Rabu, 17 Juni 2026 | 18:06
Editorial

Prestasi Hukum Tegakkan Tambang Ilegal, Kerugian Negara Ditekan

Prestasi Hukum Tegakkan Tambang Ilegal, Kerugian Negara Ditekan
Ilustrasi

ASKARA - Dalam kunjungan kerja ke Bangka Belitung pada 6 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset hasil sitaan tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. Nilai rampasan mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk potensi tanah jarang bernilai sangat besar. Keputusan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menegakkan hukum, memulihkan aset negara, dan mengurangi kerugian yang sudah menyentuh ratusan triliun rupiah.

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah konkret dalam memerangi praktik ilegal yang merugikan negara secara signifikan. Dengan menyaksikan langsung penyerahan barang rampasan negara (BRN) dari tambang ilegal di Bangka Belitung kepada PT Timah Tbk., beliau tidak hanya menunjukkan komitmen simbolis, tapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa hukum berlaku sama untuk semua pihak. (setkab.go.id)

Barang-barang yang disita sangat beragam, mulai dari alat berat, smelter, kendaraan, bahkan hingga puluhan ton logam dan kristal timah. Nilai barang sitaan diperkirakan Rp6 hingga Rp7 triliun, dan ini belum termasuk potensi dari tanah jarang (monasit) yang bisa bernilai jauh lebih besar. (setkab.go.id)

Lebih penting lagi, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kerugian negara akibat aktivitas ilegal di wilayah PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka ini bukan sekadar retorika, melainkan alarm bahwa sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat diperas lewat modus ilegal. (setkab.go.id)

Pemerintah juga mengandalkan kolaborasi antar institusi: Kejaksaan Agung, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, aparat hukum lokal dan nasional, semua dipanggil untuk memperkuat operasi nasional melawan tambang ilegal dan penyelundupan. (sumbar.antaranews.com) Ini memperlihatkan bahwa upaya penegakan hukum bukan hanya tugas satu instansi, melainkan upaya kolektif.

Di sisi lainnya, penegakan hukum seperti ini juga berfungsi sebagai efek jera. Dengan menyita aset-aset besar, melakukan vonis terhadap pelaku, serta menyita sarana produksi seperti smelter, pemerintah menunjukkan bahwa ada konsekuensi nyata atas pelanggaran hukum. Ini juga bisa menjadi sinyal bagi perusahaan dan individu bahwa ketidakpatuhan akan menimbulkan risiko, baik hukum maupun materiil. (sumbar.antaranews.com)

Selain aspek hukum, tindakan ini punya potensi ekonomi besar. Monasit, tanah jarang yang ditemukan di lokasi tambang ilegal, bisa bernilai ratusan ribu dolar AS per ton. Bila diolah dan dikelola secara legal dapat menambah devisa negara dan meningkatkan penerimaan fiskal. (antaranews.com) Ini artinya bukan hanya sekadar menghentikan kerugian, tapi juga membuka peluang baru untuk sumber pendapatan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Apresiasi, Catatan, dan Saran Cerdas

Apresiasi layak diberikan kepada Presiden, Kejaksaan Agung, dan institusi lainnya atas keberanian dan efektivitas dalam menindak tambang ilegal, juga atas transparansi dalam publikasi nilai aset yang disita dan kerugian negara.

Namun agar dampaknya maksimal, perlu ada langkah lanjutan dengan memastikan bahwa vonis terhadap pelaku betul-betul adil dan dijalankan dengan konsisten. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa bagaimana putusan hakim dalam kasus besar seperti ini.

Pemerintah juga bisa mempertimbangkan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait, apakah telah bertindak sesuai integritas dan kompetensi. Jika ditemukan kelalaian atau keterlibatan, maka penggantian dengan figur bersih dan kompeten akan memperkuat kepercayaan publik.

Selain hukuman, opsi restorative justice juga layak dipertimbangkan. Misalnya memanfaatkan aset yang disita tersebut untuk kepentingan masyarakat setempat, pembangunan infrastruktur, atau konservasi lingkungan sehingga manfaatnya langsung dirasakan rakyat.

Dan terakhir, pengawasan berkelanjutan menjadi kunci. Tidak cukup hanya melakukan operasi sesekali, harus ada mekanisme monitoring rutin, audit independen, dan penguatan kapabilitas aparat di daerah supaya praktik ilegal tidak kembali bangkit dengan modus baru.

Dengan langkah-langkah seperti ini, pemerintah tidak hanya membela keadilan dan kedaulatan negara, tapi juga menegakkan kepentingan rakyat banyak. Semua tindakan konkret yang sudah dilakukan adalah modal penting untuk menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil, transparan, dan menguntungkan seluruh bangsa. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar