Kapolri Diusulkan Diberhentikan Sementara, Benny K Harman: Kita Nggak Percaya Polisi
ASKARA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara terkait kasus kematian Brigadir J.
Jabatan Kapolri, kata Benny dapat diambil alih oleh Kemenko Polhukam.
Menurut pandangan Benny, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ungkap Benny, saat rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPKS, Senin (22/8).
Kata Benny, masyarakat sudah tidak percaya dengan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Ketidakpercayaan itu muncul karena Polri mulanya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.
Namun, setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.
"Kita nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," kata Benny.
Sebelumnya, Polri mengumumkan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu mengakui proses hukum yang dilakukan sebelumnya sarat dengan kejanggalan.
Komentar