Selasa, 01 September 2026 | 19:16
NEWS

WNA Melanggar Aturan Ditindak Tegas, Ketua Komisi XIII DPR Puji Kinerja Dirjen Imigrasi

WNA Melanggar Aturan Ditindak Tegas, Ketua Komisi XIII DPR Puji Kinerja Dirjen Imigrasi
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (dok)

ASKARA-Tindakan tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi terhadap WNA yang melanggar aturan imigrasi menuai apresiasi dari pimpinan Komisi XIII DPR.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai tindakan yang dilakukan Dirjen Imigrasi adalah hal yang diperlukan agar aturan-aturan yang dimiliki Indonesia dihormati oleh siapapun.

“Yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus di dukung. Saya rasa bahkan ini perlu di perluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ucap Willy kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Menurut langkah humanis dan tegas yang dilakukan Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko sangat diperlukan. Langkah demikian katanya lagi memberi pesan kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia sangat menyambut baik kedatangan WNA yang patuh pada aturan yang ada.

“Negara lain juga memiliki ketagasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke Indonesiaanya dengan cara-cara humanis,” kata Willy.

Politisi Partai NasDem ini menegaskan Bali sebagai lokasi tujuan WNA saat ini melaporkan begitu banyak permasalahan sosial yang dialami oleh masyarakat. Mulai dari WNA yang justru melakukan diskriminasi terhadap warga lokal, penguasaan ekonomi, hingga kriminalitas yang dilakukan WNA.

“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini, memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA. Saya kira ini bagus untuk juga untuk diperluas di berbagai daerah,” tegasnya.

Tak hanya di Bali, belum lama pemberitaan nasional juga mendapatkan WNA di wilayah lain yang berpraktik kejahatan seperti scaming, judi online, dan kriminalitas. Hal demikian ini menurut Willy terjadi karena para WNA menggunakan ijin yang tidak sesuai peruntukannya.

Komisi XIII akan berupaya untuk terus mendukung upaya mencegah pelanggaran keimigrasian. Kita perlu meningkatkan upaya pencegahan dari hulu ke hilir. Menindak dilapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku ijin. Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” kata Willy. (Dry)

Komentar