total produksi udang Indonesia itu untuk ekspor. Hanya 15 persen yang dijual di pasar dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Teknologi budidaya tambak udang di ekosistem lahan pesisir (coastal land) yang selama ini digunakan adalah berupa kolam (tambak) tradisional, semiintensif, intensif, dan supra intensif. Ciri-ciri tambak tradisional adalah dasar kolam berupa tanah alami, pematangnya juga dibangun dari tanah, dan desain serta tata letak (layout) kolam pun sangat sederhana atau pada umumnya tidak teratur. Benih ikan atau udang berasal dari alam (laut) yang masuk ke kolam tambak pada saat air pasang naik. Tidak menggunakan pakan buatan manusia (pellet), tetapi mengandalkan pakan alami, dan padat penebarannya rendah. “Pada umumnya, produktivitasnya rendah, keuntungan usahanya kecil hanya cukup untuk hidup sederhana, dan keberlanjutan (sustainability) usahanya pun kurang terjamin. Produktivitas rata-rata 1 ton/ha/tahun, dan keuntungan bersih sekitar Rp 5 juta/ha/bulan,” kata Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) itu.
Ciri – ciri tambak semi-intensif adalah: dasar dan pematang kolam tambak menggunakan tanah (sama seperti tambak tradisional), tetapi dengan desain, tata letak, dan konstruksi kolam tambak yang lebih teratur, kuat, dan baik. Benihnya dari hatchery (pembenihan udang), bukan dari alam. Demikian juga halnya dengan pakan, sebagian besar dari pellet (pakan buatan) yang ditebarkan ke dalam kolam tambak, bukan dari alam. Ukuran kolam bervariasi dari 0,5 ha sampai 1 ha. Menggunakan kincir air (pedal wheel) sebanyak 4 unit setiap hektar kolam tambak. Padat penebaran sekitar 10 – 30 benur (benih udang) per m2 atau 100.000 – 300.000 benur per hektar. Produktivitas biasanya mencapai 4 ton – 12 ton per ha per tahun. Keuntungan bersih rata-rata mencapai Rp 10 juta sampai Rp 25 juta per hektar per bulan.
Ciri-ciri tambak udang intensif adalah: dasar dan pematang kolam tambak menggunakan tembok (betonan) dilapisi plastik HDPE (High Density Poly Ethilen). Tata letak (layout), desain, dan konstruksi kolam tambak sangat kuat, teratur, dan rapih yang menjamin aliran air dan aerasi oksigen ke dalam kolom air tambak sangat baik dan lancar. Sehingga, dapat terhindar dari bahaya pencemaran (pollution) dalam kolam. Teknik pemberian pakan pun pada umumnya menggunakan automatic feeder, yang memberikan pakan sangat akurat.
Menggunakan kincir air rata-rata 5 unit per satu unit kolam (berukuran 2.500 m2). Tambak udang intensif yang dikelola dengan menggunakan manajemen profesional dan teknologi budidaya mutakhir, termasuk teknologi generasi Industry 4.0 (digital, IoT, AI, dan Blockchain) terbukti sangat berhasil. Dengan produktivitas mencapai 60 ton – 150 ton/ha/tahun, dan keuntungan bersih mencapai Rp 75 juta – Rp 100 juta/ha/bulan.

Ciri-ciri tambak udang supra intensif, dalam hal material (bahan), tata letak, desain, dan konstruksi kolam tambak lebih canggih dari pada tambak udang intensif. Dengan kincir air yang lebih banyak per unit kolam. Padat penebaran mencapai 300 – 600 benur/m2 . Produktivitas mencapai 200 ton – 400 ton/ha/tahun. Keuntungan bersih mencapai Rp 200 juta – Rp 400 juta/ha/bulan.
Usaha perikanan budidaya di daratan bisa dikerjakan di ekosistem danau, waduk (bendungan), sungai, perairan rawa, saluran irigasi, kolam air tawar, sawah (mina padi), akuarium, dan wadah air lainnya. Komoditas (spesies) yang lazim dibudidayakan di ekosistem danau, waduk, dan sungai adalah: ikan nila, ikan patin, ikan baung, ikan belida, bawal air tawar, udang galah, dan lobster air tawar (Cerax spp). Teknologi wadah budidaya di danau dan waduk pada umumnya menggunakan Keramba Jaring Apung (floating cage net) berbahan HDPE atau kayu.
