Kamis, 17 September 2026 | 19:37
NEWS

Hari Perhubungan Nasional, Ketika Konektivitas Belum Berbanding Keselamatan

Hari Perhubungan Nasional, Ketika Konektivitas Belum Berbanding Keselamatan
Flyer Hari Perhubungan Nasional (Dok Kemhub)

ASKARA - Hari Perhubungan Nasional ke-55 yang diperingati 17 September 2026 menjadi momentum untuk kembali mempertanyakan satu hal mendasar: sejauh mana konektivitas transportasi nasional mampu menjamin masyarakat tiba di tujuan dengan selamat?

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengusung tema “Bersama Membangun Konektivitas untuk Indonesia Emas”. Tema tersebut mencerminkan komitmen membangun sistem transportasi yang menghubungkan wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Namun, menurut analis kebijakan transportasi sekaligus Ketua Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, konektivitas tidak cukup hanya diukur dari tersambungnya satu wilayah dengan wilayah lainnya. Negara juga harus memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, nyaman dan terjangkau.

“Persoalannya sampai sekarang adalah pemerintah masih belum mau menyediakan layanan transportasi umum Indonesia yang berkeselamatan. Layanan transportasi yang ada masih sering terjadi kecelakaan atau masih belum aman dan nyaman,” kata Tigor dalam pernyataannya, Kamis (17/9/2026).

Ia menyoroti kecelakaan transportasi yang masih terjadi di berbagai moda, baik darat, udara maupun laut. Menurutnya, perjalanan menggunakan transportasi umum seharusnya tidak berhenti pada persoalan keberangkatan dan kedatangan, tetapi juga jaminan keselamatan selama perjalanan.

Tigor mengutip data kecelakaan lalu lintas tahun 2025 yang disebut mencapai 3.288 kejadian, dengan 361 korban meninggal dunia dan 542 korban luka berat. Di sektor penerbangan, ia menyebut terdapat sembilan kecelakaan dan 10 insiden serius pada 2025, dengan 12 korban jiwa.

Sementara di sektor pelayaran, perhatian publik saat ini tertuju pada kecelakaan kapal Virgo Transportasi 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026. Kapal yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin itu disebut membawa 243 orang. Dalam perkembangan pencarian yang disampaikan sebelumnya, enam orang meninggal dunia dan ratusan lainnya masih dalam pencarian.

Tigor juga mengutip data Basarnas yang menyebut sejak Januari hingga 15 Agustus 2026 telah terjadi sekitar 600 kecelakaan kapal. Menurut dia, tingginya angka kecelakaan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem keselamatan transportasi nasional.

Ia menilai persoalan keselamatan tidak dapat dilepaskan dari kualitas pengawasan, perawatan armada, pemenuhan standar operasional serta penegakan hukum. Jika pengawasan lemah, menurut Tigor, risiko penggunaan armada yang tidak memenuhi standar keselamatan akan semakin besar.

“Lemahnya pengawasan ini adalah akibat dari tidak adanya penegakan hukum yang mengatur keselamatan layanan transportasi umum di Indonesia oleh pemerintah,” ujarnya.

Tigor menegaskan, pembangunan konektivitas nasional semestinya berjalan beriringan dengan pembangunan budaya keselamatan. Infrastruktur yang semakin terhubung akan kehilangan maknanya apabila masyarakat masih menghadapi risiko tinggi ketika menggunakan layanan transportasi publik.

“Jika memang benar pemerintah ingin membangun konektivitas nasional, maka harus membangun sistem layanan transportasi umum berkeselamatan, yakni aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia, keselamatan harus ditempatkan sebagai prinsip utama pelayanan negara kepada rakyat. Karena itu, momentum Hari Perhubungan Nasional ke-55 dinilai bukan hanya menjadi perayaan capaian konektivitas, tetapi juga kesempatan untuk mengukur kembali kualitas perlindungan negara terhadap hak masyarakat untuk bepergian dengan aman.

“Membangun keselamatan dalam bertransportasi harus dikerjakan oleh aparat pemerintah yang mau melayani dan bekerja baik serta tidak korup, terutama dari sektor perhubungan dan penegakan hukum,” pungkas Tigor.

 

Komentar