Senin, 06 Mei 2024 | 19:47
NEWS

Tidak Masuk Akal, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi

Tidak Masuk Akal, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

ASKARA – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku dirinya merasa gusar menyusul munculnya kembali kasus gagal ginjal akut (GGA) yang menimpa dua anak DKI Jakarta, di mana satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2) pekan lalu.

Politisi PDI Perjuangan ini bahkan menilai terulangnya kasus GGA ini sesuatu yang tidak masuk akal mengingat sebelumnya sudah dilakukan langkah luar biasa guna mencegah, menghentikan penyakit yang sempat merenggut nyawa sekitar 200 anak. 

“Kasus ini sangat tidak masuk akal. Kenapa? Karena beberapa waktu lalu, pemerintah sudah mengentikan peredaran semua  obat sirup yang dicurigai sebagai penyebab GGA. BPOM juga sudah merilis perusahaan yang  dilarang mengedarkan produk-produknya termasuk juga merilis obat-obat yang diijinkan. Bahkan tersangka pun sudah ada. Lalu mengapa  kasus GGA ini muncul lagi?,” kata Rahmad kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (7/2). 

Rahmad menyampaikan dua asumsi mengapa kasus GGA muncul kembali. 

Pertama, kata Rahmad,  kemungkinan kasus baru yang terjadi di DKI Jakarta diakibatkan oleh obat lama yang sebenarnya sudah ditarik izin edarnya tapi masih ada sisa-sisanya yang beredar di masyarakat. 

“Kalau kasus baru muncul akibat obat yang semestinya sudah ditarik dari peredaran masih masuk akal karena pemusnahan obat-obat yang dicurigai penyebab timbulnya  penyakit gagal ginjal akut pada anak itu belum tuntas. Artinya belum semuanya menghilang dari peredaran,” jelas Rahmad.

Rahmad mengatakan, munculnya kasus baru ini menjadi tidak masuk akal karena mengingat  semua instrumen negara sudah memutuskan mana obat yang tidak diijinkan, serta sebaliknya mana obat yang diizinkan. 

Rahmad menuturkan, sudah ada juga instruksi agar menghentikan penggunaan obat cair.

“Nah, yang sangat saya khawatirkan jangan-jangan obat yang sudah dinyatakan aman justru yang memunculkan kasus baru. Kalau yang dinyatakan  aman ternyata tidak aman, waduh, ini sungguh sangat menghawatirkan,” tutur Rahmad.
 
Terkait munculnya kasus GGA baru ini, ujar Rahmad, harus ditunggu hasil investigasi BPOM. 

"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPOM harus bekerja keras mengusut munculnya kasus GGA baru ini, tapi sekali lagi, saya ingin menekankan, kalau BPOM menyatakan obat tertentu sudah aman ternyata muncul kasus baru, lalu siapa yang  percaya yang disebut BPOM itu aman. Janganlah sampai obat yang dinyatakan aman itu mengandung zat yang berbahaya,” tutur Rahmad 

Menyusul kasus GGA baru ini, Rahmad, sebagai anggota Komisi IX yang bermitra dengan BPOM dalam keterangannya, sempat mempertanyakan, apakah obat-obat yang dinyatakan aman tersebut sudah dicek satu persatu, apakah sudah dilakukan uji sampling, apakah sudah diuji di lab produksi masing-masing  seluruh obat sirup cair yang mengandung senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).

“Artinya, saya mau mengatakan  kita tidak bisa  menyerahkan sepenuhnya kepada produsen untuk melakukan pengujian  di laboratorium sendiri . Fungsi pengawasan harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai bocor," terang Rahmad.

Masih terkait munculnya kasus baru GGA, tegas Rahmad, BPOM harus melakukan suatu investigasi menyeluruh. 

"Pihak kepolisian harus melakukan langkah hukum yang semestinya dilakukan. Penanganan kasus ini penting karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” ungkap Rahmad.

Rahmad mengatakan kasus baru ini harus diwaspadai. 

Karena itu, legislator asal Dapil Jateng 5 ini mengimbau kepada seluruh orang tua untuk segera membawa anaknya ke pelayanan kesehatan atau dokter ketika muncul tanda-tanda demam atau apapun yang membutuhkan pertolongan obat.

“Sebaiknya jika anak sakit segera ke dokter agar mendapat resep yang aman, meskipun sebenarnya, jika melihat kasus GGA baru ini obat yang diresepkan belum sepenuhnya aman,’’ tutup Rahmad Handoyo.

Kasus gagal ginjal akut (GGA) yang dialami dua anak. Satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2/2023) pekan lalu. 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien di antaranya yang meninggal berdomisili di Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Kasus GGA sebelumnya sempat membuat heboh karena banyak anak yang menjadi korban.  Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia karena cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. 

Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh, tapi tidak ada kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

Komentar