Kejaksaan Menjadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Indikator: Mencapai 80,6 Persen
ASKARA – Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6%.
Hal ini berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara.
Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8%.
Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Kapuspenkum menyampaikan bahwa tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
“Kepercayaan ini akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Ketut.
Komentar