Minggu, 13 Oktober 2024 | 07:23
NEWS

Hadiri Sidang Etik, Ferdy Sambo Pakai Seragam Polisi Berpangkat Irjen

Hadiri Sidang Etik, Ferdy Sambo Pakai Seragam Polisi Berpangkat Irjen
Irjen Ferdy Sambo (Dok Istimewa)

ASKARA - Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah digelar di Mabes Polri. 

Ferdy Sambo hadir di muka sidang dengan mengenakan pakaian seragam polisi berpangkat Irjen.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.

"Pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada pak Irwasum, ada pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," ungkap Dedi di Mabes Polri, Kamis (25/8). 

Pihaknya, kata Dedi, akan menghadirkan beberapa saksi yang terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebahai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ujar Dedi.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komentar