Sedangkan, budidaya ikan di sungai umumnya menggunakan keramba tancap. Usaha budidaya perikanan di dalam kolam air tawar pada umumnya menggunakan komoditas (spesies): ikan nila, ikan mas, ikan gurami, lele, patin, baung, udang galah, dan lainnya. Usaha budidaya di lahan sawah ketika umur padi masih di bawah sebulan, atau di parit-parit tanaman lain (melon, cabe, dan lainnya) selama ini pada umumnya menggunakan ikan nila, ikan mas, dan udang galah. “Sedangkan, akuarium selama ini digunakan untuk memelihara berbagai jenis ikan hias, tanaman hias, dan biota lainnya yang memperindah tampilan serta daya tarik akuarium,” kata Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) itu.
Dalam lima belas tahun terakhir teknologi budidaya ikan bernama bioflock banyak digunakan pembudidaya ikan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, dan keberlanjutan usaha budidaya di tambak udang, kolam ikan, drum bekas, dan wadah lainnya. Teknologi bioflock telah berhasil melipatgandakan keuntungan usaha perikanan budidaya, khususnya untuk budidaya udang, lele, patin, dan nila.
Sedangkan, sektor kehutanan meliputi: (1) pengelolaan pemanfaatan hutan alam (HPH = Hak Pengelolaan Hutan Alam), (2) pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI), (3) Pengelolaan Kehutanan Sosial (Social Forestry), dan (4) pengelolaan pemanfaatan produk non-kayu (non-timber products) seperti madu, damar, bahan farmasi, dan lainnya. Beserta segenap industri hulu dan industri hilirnya.
Pertanyaannya, kemudian mengapa sektor pertanian, sektor kelautan dan perikanan, dan sektor kehutanan, sebagaimana saya uraikan diatas mestinya membuat para petani, peternak, pembudidaya ikan, dan nelayan Indonesia hidup mandiri dan sejahtera. Lebih dari itu, ketiga sektor ekonomi ini harusnya juga berkontribusi signifikan bagi terwujudnya kedaulatan pangan, sandang, bahan bangunan (papan), farmasi, dan energi. Namun, realitasnya Indonesia hingga kini masih sebagai salah satu bangsa pengimpor pangan (gandum, beras, kedelai, gula, bawang putih, dan daging) terbesar di dunia. Mayoritas petani dan nelayan, terutama buruh tani dan nelayan ABK (Anak Buah Kapal) atau buruh nelayan, masih hidup dalam gelimang kemiskinan. Sebagian besar generasi muda (milenials) kita memandang usaha (bisnis) atau bekerja di sektor pertanian, dan perikanan itu tidak menarik, untungnya kecil, tidak mensejahterakan, dan kotor.
Sehingga, sejak dekade terakhir sebagian petani berusia lanjut (manula). Kaum muda lebih suka bermigrasi ke Jakarta, Surabaya, Bandung, dan kota-kota lainnya untuk mencari peruntungan, dengan bekerja di sektor informal.
Ada penyebab teknis (internal) dan penyebab kebijakan pemerintah (eksternal) yang mengakibatkan wajah (citra) sektor pertanian, dan sektor kelautan dan perikanan di tanah air begitu kelam. Secara teknis, usaha (bisnis) di ketiga sektor ekonomi ini pada umumnya kurang berhasil alias gagal, karena pertama, besaran unit usahanya tidak memenuhi skala ekonomi (economy of scale). Yang dimaksud dengan skala ekonomi adalah besaran (ukuran) unit usaha (bisnis) yang keuntungan bersih (net profit) nya membuat pendapatan (income) pemilik dan/atau pekerja (karyawan) nya hidup sejahtera.
