Selasa, 08 September 2026 | 12:15
NEWS

KANNI Apresiasi Sidak SPBU Pontodon

KANNI Apresiasi Sidak SPBU Pontodon
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama DPRD, TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara (Dok Askara)

ASKARA - Langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama DPRD, TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, mendapat apresiasi dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI).

Ketua Investigasi Nasional KANNI, Chandra E. Damopolii, menilai sidak yang dipimpin Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib tersebut merupakan langkah sigap pemerintah dalam merespons informasi dan keluhan masyarakat terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kami mengapresiasi sidak yang dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM kepada masyarakat dan mencegah penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi di Kota Kotamobagu,” kata Chandra E. Damopolii, Selasa (8/9/2026).

Menurut Chandra, pengawasan langsung di lapangan penting dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Ia juga berharap seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir ketika hendak mengisi BBM di SPBU.

“Dan tentu kami berharap antrean panjang tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidak yang dilakukan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 02.10 WITA, Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat bersama Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, sejumlah anggota DPRD serta jajaran TNI-Polri mendapati aktivitas pengisian BBM subsidi yang diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi di SPBU Pontodon.

Setibanya di lokasi, rombongan mendapati sejumlah kendaraan terparkir di area SPBU. Kondisi lokasi yang minim penerangan semakin menimbulkan kecurigaan, terlebih aktivitas pengisian berlangsung ketika masyarakat di sejumlah SPBU masih menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM.

Pemeriksaan langsung kemudian dilakukan. Dalam pengecekan tersebut ditemukan dua unit dump truck yang diduga mengantre untuk mengisi solar menggunakan tangki rakitan. Di dalam bak terbuka kendaraan juga ditemukan puluhan galon kosong yang diduga akan digunakan untuk menampung BBM.

Temuan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, DPRD dan aparat TNI-Polri. Dugaan pengambilan BBM dalam jumlah besar dan tidak sesuai peruntukan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama Pertamina dan aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib mengatakan sidak dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan truk yang keluar-masuk SPBU Pontodon untuk mengambil solar dalam jumlah besar.

“Ini adalah laporan dari masyarakat bahwa di SPBU Pontodon sedang ada mobil truk keluar masuk untuk mengambil bahan bakar jenis solar dalam jumlah banyak. Masyarakat meminta kami turun, dan tadi usai rapat paripurna di DPRD, kami bersama pimpinan dan anggota DPRD serta TNI-Polri turun ke lokasi. Ternyata laporan masyarakat itu benar, seperti yang kita lihat bersama,” ujar Weny.

Weny menegaskan Pemkot Kotamobagu tidak akan membiarkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut berlalu tanpa tindak lanjut. Pemkot akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk membahas temuan di lapangan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

“Besok nanti akan kami bicarakan bersama. Kami juga akan menghubungi Pertamina yang memasok kebutuhan di SPBU dan membahas sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

KANNI menilai langkah tersebut penting untuk memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran. Pengawasan tidak hanya diperlukan terhadap konsumen, tetapi juga seluruh mata rantai distribusi BBM agar celah penyalahgunaan dapat ditutup dan hak masyarakat tidak tergerus oleh praktik yang merugikan.

Bagi KANNI, sidak ini bukan sekadar operasi malam hari. Ini adalah pesan tegas bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga, bukan komoditas yang boleh diselewengkan demi kepentingan segelintir pihak.

 

Komentar