Selasa, 21 Mei 2024 | 18:53
NEWS

Tambang Ilegal di Sungai Tabong Ditertibkan, Tim Gabungan Amankan 1 Unit Exsavator

Tambang Ilegal di Sungai Tabong Ditertibkan, Tim Gabungan  Amankan 1 Unit Exsavator

ASKARA - Satuan Gabungan TNI Polri Res Buol Tolitoli melaksanakan giat penertiban tambang ilegal di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol. 

Menyikapi respon informasi yang diberikan oleh masyarakat serta media, Satuan Gabungan TNI , Polri Res Buol Toli-toli langsung menuju kawasan Sungai Tabong.

Tim yang terdiri dari gabungan Satfung Reskrim, Samapta, Intelkam, Humas (Polres Buol dan Polres Tolitoli), TNI dan Pom, yang tiba dikawasan Sungai Tabong pada Kamis pagi (19/01) melakukan penertiban dan penindakan dugaan Tindak Pidana Pertambangan (Peti) dan Kehutanan yang terjadi di Sungai Tabong.

Tim yang melaksanakan tugas selama 1 (Satu) hari ini berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan ditempat pengolahan tambang emas illegal. Satuan Tni Polri Res Buol Tolitoli pada saat melakukan penyisiran terhadap tambang emas tanpa ijin berhasil menemukan tempat basecamp berupa pondok dengan atap terpal yang sudah dirusa.

Serta menemukan 1 (Satu) unit alat berat jenis ekskavator dan peralatan  yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang emas secara ilegal (tanpa ijin).  Kemudian setelah ditemukan Ekscavator tersebut, Tim Gabungan melakukan  olah TKP terhadap hasil temuan tersebut.

Dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti 1 (Satu) unit Eksavator merk Sunward  SWE210 yang sampai saat ini belum dikatahui pemeliknya,(lima) Unit Galon yang diduga berisi bahan bakar Solar, Dan 2 (Dua) Lembar Karpet Serta Dudukan Talang.

Pada hari ini Kamis (19/01) dilakukan upaya pengamanan untuk mengamankan alat berat berupa eksavator 1 (unit), sehari setelah penindakan di amankan ke Polres Buol melalui jalur darat, dari Toli-Toli menuju Kabupaten Buol.

Komentar