Menurut Bank Dunia (2023), seseorang dikatakan hidup sejahtera (tidak miskin), ketika pengeluaran (spending) nya diatas 3,2 dollar AS per hari atau 96 dolar AS (Rp 1.500.000) per bulan. Karena, ukuran keluarga petani dan nelayan di Indonesia pada umumnya adalah 5 jiwa (ayah, ibu, dan 3 anak), maka keluarga petani atau nelayan yang tidak miskin (sejahtera), bila pengeluarannya diatas Rp 7,5 juta/bulan. “Selain itu, dalam keluarga petani atau nelayan, biasanya yang bekerja untuk cari nafkah hanya sang ayah, maka pendapatan seorang petani atau nelayan (ayah) yang mensejahterakan adalah minimal Rp 7,5 juta/bulan,” ujar Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan itu.
Contohnya, skala ekonomi usaha budidaya padi sawah adalah 2 ha (IPB, 2010), usaha pembesaran ayam petelur adalah 3.000 ekor (Kementan, 2015), dan usaha budidaya udang Vanamme intensif adalah 2.500 m2 (0,25 ha) (KKP, 2021). Maka, usaha padi sawah kurang dari 2 ha, usaha pembesaran ayam petelur kurang dari 3.000 ekor, dan usaha budidaya udang Vanamme dengan kolam ukuran kurang dari 0,25 ha, kecil kemungkinannya atau tidak mungkin, membuat pelaku usahanya bisa hidup sejahtera.

Kedua, tidak menerapkan sistem manajemen hulu – hilir secara terpadu (Integrated Supply Chain Management System). Hampir semua petani, peternak, dan nelayan berskala usaha kecil dan mikro (UKM) hanya bekerja dan mengurusi pekerjaan on-farm (teknik budidaya dan penangkapan ikan) nya saja.
Di sektor hulu atau produksi/penyediaan sarana produksi (bibit, benih, pupuk, pakan, BBM, ALSINTAN, dan lainnya) itu milik para pengusaha swasta besar atau BUMN. Para petani dan nelayan umumnya susah untuk mendapatkan segenap sarana produksi tersebut. Selain itu, harga sarana produksi di tingkat petani/nelayan biasanya jauh lebih mahal ketimbang harga di tingkat pabrik (industri penghasil) sarana produksi itu. Karena, petani/nelayan membeli berbagai sarana produksi tersebut melalui beberapa pedagang perantara (middle-man) atau tengkulak, tidak bisa langsung beli dari pabrik. Sebaliknya, pada saat petani/nelayan menjual hasil panen (hasil tangkapan ikan) nya, harganya jauh lebih murah ketimbang harga ditingkat konsumen (pasar) terakhir.
Lagi-lagi, kata Prof. Rokhmin Dahuri yang juga sebagai Anggota Dewan Pakar ICMI Pusat tersebut, karena petani/nelayan tidak mampu menjual hasil panennya langsung ke tangan konsumen (pasar) terakhir. Tetapi, juga harus melalui banyak pedagang perantara atau tengkulak. Sudah menjadi kebiasaan (fenomena umum), bahwa ketika musim ikan atau musim panen pertanian; harga ikan, gabah, bawang merah, dan komoditas pangan lainnya sangat atau cukup tinggi (mahal). Namun, begitu musim banyak ikan dan panen pertanian, hargaharganya mendadak turun drastis. Akibatnya, petani dan nelayan UKM tidak pernah atau jarang sekali bisa menikmati kenaikan harga dari hasil panen mereka.
Ketiga, industri pengolahan (manufaktur) hasil pertanian, perikanan, dan peternakan relatif belum semaju dan secanggih di negara-negara maju, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Pada umumnya lokasi industri pengolahan jauh dari lokasi usaha budidaya pertanian, peternakan, perikanan; dan usaha penangkapan ikan berskala UKM. Selain itu, hampir tidak ada perjanjian kerjasama yang saling menghormati dan saling menguntungkan (a win-win cooperation) dalam jangka panjang (sustainable) antara industri pengolahan dengan petani, nelayan, dan produsen komoditas pertanian serta perikanan lainnya. Akibatnya, keberadaan industri pengolahan hingga kini belum mampu berperan sebagai penjamin pemasaran (off taker) komoditas pertanian dan perikanan dari para petani dan nelayan UKM kita.
