Tambang Ilegal dan Negara yang Absen
ASKARA - Kekerasan brutal terhadap Nenek Saudah (68) di Pasaman bukan sekadar kriminalitas spontan, melainkan potret telanjang negara yang absen di hadapan warganya. Ketika tambang emas ilegal dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan, hukum kehilangan wibawa, dan warga kecil menjadi korban. Peristiwa ini menyingkap relasi timpang antara kekuasaan, pembiaran, dan penderitaan rakyat. (Sumber: Harian Singgalang, 2 Januari 2026)
Kejadian penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, menggemparkan Sumatera Barat. Seorang perempuan lanjut usia dikeroyok secara brutal oleh sekelompok penambang emas ilegal setelah mendatangi lokasi aktivitas tambang di sekitar sungai dekat rumahnya. Kekerasan ini bukan insiden tunggal, melainkan puncak dari konflik laten antara warga dan aktivitas tambang ilegal yang telah lama merusak ruang hidup masyarakat.(Sumber: Padang Ekspres, 2 Januari 2026)
Berdasarkan penuturan korban, peristiwa terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saudah mendatangi sungai dengan maksud meminta agar aktivitas tambang tidak dilakukan pada waktu siang hari karena mengganggu akses air bersih warga. Namun, sebelum menyampaikan maksudnya, sorotan senter justru dibalas lemparan batu. Kekerasan kemudian terjadi secara membabi buta.
(Sumber: Antara Sumbar, 2 Januari 2026)
Korban dipukul, diseret ke arah sungai, dan akhirnya dibuang ke semak-semak dalam kondisi tak berdaya. Warga sekitar yang mendengar keributan kemudian menolong dan membawa Saudah ke RSUD Tuanku Imam Bonjol. Dokter menyatakan korban mengalami luka serius di bagian kening, bibir, serta lebam berat di kedua mata, dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
(Sumber: Tribun Padang, 3 Januari 2026)
Polisi menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Kapolres Pasaman, AKBP Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi enam nama terduga pelaku. Selain menjerat pelaku penganiayaan, aparat juga mengaku mendalami aktivitas tambang emas ilegal di lokasi kejadian yang diduga menjadi akar persoalan.
(Sumber: Kompas.com, 3 Januari 2026)
Namun, pertanyaan mendasar segera muncul: mengapa tambang emas ilegal itu bisa beroperasi lama tanpa penindakan berarti. Lokasi tambang disebut tidak jauh dari pusat pemerintahan dan aparat keamanan setempat. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran struktural, entah karena kelalaian, ketakutan, atau relasi kepentingan yang tak tersentuh publik.
(Sumber: Tempo.co, 4 Januari 2026)
Dalam konteks ini, kekerasan terhadap Nenek Saudah harus dibaca sebagai kegagalan negara menjalankan fungsi dasarnya: melindungi warga dan menegakkan hukum. Ketika ruang publik dikuasai oleh aktivitas ilegal bersenjata kekerasan, warga kehilangan rasa aman di tanahnya sendiri. Hukum seolah berhenti bekerja tepat di batas kepentingan ekonomi ilegal.
(Sumber: The Conversation Indonesia, 4 Januari 2026)
Kasus ini juga memperlihatkan kerentanan kelompok lanjut usia dan perempuan di wilayah konflik sumber daya. Saudah tidak membawa senjata, tidak mengancam, dan tidak melakukan perlawanan. Ia hanya seorang warga yang mencoba menyuarakan haknya atas lingkungan hidup yang aman. Respons yang diterimanya justru kekerasan yang nyaris merenggut nyawa.
(Sumber: Jurnal Perempuan, 5 Januari 2026)
Negara kerap hadir dengan retorika penegakan hukum setelah korban berjatuhan. Pernyataan serius, olah TKP, dan janji penuntasan perkara selalu datang belakangan. Padahal, pencegahan melalui pengawasan dan penindakan dini terhadap tambang ilegal adalah kunci agar tragedi serupa tidak terus berulang di berbagai daerah.(Sumber: Media Indonesia, 5 Januari 2026)
Peristiwa di Pasaman seharusnya menjadi alarm keras bahwa ketimpangan relasi kuasa di sektor sumber daya alam masih nyata. Ketika ekonomi ilegal dibiarkan tumbuh, yang tumbang adalah warga kecil. Nenek Saudah hanyalah satu nama dari sekian banyak korban sunyi yang tak selalu tercatat statistik. (Sumber: Republika, 6 Januari 2026)
Seperti yang pernah ditulis W.S. Rendra, negeri ini kerap lupa pada kesahajaan dan penderitaan rakyatnya. Kekuasaan terlalu sering berdasi, sementara korban berbalut luka dan sunyi. Jika negara terus absen, rakyat akan terus merasa menjadi pendatang di negeri sendiri, dan keadilan tinggal slogan tanpa makna.(Sumber: Esai Kebudayaan Rendra, dikutip Harian Kompas, 6 Januari 2026). (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar