Selasa, 04 Agustus 2026 | 01:29
NEWS

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., S.I.K., M.H ketika memberi keterangan kepada wartawan (Dok Askara)

ASKARA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka dan menyita barang bukti tembakau sintetis siap edar seberat 995 gram, beserta bahan baku dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan permukiman padat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial R (27) di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang haram tersebut dititipkan oleh seorang berinisial W (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada dua tersangka lainnya, yakni R (26) dan M (21). Keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengendali distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menggeledah sejumlah lokasi lain yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan produksi. Dari lokasi tersebut, petugas menyita ratusan paket tembakau sintetis siap edar, sekitar 850 gram vegetasi herbal, bahan kimia atau prekursor, timbangan digital, alat masak, plastik kemasan, lakban, masker produksi, jeriken berisi cairan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi dan transaksi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan jaringan tersebut memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping, yakni meletakkan barang pesanan di titik tertentu sesuai arahan kepada pembeli. Seluruh proses transaksi dilakukan melalui media sosial sehingga identitas penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil investigasi digital yang dilakukan aparat terhadap aktivitas jaringan peredaran narkotika.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Melalui investigasi digital, kami berhasil mengamankan empat orang tersangka di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Mereka memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas produksi dan penjualan," ujar Kompol Indah, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, selain tembakau sintetis siap edar seberat 995 gram, penyidik juga menemukan berbagai barang bukti lain yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika, termasuk vegetasi herbal, prekursor, alat produksi, timbangan digital, serta perangkat komunikasi yang menyimpan jejak digital pemesanan bahan baku kimia.

Menurutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok bahan baku maupun pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkotika.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital dan media sosial sebagai sarana transaksi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

 

Komentar