Kamis, 17 September 2026 | 21:14
NEWS

24 Tahun Tertunda, Tim TNI-PUPR Mulai Survei Ruas Jamat-Lokop

24 Tahun Tertunda, Tim TNI-PUPR Mulai Survei Ruas Jamat-Lokop
Tim TNI-PUPR mulai survei ruas Jamat-Lokop (Dok Barack)

ASKARA - Setelah lebih dari dua dekade tertunda, rencana pembukaan kembali akses Jamat-Lukup Serbejadi mulai memasuki tahap teknis. Tim survei gabungan TNI dari Kodim 0106/Aceh Tengah bersama Dinas PUPR Aceh Tengah turun langsung ke titik nol Jamat, Kecamatan Linge, untuk melakukan pengecekan lapangan sebagai bagian dari penyusunan awal Detail Engineering Design (DED), Rabu (17/9/2026).

Kegiatan tersebut disebut menjadi langkah awal untuk mempercepat penanganan ruas strategis yang menghubungkan wilayah Aceh Tengah dengan Lukup Serbejadi, Aceh Timur. Kepala Dinas PUPR Aceh Tengah Pinjas Pisara juga disebut turun langsung memantau kegiatan survei di lapangan.

Tenaga Ahli Kemendagri pada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Zam Zam Mubarak, mengatakan survei dilakukan setelah pihaknya melakukan kompilasi sejumlah dokumen historis terkait rencana pembangunan ruas jalan yang selama ini dikenal dalam rangkaian proyek LADIA GALASKA.

“Tim gabungan kini menyusun kajian teknis dan DED ruas Jamat. Hari ini tim gabungan TNI dan PUPR sudah turun ke Jamat untuk cek lapangan,” ujar Zam Zam.

Menurut Zam Zam, ruas Jamat-Lukup Serbejadi memiliki nilai strategis karena berpotensi membuka konektivitas sejumlah wilayah, mulai dari Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Timur, Gayo Lues hingga Aceh Tamiang dan kawasan yang terhubung ke Sumatera Utara.

Yang menjadi perhatian Zam Zam adalah keberadaan dokumen lama yang menurut dia menunjukkan bahwa rencana pembangunan ruas tersebut bukan gagasan baru. Ia menyebut setidaknya terdapat empat dokumen dari periode 2001-2002 yang berkaitan dengan proses kajian lingkungan dan rencana pembangunan ruas jalan tersebut.

Dokumen pertama, menurut Zam Zam, berasal dari Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Universitas Indonesia (PPSML-UI) tertanggal 1 Maret 2001. Dalam dokumen bernomor 45/PT.02.H8..N.6/PPSML/2001 itu disebutkan adanya kesiapan melakukan pengkajian UKL-UPL ruas Aceh Tengah-Aceh Tenggara sepanjang sekitar 35 kilometer, dengan survei lapangan dijadwalkan mulai 6 Maret 2001.

Dokumen berikutnya disebut berasal dari Kementerian Kimpraswil pada 26 April 2001. Menurut Zam Zam, Direktorat Prasarana Wilayah Barat melalui surat Nomor PR.01.02-PB/52 merespons kajian tersebut dan meminta peningkatan kajian lingkungan menjadi AMDAL karena ruas tersebut bersinggungan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Dalam dokumen itu juga disebut terdapat identifikasi lahan sekitar 70,5 hektare.

Proses kajian kemudian disebut berlanjut hingga 2002. Zam Zam menyebut dokumen ANDAL serta RKL-RPL telah dikirimkan Bupati Aceh Tengah kepada Menteri Kimpraswil, sementara DPRD Aceh Tengah menerbitkan perda terkait pengamanan kawasan hutan di sisi jalan.

Pada 7 Mei 2002, lanjut Zam Zam, Ditjen Prasarana Wilayah juga menerbitkan undangan rapat presentasi AMDAL ruas jalan LADIA GALASKA di Jakarta dengan tembusan kepada Menteri Kimpraswil.

“Legalitas historisnya kuat 24 tahun. Dokumen sudah sampai meja Menteri. Jadi ini bukan buka hutan baru sembarangan. Ini melanjutkan janji negara yang tertunda akibat konflik dan tsunami,” tegas Zam Zam.

Ia menilai akses Jamat-Lokop semakin penting setelah banjir hidrometeorologi yang terjadi pada 25 November 2025. Selain membuka akses masyarakat, ruas tersebut dinilai dapat mendukung distribusi logistik ketika terjadi bencana sekaligus memperkuat konektivitas kawasan strategis.

Untuk tahap awal pembukaan sisa ruas jalan, Zam Zam menyebut skema pembiayaan direncanakan melalui Karya Bakti TNI atau program TMMD Tahun Anggaran 2026/2027.

Ia juga merekomendasikan agar hasil kajian 2001-2002 kembali diaktualisasikan sehingga proses perencanaan tidak sepenuhnya dimulai dari awal. Menurut dia, langkah tersebut dapat menjadi bahan dalam mempercepat penyusunan DED dan proses perizinan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk aspek lingkungan.

“Kita sudah punya dua paket LADIA GALASKA: Jamat-Lokop untuk pertahanan dan pariwisata, dan Jagong Jeget-Pantan Cuaca (Perlak) untuk ekonomi pertanian kopi dan sawah. Tinggal dikawal di pusat agar jadi proyek prioritas nasional rehab-rekon,” katanya.

Di lokasi survei, rencana pembukaan akses tersebut mendapat sambutan dari Mukim Jamat, Ilyas Pase. Ia menyebut akses jalan menjadi kebutuhan masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan konektivitas.

“Jalan ini adalah jalan harapan kami. Masyarakat adat Gayo sudah lama terisolasi. Akses ini menjadi jalur strategis pembangunan wilayah tengah Aceh,” ujar Ilyas.

Bagi masyarakat Jamat, survei lapangan tersebut bukan sekadar aktivitas teknis. Setelah 24 tahun, kehadiran tim di titik nol menjadi tanda bahwa rencana membuka kembali akses wilayah mulai bergerak dari dokumen lama menuju tahapan perencanaan di lapangan.

Namun, percepatan pembangunan tetap membutuhkan kajian teknis, lingkungan, legalitas kawasan serta koordinasi lintas instansi agar konektivitas yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kawasan yang dilintasi.

Komentar