Ferdy Sambo dan Anak Buahnya Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di Mako Brimob dan Mabes Polri
ASKARA - Penyidik tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Kamis (11/8).
Pemeriksaan perdana terhadap Ferdy Sambo sebagai tersangka akan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, secara paralel pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini di Mabes Polri.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," kata Dedi.
Selain melakukan pemeriksaan, tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Selain melakukan pemeriksaan, tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada hari ini.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," pungkas Dedi.

Komentar