Gus Aam: NU Harus Jadi Pelayan Umat, Bukan Penguasa
ASKARA – Nahdlatul Ulama (NU) harus kembali meneguhkan jati dirinya sesuai Khitthah 1926 dengan menempatkan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara sebagai orientasi utama perjuangan. NU, menurut Gus Aam Wahib Wahab, bukan organisasi untuk menguasai umat, melainkan hadir sebagai pelayan yang berkhidmat kepada masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Gus Aam Wahib Wahab, cucu KH Wahab Hasbullah, salah satu pendiri, inisiator, dan penggerak NU yang kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Menurut Gus Aam, NU memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan terbesar, NU memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai agama, moral, etika, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
"NU sebagai ormas keagamaan harus konsisten menjaga dan memelihara nilai-nilai agama, moral, etika dan budaya yang hidup di masyarakat. NU juga harus menjunjung tinggi kesetiakawanan sosial serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Gus Aam.
Ia menjelaskan, peran NU harus berjalan sejalan dengan cita-cita negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Negara memiliki kewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Karena itu, Gus Aam mengingatkan bahwa para muassis telah memberikan arah yang jelas mengenai jati diri NU. Organisasi tersebut, kata dia, memiliki visi besar sebagai ashabul haq wal adl, yakni menjadi pembela kebenaran dan penegak keadilan.
Menurutnya, kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus menjadikan Khitthah 1926 sebagai landasan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, dengan tetap teguh memegang paham Ahlussunnah wal Jamaah.
"Selain itu, kita harus kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 guna memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat," tegas Gus Aam.
Ia menilai perjuangan NU dalam membela kepentingan masyarakat harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi. Oleh sebab itu, Gus Aam mendorong pemerintah dan MPR RI agar bersungguh-sungguh menjalankan serta memperjuangkan amanat konstitusi dengan menjadikan UUD 1945 sebagai pijakan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Gus Aam, perhatian terhadap amanat UUD 1945 penting untuk memastikan hak-hak masyarakat dan kepentingan rakyat benar-benar menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan negara.
"UUD 1945 harus menjadi landasan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat. Pemerintah dan para wakil rakyat harus benar-benar menjalankan amanat konstitusi untuk kepentingan rakyat," katanya.
Gus Aam menegaskan, semangat kembali kepada Khitthah 1926 dan memperjuangkan amanat konstitusi bukan hanya persoalan internal organisasi. Hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang sejak awal berdiri untuk berkhidmat kepada umat, bangsa, dan negara.
"NU adalah pelayan umat, melayani umat, bukan menguasai umat. Semangatnya adalah berkhidmat dan mengabdi," ujarnya.
Pesan itu secara khusus ditujukan kepada kepemimpinan baru PBNU, yakni KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum.
Gus Aam berharap kepemimpinan baru PBNU memiliki keberanian moral untuk menyuarakan kepentingan rakyat sekaligus menjadi kekuatan penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
PBNU, menurutnya, perlu menyampaikan sikap secara tegas kepada pemerintah, pejabat negara, aparat penegak hukum, ASN, serta anggota MPR RI, DPR RI, dan DPD RI agar seluruh penyelenggara negara kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama.
Selain mendorong pemerintah dan MPR RI memperjuangkan konstitusi, Gus Aam juga menaruh perhatian terhadap penegakan supremasi hukum. Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan tugas dan tanggung jawab berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan.
Dalam pemberantasan korupsi, Gus Aam meminta pemerintah bekerja lebih serius, keras, cerdas, cepat, dan tuntas tanpa tebang pilih.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat.
Di bidang ekonomi, Gus Aam mendorong pemerintah mempercepat penguatan ekonomi berbasis industri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ekonomi, kata dia, harus mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perhatian juga diberikan terhadap sektor pendidikan. Gus Aam meminta pemerintah memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai dengan peruntukannya serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji para guru.
Dalam kehidupan demokrasi, ia berharap pemerintah kembali menegakkan demokrasi sebagai ruang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Gus Aam juga mengingatkan para pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memahami kembali hakikat pengabdian kepada negara.
"Pejabat negara dan ASN harus berkhidmat dan mengabdi kepada negara sebagai abdi negara, bukan mengabdi kepada pimpinan," katanya.
Menurut Gus Aam, prinsip mendasar dalam menjalankan pemerintahan adalah melayani rakyat, bukan menguasai rakyat. Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan golongan maupun kepentingan pribadi.
Karena itu, ia meminta PBNU ikut mendorong pemerintah agar lebih fokus menjalankan tugas utamanya, yakni menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah juga didorong menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus memperkuat kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks hubungan internasional, Gus Aam berharap Indonesia terus memainkan peran aktif dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi.
Ia juga mengingatkan anggota DPR RI dan DPD RI agar benar-benar menjalankan mandat sebagai wakil rakyat. Para wakil rakyat harus berani menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok maupun pribadi.
Bagi Gus Aam, seluruh gagasan tersebut bermuara pada satu tujuan besar, yakni mengembalikan NU kepada jati dirinya sesuai Khitthah 1926 serta menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama perjuangan.
NU, menurutnya, harus tetap berdiri sebagai kekuatan moral yang membela kebenaran, menegakkan keadilan, menjaga persatuan bangsa, serta berkhidmat sepenuhnya kepada umat, bangsa, dan negara.

Komentar