Kamis, 25 April 2024 | 13:55
NEWS

Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Seperti Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri

Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Seperti Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri
Mahfud MD (Indopos.co.id)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut, Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok sendiri di kepolisian.

Bahkan, disebutkan kelompok tersebut ibarat kerajaan di internal Mabes Polri.

Menurut Mahfud, persoalan struktural di tubuh Polri tersebut menjadi hambatan penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," ungkap Mahfud, dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Kamis (18/8).

Namun, Mahfud tak merinci bagaimana dan seperti apa kuasa kelompok Ferdy Sambo itu. 

Mahfud mengatakan, kelompok itu sempat menghalang-halangi pengusutan tewasnya Brigadir J. 

"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan ini sudah ditahan," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, setidaknya ada tiga klaster keterlibatan personel Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J. Klaster pertama, yakni sosok Irjen Sambo yang menjadi tersangka karena diduga perencana pembunuhan ini.

"Pertama itu ada tersangka Sambo sendiri yang kena pasal pembunuhan berencana," ucap Mahfud.

Klaster kedua, pihak yang menghalangi pengusutan kasus tersebut. Menurut penilaian Mahfud, klaster ini potensial dijerat pasal obstruction of justice.

Klaster ketiga, pihak yang sekadar ikut-ikutan saja dalam kasus ini. Klaster terakhir ini potensial dijerat oleh dugaan pelanggaran etik, bukan pidana.

"Kelompok satu dan dua tak bisa kalau tak dipidana. Yang satu melakukan dan merencanakan. Dan kedua ini buat keterangan palsu, ganti kunci, memanipulasi hasil otopsi. itu bagian obstruction of justice," tandas Mahfud.

Komentar