Janji Kapolri: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Secara Transparan

ASKARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar secara transparan, pada Selasa (30/8).
Pihaknya, kata Listyo, akan mengungkapkan hasil rekonstruksi sesuai fakta.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik, yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita. Semuanya transparan, tidak ada yang kita tutupi," kata Listyo kepada wartawan, di acara Kirab Merah Putih, Bundaran HI, Minggu (28/8).
"Kami proses sesuai dengan fakta dan itu janji kami," imbuhnya.
Dikatakan Listyo, pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J telah mendekati selesai. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melengkapi pelimpahan berkas.
Listyo menyebut ada beberapa berkas tambahan yang harus diserahkan, salah satunya terkait obstruction of justice atau penghambatan pengusutan kasus.
"Yang jelas Ferdy Sambo proses pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan kekurangan yang ada," ujarnya.
"Berkas sudah kami kirim tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," tandasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi akan digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8) mendatang.
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8).
Rencananya, rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Dedi.
Komentar