Keempat, sebagian besar pelaku usaha UKM di sektor pertanian, sektor kelautan dan perikanan, dan sektor kehutanan tidak menggunakan teknologi mutakhir (state of the art technology); dan tidak menerapkan Best Production Practices, Best Handling Practices, serta Best Processing Practices dalam usaha (bisnis) mereka. Akibatnya, usaha mereka menjadi kurang produktif, kurang berdaya saing, kurang efisien (kurang menguntungkan), dan kurang berkelanjutan (sustainable).
Kelima, kebanyakan petani, peternak, pembudidaya perikanan, dan nelayan kita belum menerapkan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan (sustainable development principles). Yakni, lokasi semua kegiatan usaha pertanian, kelautan dan perikanan, dan kehutanan harus sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Tidak boleh kegiatan usaha ini berada di kawasan lindung (protected areas), di lahan dengan kemiringan lebih dari 45 derajat, atau di daerah rawan bencana alam. Tingkat (laju) pemanfaatan sumber daya perikanan, kehutanan, lahan pertanian, dan SDA terbarukan lainnya tidak melebihi kemampuan pulihnya (renewable capacity) nya. Tingkat (intensitas) pembangunan (usaha ekonomi) di suatu wilayah tidak boleh melampaui daya dukung lingkungan wilayah tersebut. Dan, kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan lainnya.
“Akibat tidak mengindahkan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan, banyak usaha (bisnis) di sektor pertanian, sektor kelautan dan perikanan, dan sektor kehutanan menjadi tidak berkelanjutan (unsustainable),” kata Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Lautan, Universitas Bremen, Jerman itu.
Adapun sejumlah faktor penyebab eksternal yang mengakibatkan kinerja bisnis (usaha) di sektor pertanian, sektor kelautan dan perikanan, dan sektor kehutanan belum memuaskan (termasuk mayoritas petani dan nelayan nya masih miskin) adalah terkait dengan kebijakan pemerintah yang tidak kondusif.
Mulai dari suku bunga kredit perbankan yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga (Malaysia, Thailand, Vietnam, Australia, dan China); persyaratan pinjam yang terlampaui rumit; impor bahan pangan yang sebenarnya kita sudah swasembada (seperti beras dan jagung); infrastruktur yang kurang memadai; sampai iklim investasi yang kurang kondusif dan kebijakan pemerintah yang kurang konsisten.
“Oleh sebab itu, manakala kita hendak melakukan pemberdayaan ekonomi (peningkatan kapasitas dan kesejahteraan) Ponpes, para alumni Ponpes, maupun masyarakat umum melalui (berbasis pada) ekonomi pertanian, kelautan dan perikanan, dan kehutanan; maka pedoman berikut dibawah ini insya Allah akan membawa keberhasilan dan keberkahan,” kata Anggota Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI itu.
Pertama adalah kita harus memastikan bahwa lokasi setiap unit usaha di sektor pertanian, sektor kelautan dan perikanan, dan sektor kehutanan harus sesuai dengan RTRW. Kedua, setiap unit usaha (bisnis) mesti memenuhi skala ekonominya. Apakah itu, usaha di bidang produksi sarana produksi; produksi (budidaya) komoditas pertanian, kelautan dan perikanan, dan kehutanan serta penangkapan ikan (on-farm); industri pengolahan dan pengemasan hasil pertanian, perikanan, dan kehutanan; perdagangan (trading); maupun usaha pertanian terpadu (hulu – hilir) dari sarana produksi, produksi (on-farm), industry pengolahan sampai ke pemasaran (marketing).

Ketiga, menggunakan teknologi mutakhir dan best practices yang ramah lingkungan di setiap mata rantai pasok. Mulai dari subsistem (mata rantai) sarana produksi (hulu), subsistem produksi (on-farm), subsistem industry pengolahan hasil pertanian dan perikanan (processing industry) sampai ke pemasaran. Kita bisa menggunakan berbagai jenis teknologi di era Industry 4.0 (Schwab, 2016) ini, seperti teknologi digital, IoT (Internet of Things), Blockchain, AI (Artificial Intelligence), dan Cloud Computing (Smart Farming, Smart Aquaculture, dan Smart Fishing) (Satria, 2018; Hermana dan Margianti, 2023).
