Jumat, 19 April 2024 | 14:32
NEWS

Jokowi Minta Pendapat Masyarakat Sebelum Sahkan RUU KUHP

Jokowi Minta Pendapat Masyarakat Sebelum Sahkan RUU KUHP
Presiden Joko Widodo (Seskab)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar sosialisasi serta meminta pendapat masyarakat sebelum mengesahkan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RUU KUHP). 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, hal tersebut dilakukan agar masyarakat paham mengenai isi dari RUU KUHP.

"Oleh sebab itu tadi bapak presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu," ujar Mahfud MD, dalam keterangannya di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/8). 

Kata Mahfud, pihaknya diminta Jokowi untuk mendiskusikan kembali secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan meminta pendapat serta usul dari masyarakat. 

Diskusi tersebut, kata Mahfud, dilakukan karena hukum merupakan cerminan kesadaran hidup masyarakat. Sehingga, hukum yang akan diberlakukan harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat.

"Itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," ucapnya. 

Nantinya, diskusi tersebut nantinya akan membahas mengenai 14 masalah pada RUU KUHP. Diskusi akan dilakukan secara terbuka dan lebih proaktif melalui dua jalur.

"Pertama akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini. Kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih di diskusikan itu," ungkapnya.

Diskusi nantinya dapat dilakukan di gedung DPR maupun di luar gedung DPR atau di lembaga-lembaga pemerintah. Untuk penyelenggara diskusi nantinya akan diambil alih oleh Kementerian Kominfo.

"Untuk materinya nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham untuk 14 masalah yang masih di pertanyakan oleh masyarakat untuk lebih di pertajam," kata Mahfud.

Selain itu, menurut Mahfud diadakannya sosialisasi dan diskusi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara.

"Integritas ke tata pemerintahan kita integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," pungkasnya.

Komentar