Keempat, kita harus menerapkan Sistem Manajemen Rantai Pasok Terpadu (Integrated Supply Chain Management System) (Lokollo, dkk., 2012). Artinya, setiap usaha budidaya pertanian dan perikanan atau penangkapan ikan (on-farm) harus ada kepastian untuk mendapatkan (membeli) semua sarana produksi yang berkualitas tinggi, harga relatif murah, dan pasokan mencukupi setiap saat diperlukan. Selain itu, penjualan (pemasaran) hasil panen petani, pekebun, peternak, dan pembudidaya ikan serta hasil tangkapan nelayan harus ada jaminan pembelinya, dengan harga sesuai nilai keekonomian atau menguntungkan para petani, nelayan, dan produsen komoditas lainnya.
Kelima, seluruh kegiatan usaha (bisnis) di sektor pertanian, sektor kelautan dan perikanan, dan sektor kehutanan haruslah dikerjakan secara ramah lingkungan, tidak membuang limbah dan mengemisikan CO2 dan Gas Rumah Kaca lainnya (zero waste and emission), melakukan konservasi (pada tingkat gen, spesies, dan ekosistem), dan lainnya.
Kelima pedoman diatas akan sulit membuahkan hasil (sukses), tanpa dukungan penuh dan kebijakan yang berpihak (affirmative policies) dari pemerintah. Dukungan dan kebijakan pemerintah yang dibutuhkan adalah kecukupan infrastruktur pertanian dan perikanan (seperti bendungan, saluran irigasi, pelabuhan perikanan, dan lainnya); infrastruktur dasar (seperti jaringan jalan, jaringan listrik dan gas, jaringan air bersih, telkom, pelabuhan, dan bandara); konektivitas digital (internet); dan aksesibilitas dari dan ke lokasi usaha budidaya pertanian dan penangkapan ikan. Penyediaan pinjaman kredit perbankan dengan suku bunga yang relatif rendah dan persyaratan pinjam yang relatif lunak, seperti di Malaysia, Thailand, Vietnam, Australia, dan China atau penyediaan modal dari Perbankan Syariah.
Pemerintah harus mengendalikan dan mengatasi pencemaran, dan perusakan lingkungan lainnya. Dan, melakukan mitigasi serta adaptasi terhadap Perubahan Iklim Global, tsunami, gempa bumi, banjir, dan bencana alam lainnya. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan kapasitas (capacity building) para petani, nelayan, pembudidaya ikan, peternak, pekebun, dan produsen komoditas SDA terbarukan lainnya.
Yang dimaksud dengan kapasitas adalah mencakup knowledge (pengetahuan), skills (keterampilan), expertise (keahlian), etos kerja, dan akhlak terkait usaha di sektor pertanian, kelautan dan perikanan, dan kehutanan. “Capacity building ini dapat dilakukan melalui program DIKLATLUH (Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan) yang melibatkan KKP, Kementan, Kemen LHK, Kemenaker, Kemenperin, Kemendag, Pemda, Perguruan Tinggi, BUMN, dan Perusahaan Swasta,” terangnya.
Iklim investasi harus lebih kondusif, termasuk perizinan usaha, keamanan berusaha, kepastian dan keadilan hukum, dan lainnya. Akhirnya, kebijakan politik ekonomi yang meliputi kebijakan fiskal dan moneter, ekspor – impor, ketenagakerjaan, dan lainnya harus kondusif bagi kemajuan sektor pertanian, kelautan dan perikanan, dan kehutanan. “Dan, sebagai insan muslim dan muslimah, usaha ekonomi kita harus disertai dengan doa kepada Allah Azza wa Jalla, dan ketaqwaan kepada-Nya,” pungkas Ketua Dewan Pakar Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) itu.

Komentar